Bab
I
Manusia
Sebagai Makhluk Budaya, Estetika, dan Etika.
Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk
yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan,
karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar
dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan,
kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya terbentuk
dari banyak unsure yang rumit, termasuk system agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Manusia berbeda
dengan makhluk lainnya. Manusia menjalani hidup sesuai dengan adab-adab yang
diterapkan din lingkungan sekitar. Oleh karenanya, manusia harus bersosialisasi
dan memenuhi adab-adab yang telah disosialisasikan oleh orang-orang sebelumnya.
Orang-orang yang tidak menjalankan atau menentang adab yang berlaku akan
dianggap manusia yang tidak beradab.
Perkembangan etika dan estetika budaya suatu bangsa
berhubungan erat dengan perubahan social budaya yang terjadi pada bangsa
tersebut. Permasalahan tersebut dapat menjadi latar belakang pentingnya mempelajari bagaimana perubahan
dapat diterima masyarakat.
A.
Etika
Manusia dalam Berbudaya
Dengan Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Secara etimologis etika
adalah ajaran tentang baik dan buruk, atau tentang sikap, perbuatan, kewajiban
dan sebagainya. Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada
pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai
susila, baik dan buruk. Dalam hal ini, sedangkan nilai etika itu sendiri
berkaitan dengan baik buruknya perbuatan manusia.
Norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut
kehidupan pribadi. Pendukung norma etik adalah nurani individu dan bukan
manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang
terorganisir. Norma ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan
mencegah kegelisahan.
Norma etik di tujukan kepada umat manusia agar terbentuk kebaikan akhlak
pribadi guna penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan
jahat. Membunuh, berzina, mencuri, dan sebagainya. Tidak dilarang oleh norma
kepercayaan atau keagamaan saja, tetapi dirasakan juga sebagai bertentangan
dengan (norma) kesusilaan dalam setiap hati nurani manusia. Norma etik hanya
membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban saja.
Asal atau sumber norma etik adalah dari manusi sendiri yang bersifat otonom
dan tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi di tujukkan kepada sikap batin
manusia. Batinyya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar norma
kesusilaan dengan saksi. Tidak ada kekuasaan di luar dirinya yang memaksakan
sanksi itu. Kalau terjadi pelanggaran norma etik, misalnya pencurian atau
penipuan, maka akan timbullah dalam hati nurani si pelanggar tu rasa
penyesalan, rasa, malu, takut, dan merasa bersalah.
Daerah berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap di pengaruhi
oleh ideologi masyarakat pendukungnya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang
amoral, asusila atau tidak etis. Pandangan itu bisa diterima oleh orang dimana
saja atau universal. Namun, dalam hal tertentu, perilaku seks bebas bagi
masyarakat penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku yang amoral. Etika
masyarakat timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat barat.
Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia dalam berperilaku. Dengan
norma etik, manusia bisa membedakan mana perilaku yang baik dan juga mana
perilaku yang buruk. Norma etik menjadi semacam das sollen untuk berperilaku
baik. Manusia yang berarti perilaku manusia itu baik sesuai dengan norma-norma
etik.
Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Manusia
yang beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai-nilai etik pula.
Etika berbudaya mengandung tuntutan atau keharusan bahwa budaya yang diciptakan
manusia mengandung nilai-nilai etik yang kurang lebih bersifat universal atau
diterima sebagian besar orang. Budaya yang memiliki nilai-nilai etik adalah
budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahkan mampu meningkatkan harkat dan
martabat manusia itu sendiri. Sebaliknya, budaya yang tidak beretika adalah
kebudayaan yang akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat
kemanusiaan.
Namun demikian, menentukan apakah suatu budaya yang dihasilkan manusia itu
memenuhi nilai-nilai etik ataukah menyimpang dari nilai etika adalah bergantung
dari paham atau ideologi yang diyakini masyarakat pendukung kebudayaan.
B.
Estetika Manusia dalam Berbudaya
Estetika dapat dikatakan
sebagai teori tentang keindahan atau seni. Estetika berkaitan dengan nilai
indah-tidak indah.Keindahan dapat diberi makna secara luas, secara semoit dan
secara murni.
1.
Secara
luas keindahan mengandung ide kebaikan, bahwa segala sesuatunya yang baik
termasuk yang abstrak mauoun nyata yang mengandung ide kebaikan adalah indah.
Keindahan dalam arti luas meliouti banyak hal, seperti watak yang indah, hokum
yang indah, ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Indah
dalam arti luas mencakup hampir seluruh yang ada apakah merupakan hasil seni,
alam, moral, dan intelektual.
2.
Secara sempit, yaitu indah yang terbatas
pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna).
3.
Secara estetik murni, menyangkup
pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang
diressapinya melalui penglihatan, pendengaran, perabaan dan perasaan, yang
semuanya dapat menimbulkan persepsi (anggapan) indah.
Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika berkaitan dengan nilai
baik-buruk sedangkan estetika berkaitan dengan nilai indah-tidak indah.Budaya
yang estetika
berarti budaya tersebut memiliki unsur keindahan. Nilai estetik sangat
subjektif dan pertikular, misal sesuatu yang menurut indah untuk kita belum
tentu indah untuk orang lain. Karena itu nilai estetika tidak bisa dipaksa
kepada orang lain.
Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak semata-mata dalam berbudaya harus
memenuhi nilai-nilai keindahan. Lebih dari itu, estetika berbudaya menyiratkan
perlunya manusia (individu atau masyarakat) untuk menghargai keindahan budaya
yang dihasilkan manusia lain. Keindahan adalah subjektif, tetapi kita dapat
melepas subjektifitas kita untuk melihat adanya estetika dari budaya lain.
Estetika berbudaya yang demikian akan mampu memecah sekat-sekat kebekuan,
ketidak percayaan, kecurigaan dan rasa
inferioritas antara budaya.
C.
Perkembangan Etika dan Estetika
Budaya Secara Historis
Hal yang terpenting untuk membangun pemahaman suatu
ilmu secara utuh bisa dilakukan dengan mencari asal-usul, alasan, dan segala
hal yang terkait dengan perkembangan ilmu tersebut. Begitu pula dengan
istilah-istilah yang muncul berkaitan dengan definisi suatu cabang keilmuan
tertentu yang harus ada kesimpulan yang membawa alasan mengapa istilah itu
dimunculkan. Dengan mengetahui perkembangan istilah tersebut setiap orang mampu
memahami hal yang dimaksudkan istilah tersebut secara menyeluruh, bukan hanya
mengartikannya secara sembarang atau berpendapat menggunakan istilah tersebut
semaunya sendiri. Meskipun istilah tersebut mengalami perubahan makna harus
diterangkan bagaimana proses perubahan istilah tersebut terjadi dikaitkan
dengan berbagai aspek, salah satunya aspek penggunaannya. Dalam memahami Urgensi
Pemahaman etika dan estetika budaya, kita harus memahami perkembangan dari dua
istilah etika dan estetika.
Etika (kesusilaaan) lahir karena
kesadaraan akan adannya naluri-solidaritas sejenis pada makhluk hidup untuk
melestarikan kehidupannya,kemudian pada manusia etika ini menjadi kesadaran
sosial ,memberi rasa tanggungjawab dan bila terpenuhi akan menjelma menjadi
rasa bahagia[1].
Pada manusia yang bermasyarakat etika ini berfungsi
untuk mempertahankan kehidupan kelompok dan individu.Pada awalnya Etika dikenal
pada sekelompok manusia yang sudah memiliki peradaban lebih tinggi.Terdapat
proses indrawi yang diperoleh secara visual dan akustik(instrumental).
Keduanya (proses indrawivisual dan
akustik) mengambil peran tambahan melakukan fungsi-fungsi yang jauh lebih
tinggi, bukan hanya melakukan fungsi vita, tetapi telah melibatkan
proses-proses yang terjadi dalam budi dan intelektualitas dan lebih bertujuan
untuk memberi pengetahuan dan kebahagiaan jasmani dan ruhani[2].
Etika
pada pada perkembangannya terbagi atas usaha untuk melakukan perbuatan baik dan
usaha untuk keindahan sehingga menimbulkan rasa senang terhadap suatu
kebaikan.Sedangkan Estetika sendiri merupakan pemisahan dari
pengertian Etika yang mengkhususkan pada usaha untuk keindahan saja.
Istilah Estetika dipopulerkan oleh Alexander
Gottlieb Baumgarten (1714 - 1762) melalui beberapa uraian yang berkembang
menjadi ilmu tentang keindahan[3].
Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan
antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan indrawi. Dengan melihat bahwa
istilah estetika baru muncul pada abad 18, maka pemahaman tentang keindahan
sendiri harus dibedakan dengan pengertian estetik.
Jika sebuah bentuk mencapai nilai yang betul, maka bentuk tersebut dapat
dinilai estetis, sedangkan pada bentuk yang melebihi nilai betul, hingga
mencapai nilai baik penuh arti, maka bentuk tersebut dinilai sebagai indah.
Dalam pengertian tersebut, maka sesuatu yang estetis belum tentu (indah) dalam
arti sesungguhnya, sedangkan sesuatu yang indah pasti estetis.
Puncak awal perkembangan estetika sebagai salah satu
bidang falsafah yang penting tampak pada pemikiran Immanuel Kant (1724-1784)
Semenjak Kant, pengetahuan tentang keindahan atau pengalaman estetika tidak
dapat ditempatkan di bawah payung logika atau etika, namun istilah estetika
tetap dipertahankan. Namun hal yang perlu ditinjau adalah sebelum Estetika
didefinisikan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 - 1762)dan dipopulerkan
Immanuel Kant (1724-1784) pada kebudayaan Yunani telah mengenal paham-paham keindahan
melalui pemikiran Plato (427-347 SM).
“Pengetahuan tentang ukuran dan properti merupakan syarat
utama keindahan”Plato.
Ini adalah paham yang dianut oleh masyarakat Yunani pada
umumnya tentang alam semesta,mereka terkesan oleh keindahan alam dan pengalaman
bahwa segala peristiwa alam semesta ternyata mengandung suatu tata aturan
tertentu.Bangsa yunani telah mengabadikan makhluk ciptaan Tuhan dalam bentuk
patung, seperti patung kuda,patung tubuh manusia dalam keseniannya sejak
sebelum masehi dan keindahan tubuh manusia sendiri ditemukan kembali pada
massa Renaissance oleh para seniman dan diabadikan pula dalam
karya-karyanya.Dasar ini bisa dijadikan dasar bahwa tujuan utama dari sebuah
keindahan adalah kesadaran akan keteraturan alam semesta ini.Plato sendiri
menghendaki manusia sepantasnya mengikuti ukuran harmonis sesuai dengan
yang ada pada alam semesta.
Ciri-ciri Keindahan dalam masa abad pertengahan
:
1.
Sesuai dengan norma
2.
Dilaksanakan
sesempurna mungkin
3.
Bersifat simbolis
Ciri-ciri keindahan masa Renaisance :
1.
Melepaskan
perwujudan norma-norma perwujudan yang ditentukan oleh raja , bangsawan yang
berkuasa dan oleh rasa.
2.
Kesenian masih
bertema realitas,tetapi seniman mengikuti selera sendiri dalam mengejar
keindahan
3.
Akhir masa
renaisance timbul kesenian profan (tidak ada hubungannya dengan keagamaan)dan
sekuler (pemisahan berhubungan dengan keagamaan)
4.
Bersifat
neoaristotelisme (menggambar sesuai sesuai dengan kenyataan dunia)
“nikmat indah adalah peristiwa alam biasa dan memberi peranan lebih banyak
kepada intelek manusia untuk menikmati keindahan”Aristoteles
Dengan melihat uraian diatas, maka dapat dilihat beberapa
sudut pandang dan sikap manusia terhadap keindahan. Pada masa Yunani, kemudian
pada abad pertengahan, keindahan ditetapkan sebagai bagian dari teologi. Pada
abad pertengahan di Barat, tekanan diletakan pada subjek, proses yang terjadi
ketika seseorang mendapatkan pengalaman keindahan. Pada jaman modern, tekanan
justru diletakkan pada obyek, sehingga tampak bahwa estetika dipertimbangkan
sebagai dari cabang dari sains, khususnya filsafat dan psikologi.
Perkembangan sudut pandang dan sikap manusia terhadap
keindahan pada jaman modern inilah yang sekarang melanda budaya bangsa
indonesia.Hal-hal apapun yang berkaitan dengan keindahan atau estetika selalu
dikaitkan dengan kebebasan berekspresi dan hak setiap individu.Dari kasus rok
mini sebagai indikasi bahwa reformasi sekalipun tidak mampu menahan perubahan
sosial ,padahal anggota DPR seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai
luhur bangsa yang tertuang dalam nilai-nilai pancasila.
“Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan
diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan dan tingkah laku bangsa dan akan
memberikan landasan,semangat,jiwa secara khas yang merupakan ciri pada
elemen-elemen sosial budaya bangsa indonesia.”(Sunarso,dkk.Pendidikan
Kewarganegaraan hal.202).
Bangsa indonesia harus menyadari bahwa posisinya sekarang sebagai negara berkembang yang rentan terhadap fenomena perubahan sosial.Penguatan nilai-nilai budaya terhadap perubahan sosial di era globalisasi mutlak keberadaannya dikarenakan perubahan sosial disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.Faktor yang memegang peranan penting dalam perubahan sosial adalah faktor dari luar terutama faktor teknologi dan kebudayaan yang sangat dominan.
Bangsa indonesia harus menyadari bahwa posisinya sekarang sebagai negara berkembang yang rentan terhadap fenomena perubahan sosial.Penguatan nilai-nilai budaya terhadap perubahan sosial di era globalisasi mutlak keberadaannya dikarenakan perubahan sosial disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.Faktor yang memegang peranan penting dalam perubahan sosial adalah faktor dari luar terutama faktor teknologi dan kebudayaan yang sangat dominan.
Pengaruh budaya seperti konsumtif, hedonis, pornografi,
sex bebas, kejahatan dunia maya dan sindikat narkoba dapat membahayakan
kelangsungan hidup budaya nasional[4].
Pengaruh budaya luar harus diwaspadai terutama pengaruh
yang berdampak negatif sehingga membahayakan kepribadian bangsa. Langkah
pertama yang dapat dilakukan ialah dengan menanamkan pemahaman yang benar
terhadap keberadaan nilai-nilai etika dan estetika budaya dihubungkan dengan
kebebasan individu di negara Indonesia sebagai negara demokrasi yang menganut
ideologi Pancasila.Ideologi pancasila tentunya berbeda dengan ideologi liberal,
Undang-undang Dasar 1945 tidah hanya menekankan hak-hak azasi manusia seperti
kebebasan berekspresi tetapi terdapat kewajiban dalam ikut andil mempertahankan
ketahanan budaya bangsa indonesia.Dengan demikian hak-hak idividu harus
mendukung tercapainya keberlangsungan kehidupan bangsa indonesia yang
harmonis,dalam konteks estetika dan etika budaya seseorang harus memahami waktu
dan tempat yang digunakan untuk menunjukan ekspresi estetikanya. Meskipun
seseorang memiliki sudut pandang berbeda dalam melihat keindahan jika
dihubungkan dengan kewajibannya sebagai makhluk sosial maka pada waktu dan
tempat tertentu haknya sebagai individu harus ditahan agar tidak ada hak orang
lain yang dirugikan.
D.
Hakikat manusia
sebagai makhluk budaya
Akal dan Budi
Akal adalah kemampuan
berfikir manusia. Kemampuan berfikir digunakan untuk memecahkan masalah hidup
yang dihadapi. Sedangkan Budi
adalah bagian dari kata hati yang berupa paduan akal dan perasaan dan dapat
membedakan baik atau buruk sesuatu.
Manusia
tidak sekedar Homo tetapi Human (manusia yang manusiawi). Kemanusiaan adalah
hakikat dan sifat-sifat khas manusia sebagai makhluk yang tinggi harkat dan
martabatnya, maka manusia perlu mempertahankannya. Dalam upaya mempertahankan
dan meningkatkan harkat martabat manusia maka prinsip kemanusiaan diwujudkan.
Prinsip kemanusiaan adalah adanya penghargaan dan penghormatan terhadap harkat
martabat manusia yang luhur. Maka tidak perlu adanya perbedaan perlakuan
terhadap manusia karena ada perbedaan suku, ras, keyakinan, status sosial,
ekonomi, asal usul, dll. Dengan akal
budi, manusia mampu menciptakan kebudayaan. Kebudayaan pada dasarnya adalah hasil
akal budi manusia dalam interaksinya dengan alam maupun manusia lain. Jadi,
manusia adalah makhlul yang berbudaya pencipta kebudayaan.
5. Konsep-konsep dasar manusia
Konsep manusia dibagi menjadi tiga
bagian:
1. Manusia sebagai sistem
2. Manusia sebagai adaptasi
3. Manusia sebagai makhluk holistik
1. Manusia sebagai sistem
2. Manusia sebagai adaptasi
3. Manusia sebagai makhluk holistik
1.
Manusia sebagai
sistem
ü Manusia ditinjau
sebagai sistem, artinya manusia terdiri dari beberapa unsur/system :
Sistem Adaptif
|
Sistem
Personal
|
Sistem
Interpersonal
|
Sistem
Sosial
|
- Setiap
individu dapat berubah
- Setiap individu merespon terhadap perubahan |
-
Setiap manusia memiliki proses persepsi
- Setiap manusia bertumbuh kembang |
-
Setiap manusia berinteraksi dengan yang lain
- Setiap manusia memiliki peran dalam masyarakat |
-
Setiap individu memiliki kekuatan dan wewenang dalam pengambilan keputusan
dalam interaksi dengan yang lain
|
2.
Manusia
sebagai adaptasi
Adaptasi adalah proses perubahan yang menyertai
individu dalam berespon terhadap perubahan lingkungan.
Lingkungan : seluruh kondisi keadaan sekitar yang mempengaruhi perkembangan
organisme atau kelompok organisme.
3.
Manusia sebagai Holistik
Manusia sebagai makhluk holistik mengandung
pengertian, manusia makhluk yang terdiri dari unsur biologis, psikologis,
sosial dan spiritual. Atau sering disebut juga sebagai makhluk
biopsikososialspritual. Dimana, keempat unsur ini tidak dapat terpisahkan,
gangguan terhadap salah satu aspek merupakan ancaman terhadap aspek atau unsur
yang lain.
Makhluk Biologis
|
Makhluk Psikologis
|
Makluk Sosial
|
Makhluk Spritual
|
-
Manusia terdiri dari gabungan sistem-sistem organ tubuh
- Manusia mempertahankan hidup - Manusia tidak terlepas dari hukum alam |
-
Setiap individu memiliki kepribadian yang unik.
- Setiap individu memiliki tingkahlaku yang merupakan manifestasi dari kejiwaan - Setiap individu memiliki kecerdasan dan daya piker |
-
Setiap individu hidup bersama dengan orang lain.
-
Setiap individu terikat oleh norma yang berlakuk dimasyarakat
- Setiap individu dipengaruhi dan beradaptasi dengan lingkungan social. |
-
Setiap individu memiliki keyakinan sendiri tentang adanya Tuhan
- Setiap individu memiliki pandangan hidup, dan dorongan sejalan dengan keyakinan yang dipegangnya |
Bab
II
Hakikat
Manusia Sebagai Makhluk Individu.
A. Pengertian
Manusia
Banyak para ahli yang
mendefinisikan tentang manusia, antara lain :
1. Abinen
J.I
Manusia
adalah tubuh yang berjiwa dan bukan jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus
dalam tubuh yang fana.
2. Sokrates
Manusia adalah
makhluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar.
3. Omar
Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany
Manusia adalah
makhluk yang paling mulia, manusia adalah makhluk yang berpikir dan manusia
adalah makhluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal dan ruh), manusia dalam
pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
4. Erbe
Seentanu
Manusia adalah
makhluk sebaik-baiknya ciptaannya, bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan
tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk yang lain.
Dari definisi yang dijelaskan para ahli maka dapat
disimpulkan bahwa manusia adalah makhluk hidup yang diciptakan dengan akal dan
mampu berpikir untuk mengontrol aktivitas hidupnya yang dapat dipengaruhi oleh
faktor lingkungan luar karena manusia tidak dapat hidup sendiri namun
bersosialisasi.
B.
Pengertian Individu
Individu
berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa
Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak,
sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak
terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari
kata individium yang berarti yang tak terbagi. Maka definisi
individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesipik dalam
kepribadiannya. Setiap individu memiliki 3 aspek yaitu aspek organik jasmaniah,
aspek psikis rohaniah dan aspek sosial. Dimana aspek-aspek tersebut saling
berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
1.
Manusia Sebagai Makhluk Individu
Manusia
sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan
psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu
manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah
tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri
individu ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya,
atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap
manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang
persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki
keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip
dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia
merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang
individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia
juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor
lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam
pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk
pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik seperti kondisi
alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana seorang
individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan
anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik
yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang
memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan (genotip)
dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut
Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu
yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik
dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang
terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika
mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan
(fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari
seeorang.
C.
Pengertian Makhluk Sosial
Secara
kodrati manusia merupakan makhluk monodualistik artinya selain sebagai makhluk
individu manusia juga berperan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial
manusia dituntut untuk mampu bekerjasama dengan orang lain sehingga tercipta
sebuah kehidupan yang damai. Berikut ini definisi makhluk sosial menurut para
ahali, antara lain :
1.
Dr. Johanes Garang
Makhluk sosial adalah makhluk
berkelompok dan tidak mampu hidup menyendiri.
2.
Waluyu
Makhluk sosial adalah makhluk yang
selalu berinteraksi dengan sesamanya saling membutuhkan satu sama lain.
3.
Aristoteles
Makhluk sosial merupakan zoon
politicon yang berarti manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan
berinteraksi satu sama lain.
4.
Muhammad Zuhari
Makhluk sosial adalah makhluk yang
tidak akan sanggup hidup sendiri, selalu bergantng pada orang lain dan apa yang
dibutuhkannya juga dibutuhkan pula orang lain.
Dari
definisi para ahli dapat disimpulkan bahwa makhluk sosial adalah makhluk yang
tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan satu sama lain sehingga
terjadi interaksi antar keduanya
1.
Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut
kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu
juga diberikan akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam
hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama
dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu
menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia
akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk
sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk
berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup
sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin
bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan
tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi
kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan bahwa manusia dikatakan sebagai
makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu :
a.
manusia tunduk pada aturan, norma sosial,
b.
perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain,
c.
manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain,
d.potensi
manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
D.
Interaksi Secara Individu
Interaksi secara bahasa terdiri dari dua kata inter
dan action. Inter yang berarti antar atau saling dan action yang berarti
tindakan. Jadi interaksi adalah hubungan timbal balik antar individu. Sedangkan
interaksi secara individu adalah suatu kejadian dimana individu yang satu
memberikan pengaruh atau rangsangan kepada individu lainnya.
Contoh
: orang sedang bercakap-cakap, seorang guru memarahi murid yang terlambat.
E.
Interaksi Secara Sosial
Interaksi secara sosial adalah dimana kepentingan
individu dalam kelompok merupakan suatu kesatuan dan berhubungan dengan
kelompok lain.
Contoh
: perlombaan sepak bola, tawuran antar kelompok.
F.
Dinamika Sebagai Individu
Arti dari dinamika itu sendiri adalah suatu gerakan
yang menyebabkan adanya perubahan. Maka dinamika sebagai ndividu adalah
perubahan yang terjadi terhadap perilaku individu yang dipengaruhi dari
interksi dengan lingkungan. Dalam hal ini, kita melihat bagaimana perbedaan
individu dalam bentuk kemampuan (termasuk kecerdasan) dan karakteristik
biografis (termasuk usia, gender, ras dan masa jabatan) mempengaruhi kinerja
kerja dan kepuasan kerja. Selain kecerdasan, daya tarik fisik juga berpengaruh
dalam perilaku organisasi, seorang manager harus mengetahui perilaku individu,
karena setiap perbedaan karakteristik individu menentukan perilaku individu.
G.
Dinamika Sebagai Interaksi Sosial
Interaksi
sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan
sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan
individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun
antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana
simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya
oleh mereka yang menggunakannya
Interaksi
sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak
sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya
hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian
tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels
menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya
komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua,
yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang
dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan
ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh,
penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi
Sosial adalah suatu proses hubungan timbal balik yang dilakukan oleh individu
dengan individu, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan
individu, antara kelompok dengan kelompok dalam kehidupan sosial.
Dalam
kamus Bahasa Indonesia Interaksi didefinisikan sebagai hal saling melakukan aksi
, berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikian interaksi adalah
hubungan timbal balik (sosial) berupa aksi saling mempengaruhi antara individu
dengan individu, antara individu dengan kelompok dan antara kelompok dengan
kelompok.
Gillin
mengartikan bahwa interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial dimana yang
menyangkut hubungan antara individu , individu dan kelompok atau antar
kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
jumlah pelakunya dua orang atau lebih
2.
adanya komunikasi antar pelaku dengan
menggunakan simbol atau lambang-lambang
3.
adanya suatu demensi waktu yang
meliputi, masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang .
4.
adanya tujuan yang hendak dicapai
Faktor-faktor
yang mendasari berlangsungnya interaksi sosial yaitu :
1.
Imitasi
Imitasi
yaitu tindakan meniru orang lain. Faktor imitasi mempunyai peranan sangat
penting dalam proses interaksi sosial. Salah satu segi positifnya adalah bahwa
imitasi dapat membawa seseorang untuk mematuhi kaidah–kaidah yang berlaku.
Faktor ini telah diuraikan oleh Gabriel Tarde yang beranggapan bahwa seluruh
kehidupan sosial itu sebenarnya berdasarkan pada faktor imitasi saja.
2. Sugesti
Sugesti
ini berlangsung apabila seseorang memberikan pandangan atau sikap yang
dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugesti muncul ketika si penerima
sedang dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat berfikir rasional.
Biasanya sugesti
berasal dari orang-orang sebagai berikut:
a. Orang
yang berwibawa, karismatik dan punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya
orang tua, ulama, dsb.
b. Orang
yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada yang disugesti.
c. Kelompok
mayoritas terhadap minoritas.
d. Reklame
atau iklan media masa.
3. Identifikasi,
yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama
dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan).
4. Simpati,
yaitu merupakan suatu proses dimana seorang merasa tertarik kepada pihak lain.
Melalui proses simpati orang merasa seolah-olah dirinya berasa dalam keadaan
orang lain.
5. Empati,
yaitu merupakan simpati yang mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan
fisik seseorang.
Syarat terjadinya
interaksi adalah :
1. Adanya
kontak sosial
Kata kontak dalam
bahasa inggrisnya “contact”, dari bahasa lain “con” atau “cun” yang artinya
bersama-sama dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak berarti
sama-sama menyentuh. Kontak sosial ini tidak selalu melalui interaksi atau
hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak sosial tidak dengan
menyentuh, misalnya menggunakan HP, telepon dsb.
Kontak sosial memiliki sifat-sifat
sebagai berikut :
a.
Kontak sosial bisa bersifat positif dan
bisa negatif. Kalau kontak sosial mengarah
pada kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau
konflik berarti negatif.
b.
Kontak Sosial dapat bersifat primer dan
bersifat sekunder. Kontak sosial primer terjadi apabila peserta
interaksi bertemu muka secara langsung. Misanya kontak antara guru dengan
murid dsb. Kalau kontak sekunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui
perantara. Missal percakapan melalui telepon, HP dsb.
2. Komunikasi
Komunikasi
adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak ke pihak yang lain
dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Ada lima unsur pokok
dalam komunikasi yaitu :
a.
Komunikator yaitu orang yang
menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain.
b.
Komunikan yaitu orang atau sekelompok
orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi.
c.
Pesan yaitu sesuatu yang disampaikan
oleh komunikator kepada komunikan.
d.
Media yaitu alat untuk menyampaiakn
pesan
e. Efek/feed
back yaitu tanggapan atau perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan
setelah mendapat pesan dari komunikator.
Ada tiga tahapan
penting dalam komunikasi:
a.
Encoding
Pada tahap ini gagssaan
atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar.
dalam tahap ini komunikator harus memilih kata atau istilah, kalimat dan gambar
yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan
kode-kode yang membingungkan komunikan.
b.
Penyampaian
Pada tahap ini istilah
atau gagasan yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaiakan
. Penyampaian dapat berupa lisan dan dapat berupa tulisan atau gabungan dari
duanya.
c.
Decoding
Pada tahap ini
dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima
menurut pengalaman yang dimiliki.
1.
Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk
interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas
bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha
bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu
atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan, di mana
terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau
kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai
sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai
suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi merupakan suatu proses di mana
pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan
kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok
Bentuk
interaksi yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk
persaingan, kontraversi, dan pertentangan. Persaingan merupakan suatu proses
sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari
keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontraversi merupakan bentuk
interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan.
Sedangkan pertentangan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau
kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan
yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Untuk
tahapan proses-proses asosiatif dan disosiatif Mark L. Knapp menjelaskan
tahapan interaksi sosial untuk mendekatkan dan untuk merenggangkan. Tahapan
untuk mendekatkan meliputi tahapan memulai (initiating), menjajaki
(experimenting), meningkatkan (intensifying), menyatupadukan (integrating) dan
mempertalikan (bonding). Sedangkan tahapan untuk merenggangkan meliputi
membeda-bedakan (differentiating), membatasi (circumscribing), memacetkan
(stagnating), menghindari (avoiding), dan memutuskan (terminating).
Pendekatan
interaksi lainnya adalah pendekatan dramaturgi menurut Erving Goffman. Melalui
pendekatan ini Erving Goffman menggunakan bahasa dan khayalan teater untuk
menggambarkan fakta subyektif dan obyektif dari interaksi sosial.
Konsep-konsepnya dalam pendekatan ini mencakup tempat berlangsungnya interaksi
sosial yang disebut dengan social establishment, tempat mempersiapkan interaksi
sosial disebut dengan back region/backstage, tempat penyampaian ekspresi dalam
interaksi sosial disebut front region, individu yang melihat interaksi tersebut
disebut audience, penampilan dari pihak-pihak yang melakukan interaksi disebut
dengan team of performers, dan orang yang tidak melihat interaksi tersebut
disebut dengan outsider.
Bentuk–bentuk interaksi yang mendorong terjadinya lembaga, kelompok dan
organisasi sosial :
a.
Bentuk Interaksi sosial menurut jumlah
pelakunya .
1. Interaksi
antara individu dan individu.
Individu yang satu memberikan pengaruh,
rangsangan \ Stimulus kepada individu lainnya. Wujud interaksi bisa dalam
bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap-cakap mungkin bertengkar.
2. Interaksi antara individu dan kelompok
Bentuk interaksi antara individu dengan
kelompok : Misalnya, Seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak.
Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan
kepentingan kelompok .
3. Interaksi
antara Kelompok dan Kelompok
Bentuk interaksi seperti ini berhubungan
dengan kepentingan individu dalam kelompok lain. Contoh : Satu Kesebelasan
Sepak Bola bertanding melawan kesebelasan lain.
b.
Bentuk Interaksi Sosial Menurut Proses
Terjadinya.
Bentuk-bentuk
interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition),
dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict).
Pertikaian mungkin akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian
tersebut hanya akan dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan
akomodasi. Ini berarti kedua belah pihak belum tentu puas sepenuhnya. Suatu
keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial. Keempat
bentuk pokok dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu
kontinuitas, di dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang
kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya
sampai pada akomodasi.
Gillin
dan Gillin mengadakan penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada
dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial :
1. Proses-proses yang Asosiatif
a.
Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha bersama
antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau
beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang
dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran
bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus
ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan
diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan
bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana
dengan baik.
Kerja sama timbul
karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan
kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan
bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota / perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama
digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama timbul apabila
orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan
pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap
diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan
adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan
fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”.
Dalam teori-teori
sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberi nama
kerjasama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan
:
1. Kerjasama
Spontan (Spontaneous Cooperation) : Kerjasama yang serta merta
2.
Kerjasama Langsung (Directed
Cooperation) : Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa
3.
Kerjasama Kontrak (Contractual
Cooperation) : Kerjasama atas dasar tertentu
4.
Kerjasama Tradisional (Traditional
Cooperation) : Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Macam–macam bentuk kerjasama :
1.
Bargaining, yaitu
pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua
organisasi atau lebih
2.
Kooptasi (cooptation), yakni
suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan
politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari
terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
3.
Koalisi
(coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang
mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang
tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut
kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan
tetapi, karenamaksud utama adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama,
maka sifatnnya adalah kooperatif.
b.
Akomodasi (accomodation)
Istilah Akomodasi
dipergunakan dalam dua arti : menujuk pada suatu keadaan dan untuk menujuk pada
suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam
interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam
kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam
masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia
untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai
kestabilan.
Menurut Gillin dan
Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog
untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama
artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana
orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan
penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan
suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan
sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan akomodasi dapat berbeda-beda
sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu :
1.
Untuk mengurangi pertentangan antara
orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
2.
Mencegah meledaknya suatu pertentangan
untuk sementara waktu atau secara temporer.
3. Memungkinkan
terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat
faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada
masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
4. Mengusahakan
peleburan antara kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk Akomodasi:
1. Corecion, suatu
bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
2. Compromise, bentuk
akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar
tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
3. Arbitration, Suatu
cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak
sanggup mencapainya sendiri.
4. Conciliation,
suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang
berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
5. Toleration, merupakan
bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
6. Stalemate, suatu
akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang
seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
7. Adjudication, Penyelesaian
perkara atau sengketa di pengadilan
c.
Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan
proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha
mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau
kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi
kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses mental dengan memerhatikan
kepentingan dan tujuan bersama.
Proses Asimilasi timbul bila ada :
1.
Kelompok-kelompok manusia yang berbeda
kebudayaannya orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul
secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama sehingga
kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing
berubah dan saling menyesuaikan diri.
2.
Beberapa bentuk interaksi sosial yang
memberi arah ke suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila
memiliki syarat-syarat berikut ini: Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan
terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku sama interaksi
sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan.
Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer. Frekuaensi interaksi
sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut.
Artinya, stimulan dan tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan
asimilasi harus sering dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai
dan dikembangankan.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah
terjadinya suatu asimilasi adalah :
1.
Toleransi
Kesempatan-kesempatan
yang seimbang di bidang ekonomi sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat persamaan dalam
unsur-unsur kebudayaan perkawinan campuran (amaigamation) adanya musuh
bersama dari luar
Faktor umum penghalangan terjadinya
asimilasi:
a. Terisolasinya
kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat kurangnya pengetahuan
mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali
menimbulkan faktor ketiga perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan
yang dihadapi perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu
lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
b. Dalam
batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah
dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya asimilasi In-Group-Feeling yang
kuat menjadi penghalang berlangsungnya asimilasi. In Group
Feeling berarti adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu
terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
c. Gangguan
dari golongan yang berkuasa terhadap minoritas lain apabila golongan minoritas
lain mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa faktor perbedaan
kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi.
d. Asimilasi
menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan dalam pola adat
istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut terakhir biasa dinamakan
akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat istiadat dan interaksi sosial
kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol.
2.
Proses
Disosiatif
Proses disosiatif
sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis
halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun
bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat
bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang
atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi tersebut
dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence).
Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang
disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk, yaitu :
a.
Persaingan (Competition)
Persaingan atau
competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau
kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang
kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik
perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau
dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau
kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
1) Bersifat
Pribadi : Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini
dinamakan rivalry.
2) Bersifat
Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing
untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk persaingan :
1) Persaingan
ekonomi : timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah
konsumen.
2) Persaingan
kebudayaan : dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
3) Persaingan
kedudukan dan peranan : di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok
terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai
kedudukan serta peranan terpandang.
4) Persaingan
ras : merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan karna
ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
5) Persaingan
dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi:
a) Sebagai
jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa mendapat
pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
b) Sebagai
alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk
mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan
kemampuannya.
c) Sebagai
alat menyaring para warga golongan karya (”fungsional”).
b.
Kontraversi (Contravetion)
Kontraversi pada
hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan
dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von
Wiese dan Howard Becker ada 5 : yang umum meliputi perbuatan seperti
penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes,
gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana yang sederhana seperti
menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat
selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain,
dst. yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan
pihak lain, yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat. yang taktis,
mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah memaksa pihak lain
menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst.
Menurut Leo von Wiese dan Howard
Becker ada 3 tipe umum kontraversi :
1. Kontraversi generasi
masyarakat : lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan
yang sangat cepat
2. Kontraversi seks :
menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
3. Kontraversi
Parlementer : hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas
dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di dalam
lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.
Tipe Kontravensi :
1. Kontraversi antarmasyarakat setempat,
mempunyai dua bentuk :
a. Kontaversi antarmasyarakat setempat
yang berlainan (intracommunity struggle)
b. Kontraversi antar golongan-golongan
dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle)
2. Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok
menyadari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi,
unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain.
Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu
pertentangan atau pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :
a. Perbedaan
antara individu.
b. Perbedaan
kebudayaan.
c. Perbedaan
kepentingan.
d. Perubahan
sosial.
Pertentangan dapat pula
menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam
masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang
sebelumnya telah tercapai.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk
khusus:
a. Pertentangan
pribadi
b. Pertentangan
Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara
mereka yang menimbulkan pertentangan.
c. Pertentangan
antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
d. Pertentangan
politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat,
maupun antara negara-negara yang berdaulat.
e. Pertentangan
yang bersifat internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang
kemudian merembet ke kedaulatan negara.
Akibat-akibat bentuk pertentangan :
1)
Tambahnya solidaritas in-group
Apabila pertentangan
antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah
sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
2)
Perubahan kepribadian para individu.
3)
Hancurnya harta benda dan jatuhnya
korban manusia.
4)
Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah
satu pihak.
H.
Dilematis Interaksi Sosial
Dilema
anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan
mana yang harus saya utamakan, kepentingan saya selaku individu atau
kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan
kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang
berkembang menjadi paham / aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu
kelompok masyarakat.
1.
Pandangan
Individualisme
Individualisme
berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu
yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan
lengkap terlepas dari manusia yang lain.
Pandangan
individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan.
Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk
merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme.
Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham individualisme
liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19 yang
dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke,
Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi
liberalisme adalah sebagai berikut.
a. Penjaminan hak milik
perorangan. Menurut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan
tidak berlaku hak milik berfungsi sosial.
b. Mementingkan
diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
c. Pemberian
kebebasan penuh pada individu.
d.
Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Kebebasan dalam rangka
pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan
antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut
bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan
kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap
menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2.
Pandangan
Sosialisme
Paham sosialisme
ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon.
Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan.
Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis,
hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena
keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham
yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan
sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi.
Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan
terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan,
dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa
hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang
lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal / ekstem (marxisme/komunisme) cara
untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan
alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme / komunisme dipelopori
oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme
liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat
manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat
1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu
yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat
yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels,
orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial
semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai.
Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua paham
tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat
menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi,
imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi
kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.
Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi
sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin
terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Dalam negara Indonesia
yang berfalsafahkan Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat
pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan
sosial, tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial.
Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang
secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.
Bung Karno menerangkan
tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak
dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme
tidak hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme”
(Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial
dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila.
Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan
mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
Bab III
Manusia dan Peradaban, Dinamika
Peradaban Global.
Pada dasarnya manusia,
masyarakat, dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
dalam artinya yang utuh. Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam
suatu daerah tertentu, yang telah cukup lama, dan mempunyai aturan-aturan yang
mengatur mereka, untuk menuju tujuan yang sama.
Manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal,
jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia dituntut untuk berfikir menggunakan
akalnya untuk menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya
sendiri maupun untuk orang lain. Melalui jasmaninya manusia dituntut untuk
menggunakan fisik / jasmaninya melakukan sesuatu yang sesuai dengan fungsinya
dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dan
melalui rohaninya manusia dituntut untuk senantiasa dapat mengolah rohaninya
yaitu dengan cara beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Suatu peradaban mempunyai wujud, tahapan dan
dapat berevolusi / berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Dari peradaban
pula dapat mengakibatkan suatu perubahan pada kehidupan sosial.Perubahan ini
dapat diakibatkan karena pengaruh modernisasi yang terjadi di masyarakat.
Masyarakat yang beradab dapat diartikan sebagai
masyarakat yang mempunyai sopan santun dan kebaikan budi pekerti. Ketenangan,
kenyamanan, ketentraman, dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab dan
dalam pengertian lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan
pribadi dan kepentingan umum.
Antara manusia dan peradaban mempunyai hubungan yang
sangat erat karena diantara keduanya saling mendukung untuk menciptakan suatu
kehidupan yang sesuai kodratnya.Suatu peradaban timbul karena ada yang
menciptakannya yaitu diantaranya ada faktor manusianya yang melaksanakan
peradaban tersebut.
Perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan
itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat
manusia, misalnya Ilmu teknik yang melahirkan alat-alat atau mesin-mesin untuk
mempraktiskan, memberi kemudahan kepada manusia, Pulpen pengganti bulu sebagai
pena yang memberi kemudahan,dsb.
A. pengertian Hakikat Peradaban
Peradaban memiliki kaitan yang erat dengan
kebudayaan. Kebudayaan pada hakikatnya adalah hasil cipta, rasa, dan karsa
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemampuan cipta (akal) manusia
menghasilkan ilmu pengetahuan. Kemampuan rasa manusia melalui alat-alat
indranya menghasilkan beragam barang seni dan bentuk-bentuk kesenian. Sedangkan
karsa manusia menghendaki kesempurnaan hidup, kemuliaan, dan kebahagiaan
sehingga menghasilkan berbagai aktivitas hidup manusia untuk memenuhi
kebutuhannya.
Koentjaraningrat (1990) berusaha memberikan
penjelasan sebagai berikut. Istilah kebudayaan ada pula istilah peradaban. Hal
ini adalah sama dengan istilah dalam bahasa Inggris civilization yang biasanya
dipakai untuk menyebutkan bagian atau unsur dari kebudayaan yang harus maju dan
indah. Kebudayaan berasal dari kata culture, istilah peradaban
sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap
perkembangan kebudayaan.
Peradaban berasal dari kata adab, yang dapat
diartikan sopan, berbudi pekerti, luhur, berakhlak mulia, yang semuanya
menunjuk pada sifat yang tinggi dan mulia. Huntington (2001) mendefinisikan
perdaban (civilization) sebagai the highest social grouping of
people and the broadest level of cultural identity people have short of that
which distinguish humans from other species. Peradaban merupakan tahap
tertentu dari kebudayaan masyarakat tertentu pula, yang telah mecapai kemajuan
tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang
telah maju
Kemajuan IPTEK mempengaruhi peradaban sebuah bangsa
dan menjadi bangsa itu dianggap lebih muju dari bangsa-bangsa lain pada
zamannya. Kehidupan di lembah sungai Nil masa itu kita sebut dengan nama
Peradaban Lembah Sungai Nil bukan Kebudayaan Lembah Sungai Nil sebab mereka
telah memiliki organisasi social, kebudayaan, dan cara berkehidupan yang sudah
maju bila dibanding dengan bangsa lain.
Keajaiban dunia yang dikenal saat ini antara lain :
a.
Piramida
di Mesir merupakan makam raja-raja Mesir kuno.
b.
Taman
gantung di Babylonia.
c.
Tembok raksasa dengan panjang 6.500 km di RRC.
d.
Menara Pisa di Italia.
e.
Menara Eiffel di Paris.
f.
Candi Borobudur di Indonesia.
g.
Taj Mahal di India.
h.
Patung Zeus yang tingginya 14 m da seluruhnya terbuat dari
emas.
i.
Kuil Artemis merupakan kuil yang terbesar di Yunani.
j.
Mausoleum Halicarnacus, kuburan yang dibangun oleh Ratu
Artemisia untu mengenang suaminya Raja
Maulosus dari Carla.
k.
Colossus, yaitu patung perungu dewa matahari dari rhodes.
l.
Pharos, yaitu patung yang tingginya hingga 130 m dari
alexsandria.
m.
Gedung parlemen di inggris di london.
n.
Kabah di saudi arabia.
o.
Colossum di Roma italia.
Salah satu ciri
yang penting dalam devenisi peradaban adalab berbudaya. Yang dalam bahasa
ingris disebut Cultured. Orang yang cultured adalah yang juga lettered dalam
hal ini tidak sekedar hanya bisa membaca dan menulis hal yang sederhana.
B.
Manusia
Sebagai Makhluk Beradab dan Masyarakat Adab
a. Makna Manusia
Manusia beradab karena
dalam jiwanya dilengkapi dengan akal, nurani, dan kehendak. Akal berfungsi
sebagai alat pikir dan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi.Nurani berfungsi
sebagai alat merasa, menentukan kata hati dan sumber kesenian. Kehendak
berfungsi sebagai alat memutus, menentukan kebutuhan, dan sumber kegunaan. Manusia dan peradaban
adalah hal yang tidak bisa terpisahkan karena manusia itu memiliki cipta, rasa
dan karsa. Cipta, rasa dan karsa itu akan menimbulkan perkembangan pengetahuan
yang berasal dari suatu budaya. Nah, dari hal itulah kebudayaan akan mengalami
kemajuan sehingga dikatakan sebagai peradaban. Contoh: zaman dahulu, manusia
menanam karet dan hanya menunggu hasil berdasarkan kemampuan alam untuk
memproduksi. Tetapi sekarang tidak lagi karena ada perkembangan seperti pupuk,
dan itu akan menumbuhkan karet dengan cepat.
Manusia
seutuhnya adalah sebuah matriks yang mempunyai akal, jasmani dan rohani.
Melalui akalnya manusia dapat menciptakan dan mengembangkan teknologi, lewat
jasmaninya manusia dapat menerapkan dan merasakan kemudahan yang diperolehnya
dari teknologi tersebut sedangkan melalui rohani terciptalah peradaban. Lebih
dari itu melalui ketiganya (akal, jasmani, rohani) manusia dapat membuat
perubahan di berbagai bidang sesuai dengan perjalanan waktu yang dilaluinya
sebagai upaya penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi pada lingkungan
sekitarnya. Aspek inilah yang menjadi pembeda antara manusia dengan mahluk
lainnya dalam hal kemampuannya beradaptasi dengan alam.
Manusia
dalam kehidupannya mempunyai tiga fungsi, yaitu :
1. Sebagai makhluk tuhan
2. Sebagai makhluk individu
3. Sebagai makhluk sosial budaya
Sebagai
makhluk pribadi, manusia terus melakukan interaksi dengan sesamanya sebagai
jalan mencari pemahaman tentang dirinya, lingkungan dan sarana untuk pemenuhan
kebutuhan yang tidak dapat diperolehnya sendiri. Interaksi tersebut sebagai
cikal terbentuknya suatu komunitas sosial yang selanjutnya melahirkan
aturan-aturan dan norma yang disepakati bersama untuk mengatur interaksi yang
terjadi tersebut. Sejarah peradaban manusia menunjukkan bahwa konsep dasar
keorganisasian dan manajemen bukan merupakan sesuatu yang baru. Beberapa
peninggalan bersejarah baik yang berupa bangunan, tulisan atau yang sejenisnya
dari beberapa dinasti di seluruh dunia yang dibuat beberapa ribu tahun silam
merupakan saksi bisu yang menguatkan pernyataan di atas. Keberadaan dinasti
tersebut seolah mengatakan bahwa masyarakat pada saat itu sudah mengenal
organisasi yang mengatur segala macam interaksi yang terjadi antar individu
dalam masyarakat, sedangkan peninggalan sejarah (misalnya tujuh keajaiban
dunia) bisa dikatakan sebagai sebuah maha karya yang tak akan terwujud bila
proses pembuatannya tidak menggunakan konsep manajemen yang benar-benar
brilian.
b. Makna Adab dan Peradaban
Istilah
peradaban dalam bahasa Inggris disebut Civilization. Istilah
peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap
perkembangan kebudayaan. Definisi peradaban menurut Koentjaraningrat menyatakan
bahwa peradaban merupakan bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju, dan
indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan,
kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai system
teknologi dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.
Pada waktu perkembangan kebudayaan
mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah,
tinggi, sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan
tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.
Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa
sangat dipengaruhi oleh faktor:
1.
Pendidikan,
2.
Kemajuan teknologi dan
3.
Ilmu pengetahuan.
C.
Evolusi Budaya dan
Wujud Peradaban Dalam Kehidupan Sosial Budaya
Evolusi kebudayaan ini berlangsung sesuai dengan
perkembangan budi daya atau akal pikiran manusia dalam menghadapi tantangan
hidup dari waktu ke waktu. Proses evolusi untuk tiap kelompok masyarakat di
berbagai tempat berbeda-beda, bergantung pada tantangan, lingkungan, dan
kemampuan intelektual manusianya untuk mengantisipasi tantangan tadi.
Adanya kebudayaan bermula dari kemampuan akal dan
budi daya manusia dalam menanggapi, merespons, dan mengatasi tantangan alam dan
lingkungan dalam upaya mencapai kebutuhan hidupnya. Dengan potensi akal dan
budi inilah manusia menaklukkan alam.Manusia menemukan dan menciptakan berbagai
sarana hidup sebagai upaya mengatasi tantangan alam.Manusia menciptakan
kebudayaan.
Masa dalam kehidupan manusia dapat kita bagi dua, yaitu
masa prasejarah (masa sebelum manusia mengenal tulisan sampai manusia mengenal
tulisan) dan masa sejarah (masa manusia telah mengenal tulisan). Data-data
tentang masa prasejarah diambil dari sisa-sisa dan bukti-bukti yang digali dan
diinterpretasi. Masa sejarah bermuda ketika adanya catatan tertulis untuk
dijadikan bahan rujukan. Penciptaan tulisan ini merupakan satu penemuan
revolusioner yang genios. Bermula dari penciptaan properti dan lukisan objek,
seperti kambing, lembu, wadah, ukuran barang, dan sebagainya; diikuti dengan
indikasi angka; kemudian diikuti simbol yang mengindikasikan transaksi, nama,
dan alamat yang bersangkutan; selanjutnya simbol untuk fenomena harian,
hubungan antara mereka, dan akhirnya intisari, seperti warna, bentuk, dan
konsep.
Ada dua produk revolusioner hasil dari akal manusia dalam
zaman prasejarah, yaitu:
a. Penemuan roda untuk transportasi, pada
mulanya roda digunakan hanya untuk mengangkat barang berat di atas sebuah
pohon. Kemudian, roda disambung dengan kereta, lalu berkembang menjadi mobil
seperti saat ini.
b. Bahasa adalah suara yang diterima
sebagai cara untuk menyampaikan pikiran seseorang kepada orang lain. Ketika
tanda-tanda diterima sebagai representasi dan bunyi-bunyi arbitrer yang
mewakili ide-ide, masa prasejarah pun beralih ke masa sejarah tertulis.
Mengenai masa prasejarah ini, ada dua pendekatan
untuk membagi zaman prasejarah, yaitu:
a.
Pendekatan
berdasarkan hasil teknologi, terdiri dari zaman batu tua (paleolitikum), zaman
batu tengah/madya (Mesolitikum), dan zaman batu baru (Neolitikum)
b.
Pendekatan
berdasarkan model social ekonomi atau mata pencaharian hidup yang terdiri atas:
1. Masa berburu dan mengumpulkan makanan, meliputi masa
berburu sederhana (tradisi Paleolit) dan masa berburu tingkat lanjut (tradisi
Epipaleolitik).
2. Masa bercocok tanam, meliputi tradisi Neolitik dan
Megalitik.
3. Masa kemahiran teknik atau perundagian, melliputi
tradisi semituang besi.
4. Manusia berkembang dari homo menjadi human karena
kebudayaan dan peradaban yang diciptakannya.
Sedangkan untuk sejarah kebudayaan di Indonesia, R.
Soekmono (1973), dibagi menjadi empat masa, yaitu:
a.
Zaman prasejarah, yaitu sejak
permulaan adanya manusia dan kebudayaan sampai kira-kira abad ke-5 masehi.
b.
Zaman purba, yaitu sejak
datangnya pengaruh India pada abad pertama Masehi sampai dengan runtuhnya
Majapahit sekitar tahun 1500 Masehi.
c.
Zaman madya, yaitu sejak
datangnya pengaruh Islam menjelang akhir kerajaan Majapahit sampai dengann akhir
abad ke-19.
d.
Zaman baru/modern, yaitu sejak
masuknya anasir Barat (Eropa) dan teknik modern kira-kira tahun 1900 sampai.
Peradaban tidak lain adalah perkembangan kebudayaan yang
telah mendapat tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya. Taraf
kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu tercermin pada pendukungnya
yang dikatakan sebagai beradab atau mencapai peradaban yang tinggi. Jadi,
evolusi kebudayaan bisa mencapai sampai pada taraf tinggi yaitu: peradaban.
Peradaban merupakan tahapan dari evolusi budaya yang
telah berjalan bertahap dan berkesinambungan, memperlihatkan karakter yang khas
pada tahap tersebut, yang dicirikan oleh kualitas tertentu dari unsur budaya
yang menonjol, meliputi tingkat ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan spiritualitas
yang tinggi. Sebagai contoh, peradaban Mesir Kuno tercermin dari hasil budaya
yang tinggi dalam sosok bangunannya (piramid, obeliks, spinx) yang terkait
dengan ilmu bangunan, tulisan, serta gambar yang memperlihatkan tahap budaya.
Contoh lainnya, tentang peradaban Cina Kuno, yang juga menampakkan tingkat ilmu
pengetahuan dan teknologi tinggi dalam hal tulisan yang menjadi ciri budaya
setempat. Peradaban kuno di Indonesia menghasilkan berbagai bangunan seni yang
bernilai tinggi, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan lain-lain.
Peradaban bangsa di Indonesia dimulai sejak masa
kemahiran teknik atau zaman perundagian. Zaman perundagian terdiri dari dua
masa, yaitu tradisi seni tulang perunggu dan tradisi tuang besi. Meskipun saat
itu masih zaman prasejarah (masa sebelum mengenal tulisan), namun telah
mengenal teknologi terbatas dan sederhana, yaitu pada upaya pemenuhan peralatan
yang dibutuhkan masyarakat Indonesia dalam kehidupannya yang sudah mulai
menetap. Di Indonesia, penggunaan logam sudah mulai dikenal beberapa abad
sebelum masehi. Mereka menggunakan peralatan dari logam, seperti peralatan
berburu, bercocok tanam, peralatan rumah tangga, dan lain-lain, tetapi tidak
semua masyarakat dapat membuat peralatan itu. Membuat peralatan dari logam membutuhkan
keahlian. Orang yang ahli membuat peralatan logam disebut undagi, tempat
pembuatannya disebut perundagian. Beberapa contoh alat dari perunggu adalah
kayak corong, nekara, bejana perunggu. Alat-alat ini ditemukan diberbagai
daerah di Indonesia.
Peradaban bangsa Indonesia semakin maju dan berkembang setelah
datangnya pengaruh Hindu dan Budha ke Indonesia. Pengaruh tulisan dari budaya
Hindu Budha membawa dampak besar bagi peradaban Indonesia, yaitu memasuki masa
sejarah (masa mengenal bahasa tulis). Salah satu hasil budaya tulis di
Indonesia adalah prasasti. Huruf yang dipakai dalam prasasti yanng ditemukan
Sejak tahun 400M adalah Pallawa dan bahasa Sanksekerta. Kemampuan baca tulis
masyarakat Indonesia lama-kelamaan berpengaruh dalam bidang kesustraan, yaitu
munculnya banyak kitab-kitab kuno ini dapat ditelusuri peradaban bangsa
Indonesia terutama dalam masa kerajaan. Peradaban bangsa semakin berkembang
dengan masuknya pengaruh Islam dan masuknya pengaruh Islam dan masuknya
peradaban bangsa Barat Eropa, termasuk pengaruh agama Kristen Katolik. Dewasa
ini, pengaruh peradaban global semakin kuat akibat kemajuan bidang komunikasi
dan informasi.
a. Wujud
Peradaban Moral :
1.
Nilai-nilai dalam masyarakat
dalam hubungannya dengan kesusilaan.
2.
Norma : aturan, ukuran,
atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu benar atau salah, baik
atau buruk.
3.
Etika : nilai-nilai dan
norma moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam megatur
tingkah laku manusia. Bisa juga diartikan sebagai etiket, sopan santun.
4.
Estetika : berhubungan
dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan, mencakup kesatuan (unity),
keselarasan (balance), dan kebalikan (contrast).
b.
Evolusi Budaya dan Tahapan Peradaban
Alvin Toffler menganalisis gejala-gejala perubahan
dan pembaharuan peradaban masyarakat akibat majunya ilmu dan teknologi. Dalam
bukunya The Third Wave (1981), ia menyatakan bahwa gelombang
perubahan peradaban umat manusia sampai saat ini telah mengalami tiga
gelombang, yaitu:
1.
Gelombang
pertama sebagai
tahap peradaban pertanian, dimana dimulai kehidupan baru dari budaya meramu ke
bercocok tanam, berlangsung mulai 800 M-1500 M (revolusi agraris)
2.
Gelombang
kedua sebagai tahap peradaban industri penemuan mesin uap,
energi listrik, mesin untuk mobil dan pesawat terbang, berlangsung mulai 1500
M-1970 M (revolusi industry).
3.
Gelombang
ketiga sebagai tahap peradaban informasi. Penemuan TI dan
komunikasi dengan computer atau alat komunikasi digital, berlangsung mulai 1970
M-sekarang.
Setiap gelombang
peradaban tersebut dikuasai oleh tingkat teknologi yang digunakan.Gelombang
pertama (the first wave) dikenal dengan revolusi hijau.Dalam gelombang pertama
ini manusia menemukan dan menerapkan teknologi pertanian.Pertanian
terbatas pada pengelolaan lahan-lahan pertanian untuk mencukupi kebutuhan
manusia.Pada awalnya, manusia berpindah-pindah dalam memanfaatkan lahan untuk
mendapatkan hasil pertanian melalui teknologi pengumpulan hasil
hutan.Selanjutnya, mereka berpindah ke penerapan teknologi pertanian, di mana
manusia cenderung bertempat tinggal di suatu tempat yang kemudian menumbuhkan
desa.
Gelombang kedua
adalah adanya revolusi industri terutama di negara-negara Barat yang dimulai
dengan revolusi industri di Inggris.Masa gelombang kedua adalah masa revolusi
industri, yaitu kira-kira tahun 1500-1970.Masa ini dimulai dengan penemuan
mesin uap pada tahun 1712.Pada masa itu ditemukan mesin elektro mekanis
raksasa, mesin-mesin bergerak cepat, dan ban jalan. Mesin-mesin tersebut tidak
hanya menggantikan otot-otot manusia, tetapi peradaban industri juga memberi
mesin-mesin tersebut alat-alat panca indra sehingga mesin-mesin dapat mendengar
dan melihat lebih tajam daripada indra manusia, dan dapat
menghasilkan/melahirkan bermacam-macam mesin baru, yang akhirnya dikoordinir
dengan rapi menjadi pabrik. Penggunaan mesin industri, mesin uap, dan mesin
pemintal dalam industri garmen dan industri tambang telah memajukan
kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Eropa.
Gelombang ketiga
merupakan revolusi informasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi
yang memudahkan manusia untuk berkomunikasi dalam berbagai bidang. Gelombang
ketiga terjadi dengan kemajuan teknologi dalam bidang:
1.
Komunikasi
dan data prosesing.
2.
Penerbangan
dan angkasa luar.
3.
Energi
alternatif dan energi yang dapat diperbarui.
4. Terjadinya urbanisasi, yang disebabkan oleh
kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi.
Gelombang ketiga ini melahirkan suatu masyarakat
dunia yang dikenal dengan sebutan the global village (kampung
global).Kita sekarang berada pada gelombang ketiga atau masa revolusi
informasi. Diperkirakan era informasi ini akan mencapai puncaknya pada 10-20
tahun mendatang.
Evolusi
(perubahan) budaya dapat berakibat positif, yaitu memperkaya nilai-nilai
kehidupan yang sudah ada, mendorong kearah kemajuan dan menyejahterakan
kehidupan masyarakat.Selain itu, evolusi budaya juga dapat berakibat negative,
yaitu merusak nilai-nilai kehidupan yang sudah ada, menghambat kemajuan,
memperburuk sendi-sendi kehidupan, dan merugikan masyarakat sehingga terjadi
krisis kemasyarakatan.
a.
Dinamika Peradaban Global
Perwujudan budaya dapat menekankan pada akal (rasio) saja
atau menekankan pada semua unsur akal, nurani, dan kehendak sebagai satu
kesatuan utuh.Dengan penekanan pada akal, muncul pernyataan ada peradaban
tinggi dan ada peradaban rendah karena diukur dengan tingkat berpikir manusia.
1.
Tradisi
Tradisi (Bahasa Latin: traditio, "diteruskan")
atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang
telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu
kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atauagama yang sama. Tradisi adalah suatu
kebiasaan, suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging pada suatu masyarakat,
yang jika tidak dilaksanakan akan mengakibatkan suatu kejelekan.
2.
Modernisasi
Modernisasi berasal dari bahasa latin yaitu modo (cara)
dan ernus (masa kini). Secara harfiah modernisasi berarti
proses menuju masa kini atau proses menuju masyarakat yang modern Modernisasi
diartikan sebagai perubahan - perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang
tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang
modern. Proses modernisasi mencakup proses yang sangat luas.
Kadang-kadang batasnya tidak dapat ditetapkan secara mutlak. Mungkin disuatu
daerah tertentu, modernisasi mencakup pemberantasan buta huruf, namun bisa
berarti berbeda di daerah lain.Dalam kehidupan manusia disadari bahwa sesuatu
yang baik, indah, dan berguna akan menciptakan kesenangan, kebahagiaan, dan
kedamaian bagi semua orang.
Dengan dasar pengertian
di atas maka secara garis besar istilah modern mencakup pengertian sebagai
berikut.
a.
Modern berarti
berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya tarat
penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
b.
Modern berarti
berkemanusiaan dan tinggi nilai pergaulan sosial dalam masyarakat.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki
syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut :
a.
Cara berpikir yang
ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
b.
Sistem administrasi
negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c.
Adanya sistem
pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga
atau badan tertentu
d.
Penciptaan iklim yang
menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e.
Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti
disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
f.
Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perancangan sosial.
Adapun syarat-syarat dari
modernisasi terdiri dari :
a.
Cara berfikir ilmiah.
b.
Sistem administrasi Negara yang baik.
c.
Kedisiplinan yang tinggi.
d.
Mampu menciptakan suasana yang kondusif.
2. Masyarakat Madani
Dalam
Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil,
sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. nMerujuk pada Bahmueller (1997),
ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
1.
Terintegrasinya
individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat
melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.
Menyebarnya kekuasaan
sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat
dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3.
Dilengkapinya
program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program
pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.
Terjembataninya
kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi masyarakat mampu memberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.
Dari
beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah
sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan
kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan
kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang
seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program
pembangunan di wilayahnya.
Perubahan
menyebabkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur social yang ada dalam masyarakat
sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai dengan fungsinya
bagi masyarakat yang bersangkutan.
Penyebab
atau faktor – faktor terjadinya perubahan :
Faktor intern :
a.
Bertambah dan
berkurangnya penduduk
b.
Adanya penemuan –
penemuan baru
c.
Konflik dalam
masyarakat
d.
Pemberontakan dalam masyarakat
Faktor ekstern :
a.
Faktor alam yang
berubah
b.
Pengaruh kebudayaan
lain
4. Problematika
Peradaban Global Pada Kehidupan Manusia
a. Kemajuan IPTEK Bagi Peradaban Manusia
Secara
harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi
sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan
manusia dengan bantuan akal dan alat.
Sedangkan
menurut Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai”
keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi
dalam setiap bidang kegiatan manusia”Pengertian teknologi secara umum
adalah: Proses yang meningkatkan nilai tambah, Produk yang
digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja, Struktur atau sistem di
mana proses dan produk itu dikembangkan dan digunakan. Kemajuan
teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini,
karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam
melakukan aktifitas manusia. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan
untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan
digunakan untuk hal negatif.
b. Dampak Globalisasi Bagi Peradaban
Manusia
Arus
globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya
bangsa Indonesia . Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata
menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai
pelestarian budaya. Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan
Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri
sendiri . Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong dan sopan
berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas. Saat ini, ketika
teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin
lenyap di masyarakat. Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila
dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan
pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan
pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya. Hal lain yang merupakan
pengaruh globalisasi adalah dalam pemakaian bahasa indonesia yang baik dan
benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa).
Beberapa
tindakan untuk mencegah terjadinya pergeseran kebudayaan/peradaban yang
disebabkan oleh pengaruh globalisasi, diantaranya yaitu :
1.
Pemerintah perlu mengkaji ulang peraturan-peraturan yang
dapat menyebabkan pergeseran budaya bangsa.
2.
Masyarakat perlu berperan aktif dalam pelestarian budaya
daerah masing-masing khususnya dan budaya bangsa pada umumnya.
3.
Para pelaku usaha media massa perlu mengadakan seleksi
terhadap berbagai berita, hiburan dan informasi yang diberikan agar tidak
menimbulkan pergeseran budaya
4.
Masyarakat perlu menyeleksi kemunculan globalisasi
kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan
berdampak negative.
5.
Masyarakat harus berati-hati dalam meniru atau menerima
kebudayaan baru, sehingga pengaruh globalisasi di negara kita tidak terlalu
berpengaruh pada kebudayaan yang merupakan jati diri bangsa kita.
Bab IV
Manusia,
Keragaman, dan Kesetaraan Dalam Dinamika Sosial Budaya.
Manusia
dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan
keragaman.Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan
formal dan pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji
kesetaraan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa
undang-undang, maupuin norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep
kesetaraan berdasarkan keluaran/output, maupun proses terjadinya kesetaraan.
Konsep
kesetaraan biasanya dihubungkan dengan gender, status, hirarki sosial, dan
berbagai hal lainnya yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta
persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman merupakan hal yang wajar
terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia. Jika kita perhatikan lebih
cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai landasan dasar yang bertolak
belakang. Jika di Barat budayanya bersifat antroposentris (berpusat pada
manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh budaya India, Cina dan Islam,
menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada Tuhan).
Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi,
mengandung elemen dasar serba manusia, manusia lah yang menjadi pusat
perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga
konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan
melalui ajaran-ajarannya.
Penilaian
atas realisasi kesetaraan dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu
masyarakat, dapat dikaji dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai
periodisasi kehidupan masyarakat.
Pada makalah ini, dikaji tentang keragaman dan kesetaraan yang ada
dalam diri manusia sebagai individu, terutama dalam kelompok-kelompok sosial di
masyarakat. Uraian pada makalah ini membahas tentang : ”Manusia, Keragaman dan Kesetaraan dalam
Dinamika Sosial Budaya”
A.
Hakikat Keragaman dan
Kesetaraan Manusia
1.
Makna Keragaman Manusia
Keragaman berasal dari kata ragam yang
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya:
a.
Tingkah laku
b.
Macam, jenis
c.
Lagu, musik, langgam
d.
Warna, corak, ragi
e.
(ling) laras (tata bahasa)
Keragaman manusia dimaksudkan bahwa
setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah
makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas sendiri.
Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap,
watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat. Jadi, sebagai manusia pribadi adalah
unik dan beragam.
Selain makhluk individu, manusia juga
sebagai makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup. Tiap kelompok
hidup manusia juga beragam. Masyarakat sebagai persekutuan hidup itu berbeda
dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam hal ras, suku, agama, budaya,
ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dan lain-lain.
Keragaman manusia baik dalam tingkat
individu maupun di tingkat masyarakat merupakan realitas atau kenyataan yang
mesti kita hadapi dan alami. Keragaman individual maupun sosial adalah
implikasi dari kedudukan manusia, baik sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial.
2.
Makna Kesetaraan
Manusia
Kesetaraan manusia bermakna bahwa
manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan
atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa
dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk
mulia dan tinggi derajatnya disebanding makhluk lain.
Dalam keragaman diperlukan adanya kesetaraan
atau kesedarajatan. Artinya, meskipun individu maupun masyarakat adalah beragam
dan berbeda-beda, tetapi mereka memiliki dan diakui akan kedudukan, hak-hak dan
kewajiban yang sama sebagai sesama baik dalam kehidupan pribadi maupun
bermasyarakat.
B.
Kemajemukan Dalam
Dinamika Sosial Budaya
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan
sosial maunsia melahirkan masyarakat majemuk.Majemuk berarti beragam, beraneka,
dan berjenis-jenis. Usman Pelly (1989) mengategorikan masyarakat majemuk di
suatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan
vertikal.
Secara
horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan berdasarkan :
a.
Etnik dan rasa tau asal usul
keturunan
b.
Bahasa daerah
c.
Adat istiadat atau perilaku
d.
Agama
e.
Pakaian, makanan, dan budaya
material lainnya
Secara
vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan :
a.
Penghasilan atau ekonomi
b.
Pendidikan
c.
Pemukiman
d.
Pekerjaan
e.
Kedudukan sosial politik
- Ras
Berdasarkan karakteristik biologis, pada
umumnya manusia dikelompokkan dalam berbagai ras.Manusia dibedakan menurut
bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan
karakteristik fisik lainnya.Jadi, ras adalah perbedaan manusia menurut atau
berdasarkan ciri fisik biologis.
Ciri-ciri yang menjadi identitas dari
ras bersifat objektif atau somatic.Secara biologis, konsep ras selau dikaitkan
dengan pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke dalam suatu
kelompok tertentu yang secara genetic memiliki kesamaan fisik, seperti warna
kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah.Pembedaan seperti itu hanya
mewakili faktor tampilan luar.
- Etnik dan Suku Bangsa
F. Baart (1988) menyatakan etnik adalah
suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar secara biologis mampu berkembang
biak dan bertahan, mempunyai nilai budaya sama dan sadar akan kebersamaan dalam
suatu bentuk budaya, membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri, dan
menentukan sendiri ciri kelompok yang diterima kelompok lain dan dapat
dibedakan dari kelompok populasi lain.
Secara etnik, bangsa Indonesia adalah
bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar.Berapa persisi jumlah etnik
di Indonesia sukar untuk ditentukan.Sebuah buku Rangkuman Pengetahuan Sosial
Lengkap menuliskan jumlah etnik atau suku bangsa di Indonesia ada 400 buah
(Sugeng HR, 29006).Berdasarkan klasifikasi etnik secara rasional, bangsa
Indonesia adalah heterogen.
C.
Keragaman Dan
Kesetaraan Sebagai Kekayaan Sosial Budaya
- Kemajemukan sebagai Kekayaan Bangsa
Indonesia
Kemajemukan bangsa terutama karena
adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa atau suku .Beragamnya etnik
di Indonesia menyebabkan banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan pranata
kebudayaan lainnya karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan kebudayaan.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultur artinya memiliki banyak
budaya.
Etnik atau suku merupakan identitas
sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari
bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yan
gbersumber dari etnik dari mana ia berasal. Namun dalam perkembangan
berikutnya, identitas sosial budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari
etniknya.Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status
sosial, tingkat pendidikan, profesi yang digelutinya, dan lain-lain.Identitas
etnik lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan
mobilitas yang tinggi.
Kemajemukan adalah karakteristik sosial
budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah
sebagai berikut (Sutarno, 2007) :
1.
Jumlah penduduk yang besar
2.
Wilayah yang luas
3.
Posisi hilang
4.
Kekayaan alam dan daerah
tropis
5.
Jumlah pulau yang banyak
6.
Persebaran pulau
- Kesetaraan Sebagai Warga Negara
Indonesia
Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan
kesedarajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD’45.
Warga negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama, dan budayanya
diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
negara Indonesia mengakui adanya prinsip persamaan kedudukan warga negara. Hal
ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 27 ayat (1) UUD’45 bahwa “segala warga
Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Dinegara demokrasi, kedudukan dan
perlakuan yang sama dari warga Negara merupakan ciri utama sebab demokrasi
menganut prinsip persamaan dan kebebasan. Persamaan kedudukan di antara warga
Negara, misalnya dalam bidang kehidupan seperti persamaan dalam bidang politik,
hukum, kesempatan, ekonomi, dan sosial.
D.
Problematika Keragaman Dan Kesetaraan
a.
Problem Keragaman Serta
Solusinya Dalam Kehidupan
Masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu memiliki
sifat-sifat dasar sebagai berikut :
1.
Terjadinya segmentasi ke
dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2.
Memiliki strutkutr sosial
yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
3.
Kurang mengembangkan
consensus di antara para anggota masyarakat tentan nilai-nilai sosial yang
bersifat dasar.
4.
Secara relatif, sering kali
terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5.
Secara relatif, integrasi
sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang
ekonomi.
6.
Adanya dominasi politik oleh
suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Keragaman adalah modal, tetapi sekaligus
potensi konflik.Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan
menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multicultural.
Namun, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi
lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya
terdiri dari dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni
menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan
tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase di mana sudah tidak dapat
lagi disatukannya pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok yang
menyebabkan pertentangan antarkelompok.
Konflik horizontal yang terjadi bukan
disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Adanya perbedaan
ras, etnik, dan agama tidaklah harus menjadikan kita bertikai dengan pihak
lain. Yang menjadi penyebab adalah tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada
berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain, inilah justru yang dapat memicu
konflik. Kesadaranlah yang dibutuhkan untuk menghargai, menghormati, serta
menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut.Satu
hal yang penting adalah meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat yang
mana sedapat mungkin menghilangkan penyakit budaya. Penyakit budaya tersebut
adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, dan space
goating. (Sutarno, 2007).
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan nilai
budaya orang lain dengan standar budayanya sendiri. Stereotip adalah
pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat
subjektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang berbeda. Prasangka adalah
sikap emosi yang mengarah pada cara berpikri dan berpandangan secara negative
dan tidak melihat fakta yang nyata ada. Rasisme bermakna anti terhadap
ras lain atau ras tertentu di luar ras sendiri. Diskriminasi merupakan
tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan
terhadap kelompok subordinasinya. Space goating artinya
pengkambinghitaman.
Solusi lain yang dapat dipertimbangkan
untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negates dari keragaman
adalah sebagai berikut :
1.
Semangat religious;
2.
Semangat nasionalisme;
3.
Semangat pluralisme;
4.
Dialog antar umat beragama
5.
Membangun suatu pola
komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media
massa, dan harmonisasi dunia.
b.
Problem Kesetaraan
serta Solusinya dalam Kehidupan
Prinsip kesetaraan atau kesederajatan
mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Indicator
kesederajatan adalah sebagai berikut:
1.
Adanya persamaan derajat
dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
2.
Adanya persamaan
hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak
3.
Adanya persamaan kewajiban
sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problem yang terjadi dalam kehidupan,
umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya
persamaan derajat, hak, dan kewajiban antarmanusia atau antarwarga.Perilaku
yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.Upaya untuk menekan dan
menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui perlindungan dan
penegakan HAM disetiap ranah kehidupan manusia.Seperti negara kita Indonesia
yang berkomitmen untuk melindungi dan menegakkan hak asasi warga negara melalui
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pada tataran operasional, upaya
mewujudkan persamaan di depan hukum dan penghapusan diskriminasi rasial antara
lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia
(SBKRI) melalui keputusan Presiden No. 56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No.
4 Tahun 1999. Disamping itu, ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional
menunjukkan perkembangan upaya penghapusan diskriminasi rasial telah berada
pada arah yang tepat.
Rumah tangga juga merupakan wilayah
potensial terjadinya perilaku diskriminatif. Untuk mencegah terjadinya perilaku
diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain telah ditetapkan Undang-Undang
No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bab V
Hakikat
Fungsi Nilai, Moral, dan Hukum Dalam Upaya Mendapatkan Keadilan, Ketertiban,
dan Kesejahteraan.
1.
Pengertian Manusia, Nilai, Moral
dan Hukum
a.
Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu”
(Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk
ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat
diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah
kelompok (genus) atau seorang individu. Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera
menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
b.
Nilai
Nilai dapat
diartikan sebagai sifat atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi
kehidupan manusia baik lahir maupun batin. Bagi manusia nilai dijadikan sebagai
landasan, alasan atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku, baik disadari
maupun tidak.
c.
Moral
Moral adalah
perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia.
apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di
masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga
sebaliknya. Jadi moral adalah tata aturan norma-norma yang bersifat abstrak
yang mengatur kehidupan manusia untuk melakukan perbuatan tertentu dan sebagai
pengendali yang mengatur manusia untuk menjadi manusia yang baik.
d.
Hukum
Hukum adalah
sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan
dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan
masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam
hubungan sosial antar masyarakat terhadap
kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan
cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka
kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas
kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.
2.
Hakikat
Fungsi dan Perwujudan Nilai, Moral, dan Hukum
a. Hakikat Nilai dan Moral
Pembahasan mengenai nilai termasuk dalam
kawasan etika. Bertens (2001) menyebutkan tiga jenis macam etika, yaitu :
1.
Etika berarti nilai-nilai atau
norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya
2.
Etika berarti kumpulan asas atau nilai
moral. Etika yang dimaksud adalah kode etik
3.
Etika berarti ilmu tentang baik dan
buruk. Etika yang dimaksud sama dengan istilah filsafat moral.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia
selalu berkaitan dengan nilai. Misalkan kita mengatakan bahwa orang itu baik
atau lukisan itu indah. Berarti kita melakukan penilaian terhadap suatu objek.
Baik dan indah adalah contoh nilai.
Istilah
nilai (velue) menurut Kamus Poerwodarminto diartikan sebagai berikut.
1.
Harga dalam arti taksiran
2.
Harga sesuatu
3.
Angka
4.
Kadar
5.
Sifat-sifat atau hal penting bagi
kemanusiaan.
Beberapa
pendapat tentang pengertian nilai dapat diuraikan sebagai berikut :
a.
Menurut Bambang Daroeso, nilai adalah
sesuatu kualitas atau penghargaan tentang sesuatu, yang menjadi dasar penentu
tingkah laku seseorang.
b.
Menurut Darji Darmodiharjo adalah
kualitas atau keadaan yang bermanfaat bagi manusia baik lahir ataupun batin.
Sesuatu
dianggap bernilai apabila sesuatu itu memiliki sifat sebagai berikut :
1.
Menyenangkan
2.
Berguna
3.
Memuaskan
4.
Menguntungkan
5.
Menarik
6.
Keyakinan
Ada dua pendapat mengenai nilai.
Pendapat pertama mengatakan bahwa nilai itu objektif.
Sedangkan pendapat kedua mengatakan nilai itu subjektif. Menurut aliran idealisme, nilai itu objektif ada pada
setiap sesuatu. Tidak ada yang diciptakan didunia tanpa ada suatu nilai yang
melekat didalamnya. Dengan demikian sesuatu itu ada nilainya dan bernilaibagi
manusia. Hanya saja manusia tidak atau belum tahu nilai apa dari objek
tersebut. Aliran ini disebut juga aliran objektivisme.
Pendapat lain mengatakan bahwa nilai
suatu objek terletak pada subjek yang menilainya. Misalnya, air menjadi sangat
bernilai daripada emas bagi orang kehausan di tengah padang pasir. Jadi, nilai
itu subjektif. Aliran ini disebut aliran subjektivisme.
Menurut Bambang Daroeso, nilai memiliki
ciri sebagai berikut :
1.
Suatu realitas yang abstrak (tidak dapat
ditngkap melalui indra, tetapi ada)
2.
Normatif (yang seharusnya, ideal,
sebaiknya, diinginkan)
3.
Berfungsi sebagai daya dorong manusia
(sebagai motivatir).
Contoh nilai adalah keindahan, keadilan,
kemanusiaan, kesejahteraan, keanggunan, kebersihan, dan lain sebagainya. Dalam
kehidupan ini banyak sekali nilai yang melingkupi kita. Nilai yang beragam
dapat diklasifikasikan ke dalam macam atau jenis nilai. Prof.Drs. Notonegoro,
S.H. menyatakan ada tiga macam nilai, yaitu :
a.
Nilai materiil, yaitu sesuatu yang
berguna bagi jasmani manusia
b.
Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna
bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan
c.
Nilai kerohanian, terbagi menjadi 4
macam, yaitu :
1.
Nilai kebenaran bersumber pada akal piki
manusia (rasio, budi, dan cipta)
2.
Nilai estetika bersumber pada rasa
manusia
3.
Nilai kebaikan atau nilai moral
bersumber pada kehendak keras, keras hati, dan nurani manusia
4.
Nilai religius yang bersifat mutlak dan
bersumber pada keyakinan manusia.
Moral
berasal dari bahasa latin mores yang
berarti adat kebiasaan. Dalam bahasa
Indonesia, kata moral berarti akhlak (bahasa Arab) atau kesusilaan yang
mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi
pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. kata moral ini dalam bahasa Yunani
sama dengan ethos yang menjadi etika.
Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima
masyarakat umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Nilai
moral berkaitan dengan perilaku manusia tentang hal baik buruk.
Dalam
fislafat nilai secara sederhana dibedakan menjadi 3 jenis :
1.
Nilai logika, yaitu nilai tentang benar
salah
2.
Nilai etika, nilai tentang baik buruk
3.
Nilai estetika, nilai tentang indah
jelek.
2.
Norma
sebagai Perwujudan dari Nilai
Nilai
penting bagi kehidupan manusia, sebab nilai bersifat normatif dan menjadi
motivator tindakan manusia. Namun demikian, nilai belum dapat berfungsi secara
praktis sebagai penuntut perilaku manusia itu sendiri. Nilai sendiri masih
bersifat abstrak sehingga butuh konkretisasi atas nilai tersebut.
Jadi,
nilai belum dapat berfungsi praktis bagi manusia. Nilai perlu dikonkretisasikan
atau diwujudkan dalam norma. Nilai yang bersifat normatif berfgunsi sebagai
motivatoir tindakan manusia itu harus diimplementasikan dalam bentuk norma.
Norma merupakan perwujudan dari nilai.
Norma
atau kaidah adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dan paduan dalam
bertingkah laku di kehidupan masyarakat. Norma berisi anjuran untuk berbuat
baik dan larangan untuk berbuat buruk dalam bertindak sehingga kehidupan ini
lebih baik.
Norma
adalah kaidah, ketentuan, keteria, atau syarat yang mengandung nilai tertentu
yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat di dalam berbuat, dan bertingkah laku
sehingga terbentuk masyarakat yang tertib, teratur, dan aman.
Disamping
sebagai pedoman atau paduan berbuat atau bertingkah laku, norma juga di pakai
sebagai tolak ukur di dalam mengevaluasi perbuatan seseorang. Norma selalu
berpasangan dengan sangsi, yaitu suatu
keadaan yang dikenakan kepada si pelanggar norma. Si pelanggar norma harus
menjalani sangsi sebagai akibat atau tanggung jawabnya atas perbuatan itu. Adapun
wujud, bentuk, atau jenis sangsi itu harus sesuai atau selaras dengan wujud,
bentuk, dan jenis normanya.
Norma-norma
yang berlaku di masyarakat ada empat macam, yakni sebagai berikut.
1.
Norma agama, yaitu peraturan hidup
manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Tuhan
2.
Norma moral ataupun kesusilaan,yaitu
peraturan/kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-
nilai moral yang mengikat manusia
3.
Norma kesopanan,yaitu peraturan /kaidah
yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia
4.
Norma hukum yaitu peraturan/kaidah yang
di ciptakan oleh kekuasaan resmi atau negara yang sifatnya mengikat dan
memaksa.
Macam
norma di atas dapat di klasifikasikan pula sebagai berikut.
Norma
yang berkaitan dengan aspek kehidupan pribadi,yaitu:
1.
Norma agama/religi
2.
Norma moral/kesusilaan.
3.
Norma yang berkaitan dengan aspek
kehidupan pribadi,yaitu:
4.
Norma adat/kesopanan
5.
Norma hukum.
Norma agama adalah norma,atau peraturan
hidup yang berasal dari Tuhan(Allah) yang di berlakukan bagi manusia ciptaan-Nya
melalui perantara utusan-Nya (para rasul).
Norma moral /kesusilaan adalah norma
yang hidup dalam masyarakat yang di anggap sebagai peraturan dan di jadikan
pedoman dalam bertingkah laku.
Norma kesopanan adalah norma yang timbul
dari kebiasaan pergaulaan sehari-hari untuk suatu daerah tertentu.
Norma hukum adalah norma atau peraturan
yang timbul dari hukum yang berlaku. Norma hukum perlu ada untuk mengatur
kepentingan manusia dalam masyarakat agar memperoleh kehidupan yang tertib.jika
norma ini di langgar akan ada sanksi yang bersifat memaksa. Norma hukum
tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
3. Hukum sebagai Norma
Berdasarkan pada uraian sebelumnya,
hukum pada dasarnya adalah bagian dari norma, yaitu norma hukum. Jadi, jika
berbicara mengenai hukum yang dimaksudkan adalah norma hukum. Hukum sebagai
norma berbeda dengan ketiga norma sebelumnya (agama,kesusilaan, dan kesopanan).
Perbedaan norma hukum dengan norma lainnya adalah sebagai berikut.
1.
Norma hukum datangnya dari luar diri
kita sendiri, yaitu dari kekuasan atau lembaga yang resmi dan berwenang.
2.
Norma hukum dilekati sanksi pidana atau
pemaksaan secara fisik. Norma lain tidak dilekati sanksi pidana secara fisik.
3.
Sanksi pidana atau sanksi pemaksa itu
dilaksanakan oleh aparat negara.
Bagi
orang-orang yang tidak patuh kepada norma dapat menimbulkan ketidak tertiban
dalam kehidupan bersama sehingga perlu memperoleh sanksi yang bersifat memaksa.
Norma hukum berasal dari norma agama, kesusilaan, dan kesopanan. Disamping itu
norma hukum dapat menciptakan sendiri isi norma.
3.
KEADILAN,
KETERTIBAN, DAN KESEJAHTERAAN
1. Makna Keadilan
Keadilan berasal dari
bahasa Arab adil yang berarti tengah.
Keadilan berarti menepatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak berat sebelah, atau
dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Berikut
ini beberapa pendapat mengenai makna keadilan.
a.
Menurut KBBI, keadilan berarti (sifat
perbuatan,perilaku) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang
dalam pelaksanaannya memberikan pada pihak lain sesuatu yang mestinya harus
diterima oleh pihak lain.
b.
Menurut W.J.S. Poerwodarminto, keadilan
berarti tidak berat sebelah, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam
pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapatnya kesewenang-wenangan.
Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
c.
Menurut Frans Magnis Suseno dalam
bukunya Etika Politik menyatakan
bahwa keadilan sebagai suatu keadaan dimana semua orang dalam situasi yang sama
diperlakukan secara sama.
Mengenani
macam keadilan, Aristoteles membedakan dua macam keadilan, yaitu keadilan
komutatif dan keadilan distributuf. Sedangkan Plato, guru Aristoteles, menyebut
ada tiga macam, yaitu
a.
Keadilan komutatif adalah keadilan yang
memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar
jasa-jasa yang telah (dari kata commute =
mengganti, menukarkan, memindahkan).
b.
Keadilan distributif adalah keadilan
yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian
menurut haknya masing-masing pihak). Disini keadilan tidak menuntut pembagian
yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan
perbandingan.
c.
Keadilan legal atau keadilan moral
adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam
masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan
kemampuan yang bersangkutan.
Keadilan
merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu merupakan
tugas penyelenggaraan negara untuk menciptakan keadilan. Tujuan negara
Indonesia adalah terpenuhi keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini
dapat diketahui dalam pembukaan UUD 1945 maupun Pancasila pesan yang terkandung
dalam pembukaan UUD 1945 itu hendaknya menjadi pedoman dan semangat bagi para
penyelenggara negara bahwa tugas utama pemerintah adalah menciptakan keadilan.
Berdasarkan
pada Pancasila sila k-2 yang memiliki makna bahwa perlakuan secara adil kepada
warga negara tanpa pandang bulu hal ini tercermin dalam pasal 27 ayat 1 UUD
1945. Sila ke-5 mengandung makna adil dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup
masyarakat. Hasil pembangunan dan kekayaan bangsa hendaknya dapat dinikmati
secara adil oleh semua lapisan masyarakat.
2. Fungsi dan Tujuan dalam Masyarakat
Ada
empat fungsi hukum dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a.
Sebagai Alat Pengatur Tertib Hubungan
Masyarakat
Hukum
sebagai norma merupakan petunjuk untuk kehidupan. Hukum menunjukan mana yang baik dan buruk maupun mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh
dilakukan, sehingga segala sesuatunya dapat berjalan tertib dan teratur. Hukum
memiliki sifat mengatur tingkah laku manusia serta mempunyai ciri memerintah,
melarang dan memaksa.
b.
Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan
sosial
1.
Hukum mempunyai ciri memerintah dan
melarang.
2.
Hukum mempunyai ciri memaksa.
3.
Hukum mempunyai daya yang mengikat
secara psikis dan fisik.
Maka
hukum dapat memberi keadilan, yaitu menentukan siapa yang salah dan siapa yang
benar. Hukum dapat menghukum siapa yang salah dan dapat memaksa agar peraturan
ditaati dan siapa yang melanggar diberi sanksi hukuman.
c.
Sebagai Penggerak Pembangunan.
Daya
mengikat dan memaksa dari hukum dapat digunakan untuk menggerakkan pembangunan.
Hukum dijadikan alat untuk membawa masyarakat kearah yang lebih maju dan lebih
sejahtera.
d.
Fungsi Kritis Hukum
Fungsi
Kritis hukum yaitu daya kerja hukum tidak semata-mata melakukan pengawasan pada
aparatus pengawasan saja, tetapi aparatur penegak hukum termasuk didalamnya.
Hukum bertujuan menjamin kepastian
hukum dalam masyarakat hukum itu harus bersendikan pada rasa keadilan dalam
masyarakat. Dalam literatur ilmu hukum dikenal dua teori tentang tujuan hukum
yaitu teori etis dan utilities. Teori etis berdasarkan pada
etika, menurut teori ini peraturan hukum tidak selalu untuk mewujudkan
keadilan. (teori ini tidak sepenuhnya benar). Teori utilities hukum bertujuan
untuk memberikan faedah untuk sebanyak-banyaknya orang dalam masyarakat.Pada
hakikatnya, tujuan hukum adalah memberikan kebahagian atau kenikmatan besar
bagi jumlah yang terbesar. (teori ini juga tidak selalu benar).
Selanjutnya
muncul teori campuran menurut teori ini tujuan pokok hukum adalah ketertiban.
Kebutuhan akan ketertiban adalah syarat mutlak bagi masyarakat yang teratur.
Tujuan lain dari hukum adalah terciptanya keadilan yang isi dan ukurannya
berbeda menurut masyarakat dan zamannya.
4. Problematika Nilai, Moral, dan
Hukum dalam Masyarakat dan Negara
Moral
adalah salah satu bagian dari nilai, yaitu nilai moral. Tindakan yang bermoral
adalah tindakan manusia yang menjunjung tinggi nilai pribadi manusia, harkat,
dan martabat manusia. Semua itu dilakukan manusia secara sadar, mau, dan tahu
serta tindakan itu berkenaan nilai-nilai moral.
Nilai
moral diwujudkan dalam norma moral. Norma moral, norma kesusilaan, atau disebut
juga norma etik adalah peraturan / kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani
dan merupakan perwujudan nilai-nilai moral yang mengikat manusia dalam kata
lain sebagai acuan perilaku baik buruknya manusia. Selain nilai moral, ada pula
hukum. Perbedaan norma moral dan norma hukum.
a.
Norma hukum berdasarkan yuridis dan
konsensus, sedangkan nilai moral berdasarkan hukum alam.
b.
Norma hukum bersifat heteronomi (datang
dari luar diri) sedangkan moral berasal dalam diri.
c.
Hukum dilaksanakan secara paksaan dan
lahiriah sedangkan moral tidak dapat dipaksa.
d.
Sangsi hukum bersifat lahiriah sedangkan
moral batinnya.
e.
Hukum bertujuan mengatur tertib hidup
masyarakat bernegara sedangkan moral bertujuan mengatur perilaku manusia
sebagai manusia.
f.
Hukum bergantung pada tempat dan waktu
sedangkan moral tidak bergantung tempat dan waktu.
Perilaku
atau perbuatan manusia baik pribadi maupun hidup bernegara terkait dengan norma
moral dan norma hukum. Namun, dalam pernyataan terjadi pelanggaran baik norma
moral maupun norma hukum. Pelanggaran norma
moral merupakan pelanggaran etik sedangkan norma hukum merupakan
pelanggaran hukum.
1 . Pelaggarn etik
Pelanggaran
etik merupakan pelanggaran terhadap norma moral yang terdapat dalam kode etik.
Kode etik merupakan bentuk aturan yang tertulis secara sistematik sengaja dibuat
berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada. Masyarakat profesi secara
berkelompok membentuk kode etik profesi.
Profesi
berisi ketentuan-ketentuan normatif etik yang seharusnya dilakukan oleh anggota
profesi. Guna menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain
melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan
keahlian. Meskipun telah mempunyai kode etik, masih terjadi seseorang melanggar
kode etik profesinya sendiri.
2. Pelanggaran hukum
Pelanggaran
hukum dalam arti sempit berarti pelanggaranterhadap peraturan
perundang-undangan negara, karena hukum oleh negara dibuat dalam peraturan
perundang-undangan.
Problema hukum yang berlaku dewasa ini
adalah kurangnya kesadaran hukum. Kesadaran hukum adalah kesadaran diri sendiri
tanpa tekanan, paksaan, atau perintah dari luar untuk tunduk pada hukum yang
berlaku. Problema hukum yang lain adalah hukum dijadikan alat kekuasaan.
Bab
VI
Hakikat
dan Makna Sains, Teknologi dan Seni Terhadap Danpak dan Kemanpaatan Teknologi
di Indonesia.
Pada
hakekatnya manusia telah diberi anugerah oleh Allah SWT berupa akal dan nafsu,
akal dan nafsu inilah yang mendorong manusia untuk menciptakan sesuatu yang
dapat mewujudkan cita-cita atau penghargaannya.Dalam mewujudkan cita-cita
tersebut manusia telah menciptakan sains, teknologi dan seni sebagai salah satu
sarana sehingga sejak saat itu kehidupan manusia mulai berubah.Selain itu
sains, teknologi dan seni juga telah mempengaruhi peradapan manusia dalam
kehidupannya terutama dalam bidang budaya.Seiring dengan perkembangan sains,
teknologi diharapkan dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap
bidang-bidang lain, khususnya budaya yang menjadi kebanggaan bangsa
Indonesia.Pemanfaatan kemajuan sains, teknologi dan seni secara baik haruslah
diterapkan, sehingga dapat menjaga kelestarian budaya bangsa.
A.
HAKIKAT
DAN MAKNA SAINS, TEHNOLOGI DAN SENI
1.
Pengertian
Sains
Sains merupakan bagian
dari himpunan informasi yang termasuk dalam
pengetahuan alamiah dan berisikan informasi yang memberikan gambaran tentang
struktur dari suatu sistem serta penjelasan tentang pola laku sistem tersebut.
Sistem yang dimaksud dapat berupa sistem alami maupun sistem yang merupakan
rekaan pemikiran manusia mengenai pola laku hubungan dalam tatanan kehidupan
bermasyarakat.Kita dapat mempelajari sains dari alam semesta yang dimulai
dengan bertanya kepada alam atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang alam.
Dari pertanyaan itulah kemudian muncul sebuah hipotesis yang akan diajukan
secara empiris sehingga dari pengujian empiris tersebut diperoleh informasi
yang valid dan dapat dipercaya. Sains dan hasilnya dapat dirasakan dalam semua
aspek kehidupan manusia. Untuk itu sains harus menjadi bagian internal dari
sistem pendidikan nasional supaya para siswa menjadi warga negara dan
masyarakat yang sadar akan pentingnya sains di era masa kini. Namun pada
kenyataanya sains tidak selamanya berjalan dengan baik dalam memberikan manfaat
kepada umat manusia, karena sains dapat berakibat buruk jika dipersalahgunakan.
Sains berkaitan dengan cara mencari tahu
tentang alam semesta secara sistematis dan bukan hanya kumpulan berupa
fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu
proses penemuan. Menurut Medawar (1984) Sains (dari istilah Inggris Science)
berasal dari kata: sienz, cience, syence, scyence, scyense, scyens,
scienc, sciens, scians.Kata dasar yang diambil dari kata scientia yang
berarti knowledge (ilmu).Tetapi, tidak semua ilmu itu boleh dianggap sains.
Yang dimaksud ilmu sains adalah: ilmu yang dapat diuji (hasil dari pengamatan
yang sesungguhnya) kebenarannya yang dikembangkan secara bersistem dengan
kaidah-kaidah tertentu berdasarkan kebenaran atau kenyataan semata sehingga
pengetahuan yang dipedomani tersebut boleh dipercayai, melalui eksperimen secara
teori. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, sains adalah: “Ilmu yang teratur
(sistematik) yang dapat diuji atau dibuktikan kebenarannya, berdasarkan
kebenaran atau kenyataan semata (missal:fisika, kimia, biologi)”. Pendidikan
sains menekankan pada pengalaman secara langsung. Sains yang diartikan sebagai
salah satu cabang ilmu yang mengkaji tentang sekumpulan pernyataan atau
fakta-fakta dengan cara yang sistematik dan serasi dengan hukum-hukum umum yang
melandasi peradaban dunia modern. Sains merupakan satu proses untuk mencari dan
menemui sesuatu kebenaran melalui pengetahuan (ilmu) dengan memahami hakikat
makhluk, untuk menerangkan hukum-hukum alam.
2.
Pengertian
Tehnologi
Teknologi merupakan
bagian dari himpunan informasi yang termasuk dalam pengetahuan ilmiah yang
berisikan informasi preskriptif mengenai penciptaan sistem-sistem ciptaan
tersebut.Penggunaan teknologi bertujuan untuk memudahkan segala aktifitas yang
berkaitan dengan efisien waktu dan tenaga. Penciptaan teknologi ini didorong
oleh ciri otomatisme dari fenomena teknik kehidupan masa kini yang menginginkan
segala sesuatu menjadi lebih cepat dan mudah, sama dengan sains, penggunaan
teknologi dan hasilnya juga memberikan kontribusi yang besar dari kesejahteraan
hidup manusia disegala aspek kihidupan. Namun sayangnya sekarang ini tidak
semua teknologi dapat membantu pekerjaan manusia, justru adapula teknologi yang
malah membantu menjadi bumerang akibat salah dalam memanfaatkannya.Oleh karena
itu dalam memanfaatkan teknologi haruslah didasari dengan moral dan etika yang
baik serta tanggungjawab sosial yang beradab.
Contoh-contoh
teknologi:
a.
Teknologi komunikasi
Suatu sistem yang memungkinkan kita
dapat berkomunikasi dengan siapapun, kapanpun dan dimanapun tidak terbatas pada
tempat, jarak dan waktu. Misal: internet, handphone, bairless, dll.
b.
Teknologi informasi
Suatu sistem yang memudahkan kita untuk
memperoleh berbagai macam info yang dibutuhkan secara praktis dan dalam waktu
yang relative singkat. Misal: internet, tv.
c.
bioteknologi
Suatu teknologi yang mampu memanipulasi
proses alami secara dramatis. Misal: cloning pada hewan dan
tumbuhan.
3.
Pengertian
Seni
Janet Woll mengatakan
bahwa seni adalah produk social.Sedangkan menurut Kamus B.Indonesia, seni
adalah keahlian yang membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi
kehalusannya, keindahannya), seperti tari, lukis, ukir. Maka konsep pendidikan
yang memerlukan ilmu dan seni adalah proses atau upaya sadar antara manusia
dengan sesama secara beradab, di mana pihak kesatu secara terarah membimbing
perkembangan kemampuan dan kepribadian pihak kedua secara manusiawi yaitu orang
perorang. Oleh karena itu, budi bahasapun adalah suatu seni.
B.
PERAN SAINS DAN TEKNOLOGI
Perbedaan
utama antara negara maju dan negara berkembang adalah kemampuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.Kemajuan yang pesat di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi di negara-negara maju karena didukung oleh sistem informasi yang
mapan.Sebaliknya, sistem informasi yang lemah di negara-negara berkembang
mengakibatkan keterbelakangan dalam penguasaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi.Jadi jelaslah bahwa maju atau tidaknya suatu negara sangat di
tentukan oleh penguasaan teirhadap informasi, karena informasi merupakan modal
utama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan.teknologi yang menjadi senjata
pokok untuk membangun negara.Sehingga apabila satu negara ingin maju dan tetap
eksis dalam persaingan global, maka negara tersebut harus menguasai
informasi.Di era globalisasi dan informasi ini penguasaan terhadap informasi
tidak cukup hanya sekedar menguasai, diperlukan kecepatan dan ketepatan. Sebab
hampir tidak ada guna menguasai informasi yang telah usang, padahal
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan
usia informasi menjadi sangat pendek, dengan kata lain, informasi lama akan
diabaikan dengan adanya informasi yang lebih baru. Masukan dan kontribusi
langsung dari para pemegang peran yang lain; siswa, orang tua dan anggota
masyarakat juga memberikan informasi yang sangat membantu dan meningkatkan
dukungan masyarakat bagi pengembangan sekolah. Jika obyektifitas utamanya
adalah memaksimalkan pendidikan sumber daya manusia maka hal itu telah
meningkatkan hubungan komunikasi kita dengan seluruh sektor lingkungan
pendidikan dan para pemegang peran.Lagipula kunci utama untuk meningkatkan
komunikasi harus terfokus pada saling berbagi komunikasi terbuka dan
meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan dukungkan dari segala
bidang.Kehidupan kita sekarang perlahan-lahan mulai berubah dari dulunya era
industri berubah menjadi era informasi di balik pengaruh majunya era
globalisasi dan informatika menjadikan komputer, internet dan pesatnya
perkembangan teknologi informasi sebagai bagian utama yang harus ada atau tidak
boleh kekurangan dikehidupan kita. Aktifitas network globalisasi
ekonomi yang disebabkan oleh kemajuan dari teknologi informasi bukan hanya
mengubah pola produktivitas ekonomi tetapi juga meningkatkan tingkat
produktivitas;dan pada saat bersamaan juga menyebabkan
perubahan structural dalam kehidupan politik, kebudayaan,
kehidupan sosial masyarakat dan juga konsep waktu dalam dalam berbagai lapisan
masyarakat. Dalam globalisasi ekonomi, perekonomian dunia tidak akan lagi
mengenal batas-batas negara dan bahkan peranan negara diramalkan akan semakin
berkurang. Arus globalisasi ekonomi dipercepat oleh kemajuan teknologi yang
makin pesat khususnya di bidang transportasi, telekomunikasi dan informasi yang
memungkinkan arus orang, barang, jasa dan informasi bergerak dengan lebih
cepat, dalam jumlah yang semakin besar, dengan kualitas yang semakin baik dan
dengan biaya yang semakin murah. Persaingan antar bangsa dalam memproduksi
barang dan jasa akan semakin kuat dan ketat. Kemajuan teknologi itu pulalah
yang akan makin mempercepat proses globalisasi di berbagai bidang kehidupan
manusia. Dengan demikian, maka penguasaan iptek dari suatu bangsa yang akan
menentukan keberhasilan bangsa itu menghadapi globalisasi dalam bidang ekonomi
dan bidang kehidupan lainnya.
C.
PENGARUH
SAINS DAN TEHNOLOGI
Baik
sains, teknologi dan hasil produknya dapat dirasakan disetiap aspek
kehidupan manusia. Sehingga pengaruh sains dan teknologi bagi manusia dalam
masyarakat dapat berpengaruh baik secara negatif maupun secara positif.
Pengaruh
positif terdiri dari :
1.
Meningkatkan kesejahteraan hidup manusia
(secara individu maupun kelompok) terhadap perkembangan ekonomi, politik,
militer dan pemikiran-pemikiran dalam bidang sosial budaya.
2.
Pemanfaatan sains dan teknologi secara
tepat dapat lebih mempermudah proses pemecahan berbagai masalah yang dihadapi
oleh manusia.
3.
Sains dan teknologi dapat memberikan
suatu inspirasi tentang perkembangan suatu kebudayaan yang ada di Indonesia.
Pengaruh
negatif terdiri dari :
Untuk
pengaruh negatif dari sains dan teknologi adalah bagi perubahan peradaban
manusia. Pemanfaatan dari sains dan teknologi, sering kali menimbulkan masalah
baru dalam kehidupan manusia terutama dalam hal kerusakan lingkungan, mental
dan budaya bangsa, seperti:
1.
Menipisnya lapisan ozon
2.
Terjadi polusi udara, air dan tanah
3.
Terjadi pemanasan global
4.
Rusaknya ekosistem laut
5.
Iptek dikembangkan untuk memenuhi
kesenangan-kesenangan materi. Menjamurnya produk-produk mainan (contoh: game
online)
6.
Kemajuan teknologi yang serba praktis
serta budaya asing yang berpengaruh dominan terhadap satuan budaya asli bisa
membangkitkan kesan sebagai model untuk ditiru. Kecenderungan meniru itu dalam
kelanjutannya bisa terpantul melalui berkembangnya gayahidup yang
dianggap superior dibandingkan dengan gaya hidup lama.
D.
DAMPAK
PENYALAH GUNAAN IPTEKS PADA KEHIDUPAN
Akibat kemajuan
teknologi bisa kita lihat:
1.
Perbedaan kepribadian pria dan wanita.
Banyak
pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang
posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia
bisnis.Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan
pekerjaan pria semakin menonjol. Data yang tertulis dalam buku Megatrend
for Women: From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia
Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam
kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang
politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri dan berbagai
jabatan penting lainnya.
2.
Meningkatnya rasa percaya diri.
Kemajuan
ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan
dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri
sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat
melecehkan bangsa-bangsa Asia.
3.
Tekanan, kompetisi yang tajam di
berbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan
generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras, meskipun demikian kemajuan
teknologi akan berpengaruh negative pada aspek budaya.
4.
Kemerosotan moral di kalangan warga
masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Kemajuan
kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai
keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya
dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
5.
Kenakalan dan tindak menyimpang di
kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi
yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah
melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam
menciptakan kesatuan social. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan
tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam
berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas
sampai tindak kejahatan.
6.
Pola interaksi antar manusia yang
berubah
Kehadiran
komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah
pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka
peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar.Program internet
relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik
dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet
(warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer
dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui
internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan
komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC)
anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.
E.
PROBLEMATIKA
PEMANFAATAN IPTEKS DI INDONESIA
Kemajuan
teknologi adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan ini,
karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi
kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam
melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah
menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan
dalam dekade terakhir ini.
Namun
demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif,
di sisi lain juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif. Arus informasi yang
berkembang cepat menumbuhkan cakrawala pandangan manusia makin terbuka luas.
Teknologi yang sebenarnya merupakan alat bantu/ekstensi kemampuan diri manusia,
dewasa ini telah menjadi sebuah kekuatan otonom yang justru membelenggu
perilaku dan gaya hidup kita sendiri. Akibatnya rasa tanggung jawab sudah pudar
terhadap budaya.Masyarakat tidak lagi peduli dengan budayanya.
Dengan
daya pengaruhnya yang sangat besar, karena ditopang pula oleh sistem-sistem
sosial yang kuat dan dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi
pengarah hidup manusia.Perubahan cepat dalam teknologi informasi telah merubah
budaya sebagian besar masyarakat dunia, terutama yang tinggal di perkotaan,
perubahan budaya lokal dan sosial akibat revolusi informasi merupakan kelompok
masyarakat yang langsung terkena pengaruh budaya global.Media elektronik,
khususnya TV yang selalu menayangkan kebudayaan luar, hal ini dengan mudah
mengubah pola pikir masyarakat khususnya para generasi muda.Mereka cenderung
melupakan kebludayaan
sendiri dan beralih ke budaya luar.
Bab
VII
Hakikat dan Makna Manusia Dengan
Lingkungan.
Manusia adalah
makhluk yang diciptakan Allah SWT paling sempurna. Ia mempunyai akal dan
pikiran yang digunakan untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Dalam interaksinya,
manusia tak hanya berhubungan dengan sesamanya melainkan juga dengan lingkungan
sekitar. Dimana lingkungan itu terdapat, lingkungan sosial, hubungannya dengan
makhluk lain selain sesama, dan dengan lingkungannya. Maka dari itu, kita
sebagai manusia sangat perlu mempelajari hubungan manusia dengan lingkungannya.
A.
Pengertian Manusia dan Lingkungan
1.
Pengertian Manusia
Sebagaimana dikutip oleh Elly M. Setiadi, dkk dalam buku
Ilmu Sosial Budaya Dasar (2013), manusia adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan
dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam,
mengalami kelahiran dengan pertumbuhan, perkembangan, dan mati dan seterusnya,
serta terkait berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan
timbal balik baik itu positif maupun negatif.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, manusia adalah
makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain) ; insan ; orang.
Sehingga dapat disimpulkan manusia adalah makhluk ciptaan
Tuhan yang berakal budi dengan segala potensinya dan memiliki sifat - sifat
biologis, serta beriteraksi dengan alam dan lingkungannya, baik positif maupun
negatif.
2.
Pengertian Lingkungan
Sebagaimana dikutip oleh Elly M. Setiadi, dkk dalam buku
Ilmu Sosial Budaya Dasar (2013), lingkungan adalah suatu media dimana makhluk
hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang
khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang
menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan
riil.
Sehingga lingkungan dapat dianggap sebagai kumpulan unsur
– unsur yang berinteraksi secara langsung dengan pola hidup dan tingkah laku
manusia.
B.
Korelasi antara Manusia dengan Lingkungan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korelasi adalah
hubungan timbal balik atau sebab akibat. Jadi, dalam hal ini kita akan membahas
mengenai hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan. Hubungan itu
antara lain mengenai ekologi dan lingkungan hidup manusia.
1.
Pengertian Ekologi
Ekologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari oikos dan logos. Oikos berarti rumah tangga, dan logos berarti firman atau ilmu. Jadi, menurut Elly M. Setiadi, dkk
(2013) secara harfiah ekologi berarti ilmu kerumahtanggaan.
Sedangkan menurut KBBI, ekologi adalah ilmu tentang
hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan (kondisi) alam sekitarnya
(lingkungannya).
Beberapa definisi untuk ekologi (dikutip Elly M. Setiadi,
dkk ; 2013) :
a.
Ekologi
adalah cabang biologi yang mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya.
b.
Ekologi
ialah studi ilmiah tentang interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan
makhluk hidup.
c.
Ekologi
adalah biologi lingkungan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa ekologi adalah ilmu yang
mempelajari hubungan interaksi antara makhluk hidup, khususnya manusia dengan
kondisi alam sekitarnya.
2.
Lingkungan Hidup Manusia
Dalam lingkungan, kita biasa mendengar komponen –
komponen lingkungan, yaitu komponen biotik dan abiotik.
Komponen – komponen abiotik pada umumnya merupakan faktor
lingkungan yang mempengaruhi makhluk hidup (dikutip Elly M. Setiadi, dkk ;
2013), diantaranya :
a.
Tanah
yang merupakan tempat tumbuh bagi tumbuh – tumbuhan, di mana tumbuhan
memperoleh bahan – bahan makanan atau mineral mineral untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Tanah juga merupakan tempat tinggal manusia dan hewan – hewan.
b.
Udara
atau gas – gas yang membentuk atmosfer. Oksigennya diperlukan untuk bernafas,
gas karbondioksidanya diperlukan tumbuhan untuk fotosistesis. Termasuk juga
misalnya gas – gas yang keudian larut dalam air yang diperlukan oleh makhluk
hidup air.
c.
Air,
baik sebagai tempat tinggal makhluk hidup di dalam air, maupun air yang
terbentuk sebagai uap yang menentukan kelembaban dari udara, yang besar
pengaruhnya bagi makhluk hidup yang hidup di darat.
d.
Cahaya,
terutama cahaya matahari banyak mempengaruhi keadaan makhluk – makhluk hidup.
e.
Suhu
atau tempertaur, merupakan juga faktor lingkungan yang sering besar pengaruhnya
terhadap kebanyakan makhluk – makhluk hidup. Tiap makhluk hidup mempunyai batas
– batas pada suhu di mana mereka dapat tetap hidup.
Sedangkan komponen – komponen biotik (dikutip Elly M.
Setiadi, dkk ; 2013), diantaranya :
a.
Produsen,
kelompok inilah yang merupakan makhluk hidup yang dapat menghasilkan makanan
dari zat – zat anorganik, pada umumnya merupakan makhluk – makhluk hidup yang
dapat melakukan fotosistesis. Termasuk kelompok ini adalah tumbuhan yang
memiliki klorofil.
b.
Konsumen
merupakan kelompok makhluk hidup yang menggunakan atau makan zat – zat organik
atau makanan yang dibuat oleh produsen. Termasuk ke dalam kelompok ini, yaitu
hewan – hewan dan manusi.
c.
Pengurai
adalah makhluk hidup atau organisme yang menguraikan sisa – sisa atau makhluk
hidup yang sudah mati. Termasuk kelompok ini, misalnya bakteri dan jamur –
jamur.
Selain komponen di atas, ada beberapa faktor lain dalam
lingkungan (dikutip Elly M. Setiadi, dkk ; 2013) adalah sebagai berikut :
a.
Rantai
makanan, yakni siklus makanan antara produsen, konsumen, dan pengurai baik di
darat, laut, maupun udara.
b.
Habitat
di mana setiap jenis makhluk hidup memiliki tempat hidup tertentu, dengan
keadaan – keadaan tertentu.
c.
Populasi
adalah jumlah seluruh individu dari jenis spesies yang sama pada suatu tempat
atau daerah tertentu dalam suatu waktu tertentu.
d.
Komunitas,
semua populasi dari semua jenis makhluk hidup yang saling berinteraksi di suatu
daerah.
e.
Biosfer.
Komunitas bersama – sama dengan faktor – faktor abiotik di tempatnya membentuk
ekosistem.
C.
Pengaruh Manusia pada Alam Lingkungan Hidupnya
Pengaruh dapat diartikan sebagai seuatu hal yang timbul
dari suatu benda terhadap benda lainnya. Sedangkan alam dapat dikatakan sebagai
segala sesuatu yang ada di bumi dan langit dalam lingkungan kehidupan sebagai
satu kesatuan yang utuh.
Sehingga manusia dalam hidupnya pasti
memiliki pengaruh besar pada alam lingkungannya, karena manusia memiliki akal
dan pikiran. Dengan kemampuan berfikirnya manusia dapat memanfaatkan bahkan
merubah alam. Hal ini dilakukan untuk menunjang kelangsungan hidup manusia itu
sendiri. Kemudian dengan timbulnya pengaruh tersebut pada alam lingkungan. Alam
lingkungan pun dapat mempengaruhi kehidupan manusia itu sendiri. Sehingga
terjadi hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan.
Dengan dorongan tersebut manusia
berkemampuan untuk memudahkan kelangsungan hidupnya. Hal itu bisa kita lihat
dari perubahan dan siklus perkembangan peradaban dan hidup manusia. Dahulu kita
serba tradisional, namun sekarang kita bisa merasakan kemodernan sebuah
peradaban.
Dalam hal ini dapat kita lihat dampak
positif dari pengaruh manusia pada alam lingkungan (dikutip dalam
http://ulfamr.wordpress.com/2012/11/26/manusia-dan-lingkungan/) :
1.
Melakukan
eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana
2.
Mengadakan
penghijauan dan reboisasi
3.
Melakukan
proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang
terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya
4.
Melakukan
sistem pertanian secara tumpang sari atau multikultur untuk menjaga kesuburan
tanah
5.
Membuat
sengkedan untuk tanah yang miring
6.
Membuat
peraturan, organisasi, atau undang – undang untuk melindungi lingkungan dan
keakeragaman jenis makhluk hidup.
Untuk mempertahankan kelangsungan
hidupnya, manusia sebisa mungkin memanfaatkan hal – hal yang tersedia di alam.
Karena rasa ketidakpuasannya, manusia terkadang justru memanfaatkannya secara
berlebihan.
Di bawah ini beberapa dampak negatif dari
pengaruh manusia pada alam lingkungan (dikutip dalam
http://ulfamr.wordpress.com/2012/11/26/manusia-dan-lingkungan/) :
1.
Eksploitasi
yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam semakin menciut.
2.
Punah
atau merosotnya jumlah keanekaragaman jenis biota.
3.
Berubahnya
ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak
mantap karena terus-menerus memerlukan subsidi energi.
4.
Berubahnya
profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan
longsor.
5.
Masuknya
energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan
pencemaran air, udara dan tanah.
D.
Sumber Alam
Sumber alam adalah segala sesuatu yang
digunakan untuk mencapai hasil atau potensi – potensi yang dimiliki atau
berasal dari alam.
Sebagaimana dikutip oleh Elly M. Setiadi,
dkk dalam buku Ilmu Sosial Budaya Dasar (2013), sumber alam dapat digolongkan
ke dalam dua bagian, diantaranya :
1.
Sumber
alam yang dapat diperbaharui (renewable
resources) atau disebut pula sumber
– sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber alam ini adalah semua
makhluk hidup, hutan, hewan – hewan, dan tumbuh
tumbuhan.
2.
Sumber
alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable
resources) atau disebut pula sebagai golongan sumber alam abiotik. Yang
tergolong sumber alam ini adalah tanah, air, bahan – bahan galian, mineral, dan
bahan – bahan tambang lainnya.
Dalam hal ini manusia menggunakan sumber
– sumber alam berupa : tanah, air, fauna, flora, dan bahan – bahan galian.
Tanah digunakan manusia untuk tempat
berpijak dan tempat tinggal. Tak hanya manusia, hewan dan tumbuhan juga
menggunakan tanah sebagai tempat tinggal.
Air sangat diperlukan bagi kehidupan
semua organisme, termasuk manusia. Selain untuk energi, air juga digunakan
manusia untuk keperluan sehari – hari, seperti mandi, memasak, mencuci, dan
sebagainya.
Fauna adalah seluruh hewan yang ada di
muka bumi. Fauna memiliki banyak manfaat untuk manusia. Hampir seluruh bagian
tubuh fauna bisa dimanfaatkan, seperti kulit, daging, telur, dan sebagainya.
Flora adalah seluruh tumbuh – tumbuhan
yang ada di bumi. Selain menghasilkan oksigen, tumbuhan juga merupakan produsen
makanan bagi organisme di bumi, termasuk manusia.
Bahan – bahan galian dapat dijadikan
sebagai sumber energi. Misalnya emas, perak, fosil, batu bara, dan sebagainya.
E.
Permasalahan – Permasalahan yang Timbul akibat Hubungan
Manusia dengan Lingkungan
Sebagaimana dikutip oleh Elly M. Setiadi,
dkk dalam buku Ilmu Sosial Budaya Dasar (2013), permasalahan – permasalahan
yang timbul anatara lain masalah erosi dan banjir, pencemaran lingkungan, dan
kehutanan.
1. Masalah
Erosi dan Banjir
Erosi adalah
gejala kerusakan alam yang diakibatkan oleh pengikisan tanah. Sedangkan banjir
merupakan tertutupnya permukaan daratan karena volume air yang meningkat
melebihi daratan.
Salah satu
penyebab erosi dan banjir adalah penggundulan hutan. Penggundulan hutan
tersebut dilakukan oleh manusia tanpa mengimbanginya dengan reboisasi.
2. Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran
lingkungan terdiri dari pencemaran tanah, pencemaran air, pencemaran udara, dan
pencemaran suara.
a. Pencemaran
Tanah
Pencemaran tanah biasanya diakibatkan oleh penggunaan
pupuk pestisida secara berlebihan. Hal tersebut dapat mengurangi kesuburan
tanah karena membunuh organisme yang bermanfaat bagi kesuburan tanah.
b. Pencemaran
Air
Pencemar air biasanya berasal dari limbah rumah tangga
dan industri. Cairan – cairan dari pabrik dan penggunaan sabun dan deterjen
dalam rumah tangga menyebabkan air menjadi keruh dan berbau.
c. Pencemaran
Udara
Pencemaran udara didasari oleh jumlah udara yang berguna
sudah berada diambang batas. Pencemar udara biasanya muncul dari penggunaan
kendaraan secara berlebihan.
d. Pencemara Suara
Pencemar bisanya dihasilkan oleh mesin – mesin yang
menimbulkan suara keras dan kebisingan. Hal ini dapat mengakibatkan ketulian
dan kerusakan fungsi lainnya.
3. Kehutanan
Hutan memiliki peranan penting dalam kehidupan makhluk
hidup. Selain sebagai produsen tumbuhan yang ada di dalamnya juga merupakan
penghasil oksigen yang digunakan untuk bernafas semua makhluk hidup selain
dirinya.
Untuk fotosistesis, tumbuhan berklorofil membutuhkan
karbondioksida yang justru merupakan limbah dari pernafasan manusia dan hewan.
Selain itu hutan juga kaya akan manfaat, seperti hasil
kayunya yang digunakan untuk bahan baku furniture, hiasan ukiran, dll.
Namun, dalam pemanfaatannya hutan sangat tereksploitasi
dengan rasa ketidakpuasan manusia. Penggundulan hutan di mana – mana tanpa
diimbangi reboisasi. Selain itu penebangan liar juga semakin merusak kekayaan
hutan, tak hanya tumbuhan tapi fauna di dalamnya pun kehilangan habitatnya.
F.
IPTEK dan Kelestarian Hidup
Dalam perkembangan dan penerapannya, IPTEK tak hanya
menimbulkan dampak positif namun juga dampak negatif.
Menurut Elly M. Setiadi, dkk (2013), dampak
positif dan negatif perkembangan dan penerapan IPTEK bagi lingkungan adalah :
1.
Dampak
Positif
a.
Bidang
Industri
·
Diperluasnya
lapangan kerja dengan berdirinya industri atau pabrik baru
·
Perkembangan
industri bertambah baik, misalnya dengan penelitian dan pengembangan di bidang
industri transportasi, elektronika, dan industri rekayasa
·
Berkembangnya
tanaman sebagai bahan baku industri (kapas untuk indutri tekstil, kayu sengon,
dan pinus untuk industri kertas)
·
Diciptakannya
mesin daur ulang, sehingga sampah sebagai sumber pencemaran lingkungan dapat
dikurangi
·
Peningkatan
industri ekspor migas dan nonmigas
·
Memperoleh
devisa dari industri pariwisata
b.
Bidang
Pertanian
·
Bertambahnya
varietas baru dan unggul
·
Peningkatan
hasil produksi pertanian
·
Dikenal
dan dipakainya alat – alat pertanian modern
·
Dikenalanya
sistem pemupukan dan obat – obat hama
·
Pemberantasan
hama dengan pesawat terbang di perkebunan
2.
Dampak
Negatif
a.
Bidang
lingkungan alam
·
Lahan
pertanian, perkebuann, peternakan, dan kehutanan semakin sempit karena dibangun
banyak perumahan
·
Rusaknya
lingkungan alam, karena dibangunnya industri atau pabrik
·
Terjadinya
banjir dan erosi karena penebangan hutan tidak terkendali (al:illegal loging)
·
Untuk
pemenuhan kebutuhan primer dan sekundernya manusia mengeksploitasi alam
·
Pemupukan
yang berlebihan mengakibatkan pencemaran tanah
·
Penyemprotan
pestisida berimbas pada makhluk hidup yang lain terkena racun tahan lama yang
dapat menyebar dalam rantai makanan ke ekosistemnya sehingga mempengaruhi mata
rantai makhluk hidup yang memakannya
·
Terjadinya
pencemaran udara akibat pembakaran hutan yang menghasilkan CO2 dan
CO
·
Terjadinya
pencemaran air dari buangan limbah industri
·
Terjadinya
pencemaran udara dari asap – asap industri, mobil, dan kendaraan bermotor
·
Terjadinya
pencemaran tanah dan bau dan sampah – sampah industri dan rumah tangga.
Bab VIII
Problematika Lingkungan Sosial dan
Budaya
Manusia dikenal sebagai makhluk sosial
dan makhluk budaya. Makhluk sosial artinya bahwa setiap manusia tidak dapat
hidup sendiri dan membutuhkan manusia lain. Sebagai makhluk budaya menandakan
bahwa manusia memiliki akal budi yang membedakannya dengan makhluk hidup lain
dibumi ini.Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya,
lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi
kebutuhan dan kesejahteraan.
Manusia hidup berkaitan dengan
lingkungan, baik lingkungan fisik (alam dan buatan) maupun lingkungan sosial.
Dan Hakekat makna lingkungan bagi manusia pada mulanya, manusia selalu mencoba
mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia menyesuaikan dirinya
dengan lingkunganya.
Karena lingkungan adalah suatu media
dimana makhluk itu tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi yang
khas yang mana terkait secara timbal balik dengan makhluk hidup yang
menempatinya. Kemudian kalau kita berbicara mengenai hubungan lingkungan dengan
kesejahteraan, bahwasanya lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar
manusia dapat hidup sejahtera. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang
hidup.
Dengan demikian, lingkungan mampu
memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.dan pengolahan lingkungan hidup
adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan,
pengendalian, dan pemulihan.
Berkembangnya
kehidupan masyarakat disisi lain memunculkan suatu problematika sendiri.
Perubahan sosial merupakan konsekuensi logis dari adanya saling pengaruh
mempengaruhi saat interaksi sosial terjadi dalam lingkungan sosial budaya masyarakat.Dalam
lingkungan sosial, manusia memiliki problematika lingkungan sosial budaya yang
dihadapi meliputi, pranata dalam lingkungan sosial, interaksi dalam lingkungan sosial, problema dalam kehidupan sosial.
A.
Pengertian Manusia dan lingkungan
1.
Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan
tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam,
mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan dan mati dan seterusnya. Serta
terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan
timbal balik itu positif maupun negative.
Manusia hidup pasti mempunyai hubungan
dengan lingkungan hidupnya. Pada mulanya, manusia mencoba mengenal lingkungan
hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha menyesuaikan dirinya. Lebih dari
itu, manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan
dan kesejahteraan. Dari sinilah lahir peradaban –istilah Toynbee- sebagai
akibat dari kemampuan manusia mengatasi lingkungan agar lingkungan mendukung
kehidupannya. Misalnya, manusia menciptakan jembatan agar bisa melewati sungai
yang membatasinya.
2.
Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah suatu media dimana
makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta
fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk
hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih
kompleks dan riil.
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan
dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas
memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan,
semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lain dari lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Lingkungan bisa dibedakan menjadi
lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan
biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua
orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun
sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun lingkungan abiotik
berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda
mati yang ada disekitar.
Seringkali
lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan
sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar
peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
B.
Manusia sebagai makhluk sosial dan budaya
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk
sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal
pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan
manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia
lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan
dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu
bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial,
juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan
(interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai
manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Sedangkan manusia disebut
sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa
mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang
membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil,
maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan
keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
C. Hubungan Antara Manusia dan Lingkungan Hidup
Pada hakikatnya, manusia dan lingkungan
sangat berhubungan erat, manusia tidak mampu memenuhi kebutuhannya apabila
tidak ada lingkungan. Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala
yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi
kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu
kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya.
Lingkungan dapat berbentuk lingkungan
fisik dan nonfisik. Lingkungan alam dan buatan adalah lingkungan fisik.
Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan sosial budaya ldi mana manusia
itu berada. Lingkungan alam adalah keadaan yang diciptakan oleh Allah untuk
manusia. Lingkungan buatan adalah dibuat oleh manusia. Lingkungan sosial adalah
wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan, yaitu interaksi sosial antara
berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai, serta terkait
dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau
peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan).
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.
Unsur Hayati (Biotik)
Komponen
biotik pada umumnya merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi
makhluk-makhluk hidup diantaranya:
a.
Tanah sebagai tempat tumbuhnya
tumbuh-tumbuhan, mengandung bahan-bahan makannan atau mineral-mineral untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Tanah jjuga merupakan tempat tinggalnya manusia
dan hewan-hewan.
b.
Udara atau gas-gas yang membentuk
atmosfer. Didalam udara terdapat oksigen yang diperlukan untuk bernafas serta
gas karbondioksida yang diperlukan untuk memfotosintesiskan tumbuh-tumbuhan.
Termasuk juga gas-gas yang kemudian larut dalam air yang kemudian diperlukan
pula oleh makhluk lain yang hidup didalam air.
c.
Air, baik itu sebagai tempat hidup
makhluk-makluk yang ada didalam air maupun yang berbentuk sebagai uap yang
menentukan kelembaban udara, yang besar pengaruhnya bagi banyaknya makhluk
hidup yang ada di darat.
d.
Cahaya, terutama cahaya matahari banyak
mempengarui keadaan makhluk-makhluk hidup.
e.
Suhu atau temperatur, merupakan faktor
lingkungan yang besar pengaruhnya terhadap kebanyakan makhluk-makhluk hidup.
Tiap makhluk hidup mempunyai batas-batas kemampuan pada suhu di mana mereka
dapat tetap hidup.
Sedangkan komponen
biotik diantaranya ialah:
a.
Produsen, kelompok ini merupakan makhluk
hidup yang dapat menghasilkan bahan-bahan makanan dari zat-zat anorganik,
umumnya merupakan makhluk hidup yang dapat melakukan proses fotosintesis.
Termasuk kelompok ini adalah tumbuhan yang mempunyai klorofil (zat hijau daun).
b.
Konsuman, merupakan komponen makhluk
hidup yang menggunakan atau memakan zat-zat organik atau makanan yang dibuat
oleh produsen, yang termasuk golongan ini adalah hewan dan manusia.
c.
Pengurai adalah makhluk hidup atau
organisme yang menguraikan sisa-siasa atau makhluk hidup yang sudah mati.
Olehkarenaya zat-zat organik yang terdapat dalam sisa-sisa atau makhluk hidup
yang sudah mati itu, terurai kembali menjadi zat-zat anorganik. Dengan demikian
zat-zat anorganik ini dapat digunakan kembali oleh produsen untuk membentuk
zat-zat organik atau makanan. Termasuk kelompok ini umumnya berupa
bakteri-bakteri dan jamur-jamur.
Selain
itu, didalam lingkungan terdapat juga faktor-faktor sebagai berikut:
Rantai
makanan,yakni siklus makanan antara produsen, konsumen, dan pengurai baik di
darat, laut, maupun udara.
a.
Habitat, yakni tempat setiap jenis
makhluk hidup memiliki tempat hidup tertentu, tempat tinggal dengan keadaan-keadaan
tetentu pula.
b.
Populasi, menurut batasan ekologi
populasi adalah jumlah ari seluruh individu dari jenis spesies yang sama pada
suatu tempat atau daerah tertentu dalam waktu tertentu. Faktor-faktor yang
menentukan populasi: kelahiran menambah populasi, kematian mengurangi populasi,
perpindahan keluar mengurangi populasi, perpindahan masuk menambah populasi.
c.
Komunitas, semua kumpulan populasi dari
berbagai makhluk hidup yang hidup disuatu tempat tertentu disebut komunitas.
d.
Biosfer, komunitas bersama-sama dengan
faktor abiotik ditempatnya membentuk ekosistem. Ekosistem-ekosistem ini
terdapat di seluruh permukaan bumi, baik di darat, laut, maupun udara.
Ekosistem-ekosistem ini berhubungan satu sama lain dengan tidak ada batas tegas
antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya. Seluruh ekosistem di permukaan
bumi inilah yang disebut biosfer.
2. Unsur Fisik
(Abiotik)
Unsur
fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda
tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan
lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap
kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka
bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak
akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan
dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai
penyakit, dan lain-lain.
Lingkungan sangat
penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan
oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan
memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi manusia adalah
sebagai berikut :
a.
Lingkungan merupakan tempat hidup
manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang di atas bumi sebagai
lingkungan.
b.
Lingkungan memberi sumber-sumber
penghidupan manusia.
c.
Lingkungan memengaruhi sifat, karakter,
dan perilaku manusia.
d.
Lingkungan membertantangan bagi kemajuan
peradaban manusia.
e.
Manusia memperbaiki, mengubah, bahkan
menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
3.
Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan
sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan
keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat
mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
Manusia
sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya
maupun komunitas biologis di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan
hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana
penduduknya masih sedikit dan primitif.
Perubahan
alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun
negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari
perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat dapat mengurangi
kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong kehidupannya.
D.
Pengaruh Manusia Pada Alam Lingkungan Hidupnya
Manusia merupakan komponen biotik
lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi.
Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta
teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang
bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat
negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung
atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat
menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung
lingkungan.
Peranan
manusia yang berdampak positif terhadap lingkungan antara lain:
1.
Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam
secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
2.
Mengadakan penghijauan dan reboisasi
untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya
erosi dan banjir;
3.
Melakukan proses daur ulang serta
pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan
tidak melampaui nilai ambang batasnya;
4.
Melakukan sistem pertanian secara
tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah
pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta
terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
5.
Membuat peraturan, organisasi atau
undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
Peranan
manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
1.
Eksploitasi yang melampaui batas
sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2.
Punah atau merosotnya jumlah keanekaan
jenis biota;
3.
Berubahnya ekosistem alami yang mantap
dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus
memerlukan subsidi energi;
4.
Berubahnya profil permukaan bumi yang
dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
5.
Masuknya energi bahan atau senyawa
tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah.
hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat
menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri.
E.
Sumber
Alam
Sumber
alam dapat di golongkan ke dalam dua bagian yakni:
a.
Sumber alam yang dapat di
perbaharui(renewable resources)atau di sebut pula sumber-sumber alam
biotik.yang tergolong ke dalam sumber alam ini adalah semua makhluk hidup,
hutan, hewan-hewan dan tumbuhan- tumbuhan.
b.
Sumber
alam yang tidak
di perbaharui(nonrenewable resources)
atau di sebut pula sebagai
golongan sumber alam biotik.yang tergolong ke dalam sumber abiotik adalah
tanah, air, bahan-bahan galian, mineral dan bahan- bahan tambang lainnya.
Sumber
alam biotik mempunyai kemampuan diri atau bertambah,misalkan tumbuhan dapat
berkembang biak dengan biji atau spora dan hewan-hewan menghasilkan
keturunannya dengan telur atau melahirkan. Oleh karena itu sumber daya alam
tersebut di katakan sebagai sumber daya alam yang masih dapat di perbaharui.
Lain halnya dengan sumber daya alam abiotik yang tidak dapat memperbahrui dirinya. Bila sumber
minyak, batu bara atau bahan- bahan
lainnya telah habis di gunakan manusia, maka habislah bahan-bahan tambang
tersebut.
Sumber
alam biotik dapat terus di gunakan atau di manfaatkan oleh
manusia,bila manusia menggunakannya secara bijaksana dalam penggunaan berarti
memerhatikan siklus hidup sumber alam tersebut dan di usahakan jangan sampai sumber alam itu
musnah. Sebab, sekali suatu jenis
species di bumi musnah, jangan berharap bahwa jenis tersebut dapat muncul
kembali. Seyogianya manusia menggunakan
baik sumber daya
biotik dan abiotik secara tepat dan bertanggung jawab.
1.
Penggunaan Sumber-Sumber Alam
Manusia memandang alam lingkungannya
dengan bermacam-macam kebutuhan dan keinginan. Manusia bergulat dan bersaing
dengan species lainnya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Dalam
hal ini manusia memiliki kemampuan lebih besar di
bandingkan organisme lainnya, terutama pada penggunaan sumber-sumber alamnya.
Berbagai
cara telah di lakukan manusia dalam menggunakan sumber-sumber alam berupa
tanah, air, fauna, flora, bahan-bahan galian dan sebagainya.
a.
Pertanian dan Tanah
Tanah permukaan (top soil) mengandung
kadar unsur-unsur bahan makanan yang begitu tinggi dan siap digunakan oleh
tanaman. Dengan adanya kemajuan dalam bidang pertanian, penggunaan tanah untuk
pertanian daapat digunakan secara efisien untuk meningkatkan hasil pertanian. Hasil
pertanian tersebut dapat ditingkatkan baik dengan cara memperluas areal
pertanian maupun dengan meningkatkan hasil tanah pertanian yang sudah ada. Di
beberapa negara yang sedang berkembang seperti
Thailand,Burma,Malaysia,Indonesia masih ada kemungkinan perluasan area
pertanian. Tetapi dalam pelaksanaan sangat lambat karena terbatasnya modal.
b.
Hutan
Kalau kita tinjau dari segi peranan
hutan, maka hutan dapat di golongkan ke dalam dua golongan yakni: hutan
pelindung, merupakan hutan yang sengaja diadakan untuk melindungi tanah dari
erosi, kehilangan humus, dan air tanah. Golongan kedua adalah hutan penghasil
atau hutan produksi, yaitu hutan yang sengaja di Tanami jenis-jenis kayu yang
dapat dipungut hasilnya, misalnya hutan Pinus,Damar, dan sebagainya.
c.
Air
Air sebagai salah satu sumber alam yang
terdapat dimana-mana,di bumi, sungai, danau, lautan, dan di bawah tanah. Udara
sebagai uap air yang kesemuanya meliputi 4/5 bagian seluruh permukaan bumi.
Seyogianya manusia menggunakan air dengan baik dan berusaha mencegahnya dari
pencemarn-pencemaran yang mengganggu berjalannya fungsi vital air dalam.
d.
Bahan Tambang
Begitu banyak mineral dan bahan tambang
lainnya yang dapat digali dan ditemui serta dimanffatkan secara seimbang dalam
kehidupan manusia. Pemakaian baja di dunia pada tahun 1967 diperkirakan
mencapai 144kilogram per kapita. Di Amerika pada tahun yang sama diperkirakan
mencapai 568 kg per kapita. Pemakaian ini cenderung akan meningkat terus dan
demikian juga dengan bahan tambang lainnya. Maka dari itu kita harus menemukan
cara untuk mrnggunakannya setepat dan sehemat mungkin mengingat bahan tambang
adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaruhi.
F.
Permasalahan – Permasalahan yang Timbul
1.
Masalah Erosi dan Banjir
Erosi merupakan gejala alamiah dan
sering kali pula disebut sebagai erosi geologi. Peristiwa erosi terjadi secara
perlahan-lahan terutama terjadi dengan bantuan media air di sungai yang
mengikis dasar dan tepi sungai. Peristiwa erosi ini juga dipercepat dengan
adanya penggunaan tanah yang tidak tepat oleh manusia. Kita telah menanam
tanaman di tempat yang tidak tepat. Sampai saat ini manusia masih terus
menebang hutan-hutan yang tidak diimbangi dengan penanaman kembali pohon-pohon
yang telah ditebang. Tentunya hal tersebut merugikan bagi lingkungan.
2.
Pencemaran Lingkungan
a.
Pencemaran Tanah
Sampah-sampah industri pertanian yang
menggunakan pupuk buatan telah menyebabkan pencemaran tanah. Sampah-sampah
tersebut adalah bahan-bahan kimia yang bila terkumpul dalam jumlah tertentu
dapat membahayakan kehidupan melalui tanah di mana pepohonan tumbuh berkembang.
Bagi hewan dan manusia jumlah nitrat yang berlebihan merupakan racun. Hal
tersebut bias mengakibatkan sianosis pada anak-anak, yaitu timbulnya kesulitan
pernapasan karena terganggunya peranan hemoglobin dalam pengikatan oksigen.
Selain itu DDT merupakan indikasi pencemaran yang berbahaya pada tanah karena
bahan tersebut tidak dapat diuraikan dan dapat meresap masuk kedalam pepohonan
ataupun buah hasil penanaman kita dan hal tersebut mengakibatkan kemandulan
pada burung.
b.
Pencamaran Air
Bahan-bahan pencemar dapat tercampur
dengan air dalam banyak cara secara langsung dan tidak langsung. Misalkan
melalui pembuangan limbah pabrik, terkena pestisida, herbisida, dan intektisida
yang digunakan manusia dalam pertanian, dan sebagainya.
c.
Pencemaran Suara
Kebisingan yang terjadi di kota-kota
besar sebagian akibat dari berbagai
jenis suara yang dikeluarkan mesin-mesin atau kendaraan-kendaraan
yang jumlahnya semakin meningkat secara
tidak terkontrol. Hal tersebut dalam tingkat tertentu sangat berbahaya bagi
manusia karena bias mengakibatkan ketulian, kebutaan, dan depresi.
3.
Kehutanan
Hutan merupakan kekayaan Indonesia yang
tidak ternilai harganya. Sepanjang daerah khatulistiwa, hutan di Indonesia
mambentang antara satu pulau ke pukau lainnya. Itulah, mengapa Indonesia sering
disebut Zamrud Khatulistiwa.
Hutan
di Indonesia berfungsi sebagai paru-paru dunia, karena menyerap karbon
dioksida. Fungsi hutan yang lain sebagai pengatur tata air, iklim, pencegah
erosi, penyubur tanah, tempat hidup binatang-binatang, dan sebagai tempat
penyimpan kekayaan alam yang berupa hasil-hasil hutan.
Hasil
hutan di Indonesia berupa berbagai jenis kayu, seperti kayu jati, meranti,
krueng, ramin, kayu besi, cendana, rotan, dan lain-lain. Produksi hasil hutan
di Indonesia merupakan penyumbang devisa terbasar Negara kedua setelah minyak
dan gas bumi. Ekspor Indonesia dari hasil kehutanan pada awalnya berupa kayu
gelondong (log), dengan Negara tujuan ekspor utama adalah Jepang dan Taiwan.
Usaha-usaha
yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produksi hutan antara lain:
a.
Melarang penebangan kayu tanpa izin dari
pemerintah(Departemen Kehutanan),
b.
Mencabut izin pengusaha HPH yang
melanggar peraturan,
c.
Menebang hutan secara selektif
d.
Melakukan permajaan tanaman
e.
Melakukan rehabilitas dan reboisasi
areal hutan yang rusak, dan
f.
Melakukan penanaman di lahan kritis.
G.
Problematika Lingkungan Sosial Budaya yang Dihadapi Masyarakat
Lingkungan sosial adalah wilayah tempat
berlangsungnya berbagai kegiatan, yaitu interaksi sosial antara berbagai
kelompok beserta pranatanya dengan symbol dan nilai, serta terkait dengan
ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau peruntukan
ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan).
1.
Interaksi dalam Lingkungan Sosial
Interaksi sosial bisa terjadi dalam
situasi persahabatan ataupun permusuhan (kerjasama atau konflik), bisa dengan
tutur kata, jabat tangan, bahasa isyarat, atau bahkan tanpa kontak fisik.
Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi
reaksi dari kedua belah pihak.
2.
Pranata dalam Lingkungan Sosial
Pranata adalah suatu sistem norma khusus
yang menata rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi keperluan yang
khusus dalam kehidupan masyarakat. Contohnya, permainan silat yang diperagakan
anak-anak sekolah yang sedang istirahat dan pertandingan silat dalam suatu
kejuaraan. Maksud dari contoh ini adalah contoh yang pertama bukan pranata
karena berlangsung dalam situasi tidak resmi dan tidak adanya aturan baku yang
ditetapkan. Sedangkan contoh yang kedua merupakan pranata karena berlangsung
dalam situasi resmi dengan mendasarkan pada aturan pertandingan silat yang
telah ditetapkan.
3.
Problema dalam Kehidupan Sosial
Problema sosial merupakan persoalan
karena menyangkut tata kelakuan yang abnormal, amoral, berlawanan, dengan
hokum, dan bersifat merusak. Problema sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan
moral yang menyimpang sehingga perlu diteliti, diperbaiki, bahkan untuk
dihilangkan. Problema sosial yang terjadi dan dihadapi masyarakat banyak
dan dapat diklasifikasikan sebagai
berikut :
1.
Problema sosial karena faktor ekonomi,
seperti kemiskinan, kelaparan, dan pengangguran.
2.
Problema sosial karena faktor biologis,
seperti wabah penyakit.
3.
Problema sosial karena faktor
psikologis, seperti bunuh diri, sakit jiwa, dan disorganisasi.
4.
Problema sosial karena faktor
kebudayaan, seperti perceraian, kejahatan, kenakalan anak, konflik ras, dan
konflik keagamaan.
H.
Isu-Isu Penting tentang Persoalan Lintas Budaya dan Bangsa
Isu-isu
penting yang menjadi persoalan lintas budaya dan bangsa pada umumnya merupakan
isu global yang menjadi keprihatinan umat manusia sedunia. Merupakan isu global
karena persoalan ini tidak hanya dihadapi umat manusia dalam suatu Negara atau
wilayah tertentu, tetapi melanda ke berbagai belahan dunia.
Berikut
ini adalah isu-isu yang mengenai lingkungan dan isu mengenai kemanusiaan, yaitu
:
1.
Isu tentang Lingkungan
a.
Kekurangan Pangan
Kekurangan pangan menciptakan
kekhawatiran berbagai pihak. Dunia pun diliputi kekhawatiran itu, karena
pertambahan penduduk yang tinggi, terutama di negara-negara berkembang.
Kekurangan pangan menciptakan gejala serius berupa kelaparan, karena pangan itu
merupakan kebutuhan pokok manusia yang hakiki.
b.
Kekurangan Sumber Air Bersih
Sejak dulu air diakui sebagai sumber
kehidupan. Khususnya air bersih banyak dimanfaatkan manusia untuk berbagai
keperluan, terutama sekali untuk minum. Kurangnya ketersediaan air bersih
berarti telah terjadi kelangkaan air sebagai sumber kehidupan. Tidak
tersedianya air bersih dapat memicu timbulnya berbagai macam penyakit, seperti
kolera, tifus, malaria, demam berdarah, dan penyakit lain yang menular.
c.
Polusi atau Pencemaran
Polusi atau pencemaran lingkungan hidup
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen
lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat
berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran dapat digolongkan menjadi
tiga, yaitu : pencemaran udara, air, dan tanah. Pencemar udara dapat berupa gas
dan partikel. Contohnya : gas, Gas CO, CO2, dan batu bara. Polusi air dapat
disebabkan oleh pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan
sampah domestik, sampah organik, dan fosfat. Pencemaran tanah disebabkan oleh
sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca,
dan kaleng; detergen yang bersifat nonbiodegradable (secara alami sulit diuraikan)
dan zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
d.
Perubahan iklim
Sumber energi fosil (minyak bumi, batu
bara, dan gas alam) yang dihasilkan oleh banyak pembangkit energi mengakibatkan
terjadinya pencemaran udara. Perubahan iklim mengakibatkan adanya
perubahan-perubahan yang tidak terkirakan sebelumnya, seperti peningkatan suhu,
melelehnya gunung es permukaan air laut naik, banyaknya banjir dan badai, serta
musim panas yang semakin panjang.
2.
Isu Tentang Kemanusiaan
a.
Kemiskinan
Kemiskinan merupakan masalah global yang
sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan, dan kekurangan di berbagai
keadaan hidup.
b.
Konflik atau Perang
Konflik diartikan sebagai suatu proses
sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah satu
berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak
berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu
dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah
menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan dan
lain sebagainya.
c.
Wabah Penyakit
Wabah adalah kejadian berjangkitnya
suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitaannya meningkat
secara nyata, melebihi keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta
dapat menimbulkan malapetaka. Sumber penyakit dapat berasal dari manusia,
tumbuhan, dan benda-benda yang mengandung atau tercemar penyakit, serta yang
menimbulkan wabah. Wabah membahayakan kesehatan masyarakat karena dapat mengakibatkan
sakit, cacat, dan kematian.







0 komentar:
Posting Komentar