Sabtu, 11 April 2015

ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR


Bab I
Manusia Sebagai Makhluk Budaya, Estetika, dan Etika.

Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang  dan diwariskan dari generasi ke generasi.  Budaya terbentuk dari banyak unsure yang rumit, termasuk system agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Manusia berbeda dengan makhluk lainnya. Manusia menjalani hidup sesuai dengan adab-adab yang diterapkan din lingkungan sekitar. Oleh karenanya, manusia harus bersosialisasi dan memenuhi adab-adab yang telah disosialisasikan oleh orang-orang sebelumnya. Orang-orang yang tidak menjalankan atau menentang adab yang berlaku akan dianggap manusia yang tidak beradab.
Perkembangan etika dan estetika budaya suatu bangsa berhubungan erat dengan perubahan social budaya yang terjadi pada bangsa tersebut. Permasalahan tersebut dapat menjadi latar belakang pentingnya mempelajari bagaimana perubahan dapat diterima masyarakat.
A.   Etika Manusia dalam Berbudaya
Dengan Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Secara etimologis etika adalah ajaran tentang baik dan buruk, atau tentang sikap, perbuatan, kewajiban dan sebagainya. Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, baik dan buruk. Dalam hal ini, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan baik buruknya perbuatan manusia.
Norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. Pendukung norma etik adalah nurani individu dan bukan manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan.
Norma etik di tujukan kepada umat manusia agar terbentuk kebaikan akhlak pribadi guna penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat. Membunuh, berzina, mencuri, dan sebagainya. Tidak dilarang oleh norma kepercayaan atau keagamaan saja, tetapi dirasakan juga sebagai bertentangan dengan (norma) kesusilaan dalam setiap hati nurani manusia. Norma etik hanya membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban saja.
Asal atau sumber norma etik adalah dari manusi sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi di tujukkan kepada sikap batin manusia. Batinyya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar norma kesusilaan dengan saksi. Tidak ada kekuasaan di luar dirinya yang memaksakan sanksi itu. Kalau terjadi pelanggaran norma etik, misalnya pencurian atau penipuan, maka akan timbullah dalam hati nurani si pelanggar tu rasa penyesalan, rasa, malu, takut, dan merasa bersalah.
Daerah berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap di pengaruhi oleh ideologi masyarakat pendukungnya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang amoral, asusila atau tidak etis. Pandangan itu bisa diterima oleh orang dimana saja atau universal. Namun, dalam hal tertentu, perilaku seks bebas bagi masyarakat penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku yang amoral. Etika masyarakat timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat barat.
Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia dalam berperilaku. Dengan norma etik, manusia bisa membedakan mana perilaku yang baik dan juga mana perilaku yang buruk. Norma etik menjadi semacam das sollen untuk berperilaku baik. Manusia yang berarti perilaku manusia itu baik sesuai dengan norma-norma etik.
Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Manusia yang beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai-nilai etik pula. Etika berbudaya mengandung tuntutan atau keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia mengandung nilai-nilai etik yang kurang lebih bersifat universal atau diterima sebagian besar orang. Budaya yang memiliki nilai-nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri. Sebaliknya, budaya yang tidak beretika adalah kebudayaan yang akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat kemanusiaan.
Namun demikian, menentukan apakah suatu budaya yang dihasilkan manusia itu memenuhi nilai-nilai etik ataukah menyimpang dari nilai etika adalah bergantung dari paham atau ideologi yang diyakini masyarakat pendukung kebudayaan.

B.   Estetika Manusia dalam Berbudaya
Estetika dapat dikatakan sebagai teori tentang keindahan atau seni. Estetika berkaitan dengan nilai indah-tidak indah.Keindahan dapat diberi makna secara luas, secara semoit dan secara murni.
1.    Secara luas keindahan mengandung ide kebaikan, bahwa segala sesuatunya yang baik termasuk yang abstrak mauoun nyata yang mengandung ide kebaikan adalah indah. Keindahan dalam arti luas meliouti banyak hal, seperti watak yang indah, hokum yang indah, ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Indah dalam arti luas mencakup hampir seluruh yang ada apakah merupakan hasil seni, alam, moral, dan intelektual.
2.    Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna).
3.    Secara estetik murni, menyangkup pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diressapinya melalui penglihatan, pendengaran, perabaan dan perasaan, yang semuanya dapat menimbulkan persepsi (anggapan) indah.

Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika berkaitan dengan nilai baik-buruk sedangkan estetika berkaitan dengan nilai indah-tidak indah.Budaya yang estetika berarti budaya tersebut memiliki unsur keindahan. Nilai estetik sangat subjektif dan pertikular, misal sesuatu yang menurut indah untuk kita belum tentu indah untuk orang lain. Karena itu nilai estetika tidak bisa dipaksa kepada orang lain.
Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak semata-mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai-nilai keindahan. Lebih dari itu, estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia (individu atau masyarakat) untuk menghargai keindahan budaya yang dihasilkan manusia lain. Keindahan adalah subjektif, tetapi kita dapat melepas subjektifitas kita untuk melihat adanya estetika dari budaya lain. Estetika berbudaya yang demikian akan mampu memecah sekat-sekat kebekuan, ketidak percayaan,  kecurigaan dan rasa inferioritas antara budaya.

C.   Perkembangan Etika dan Estetika Budaya Secara Historis
Hal yang terpenting untuk membangun pemahaman suatu ilmu secara utuh bisa dilakukan dengan mencari asal-usul, alasan, dan segala hal yang terkait dengan perkembangan ilmu tersebut. Begitu pula dengan istilah-istilah yang muncul berkaitan dengan definisi suatu cabang keilmuan tertentu yang harus ada kesimpulan yang membawa alasan mengapa istilah itu dimunculkan. Dengan mengetahui perkembangan istilah tersebut setiap orang mampu memahami hal yang dimaksudkan istilah tersebut secara menyeluruh, bukan hanya mengartikannya secara sembarang atau berpendapat menggunakan istilah tersebut semaunya sendiri. Meskipun istilah tersebut mengalami perubahan makna harus diterangkan bagaimana proses perubahan istilah tersebut terjadi dikaitkan dengan berbagai aspek, salah satunya aspek penggunaannya. Dalam memahami Urgensi Pemahaman etika dan estetika budaya, kita harus memahami perkembangan dari dua istilah etika dan estetika.
Etika (kesusilaaan) lahir karena kesadaraan akan adannya naluri-solidaritas sejenis pada makhluk hidup untuk melestarikan kehidupannya,kemudian pada manusia etika ini menjadi kesadaran sosial ,memberi rasa tanggungjawab dan bila terpenuhi akan menjelma menjadi rasa bahagia[1].
Pada manusia yang bermasyarakat etika ini berfungsi untuk mempertahankan kehidupan kelompok dan individu.Pada awalnya Etika dikenal pada sekelompok manusia yang sudah memiliki peradaban lebih tinggi.Terdapat proses indrawi yang diperoleh secara visual dan akustik(instrumental).
Keduanya (proses indrawivisual dan akustik) mengambil peran tambahan melakukan fungsi-fungsi yang jauh lebih tinggi, bukan hanya melakukan fungsi vita, tetapi telah melibatkan proses-proses yang terjadi dalam budi dan intelektualitas dan lebih bertujuan untuk memberi pengetahuan dan kebahagiaan jasmani dan ruhani[2].
     Etika pada pada perkembangannya terbagi atas usaha untuk melakukan perbuatan baik dan usaha untuk keindahan sehingga menimbulkan rasa senang terhadap suatu kebaikan.Sedangkan Estetika sendiri merupakan pemisahan dari  pengertian  Etika yang mengkhususkan pada usaha untuk keindahan saja.
 Istilah Estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 - 1762) melalui beberapa uraian yang berkembang menjadi ilmu tentang keindahan[3]. Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan indrawi. Dengan melihat bahwa istilah estetika baru muncul pada abad 18, maka pemahaman tentang keindahan sendiri harus dibedakan dengan pengertian estetik.
Jika sebuah bentuk mencapai nilai yang betul, maka bentuk tersebut dapat dinilai estetis, sedangkan pada bentuk yang melebihi nilai betul, hingga mencapai nilai baik penuh arti, maka bentuk tersebut dinilai sebagai indah. Dalam pengertian tersebut, maka sesuatu yang estetis belum tentu (indah) dalam arti sesungguhnya, sedangkan sesuatu yang indah pasti estetis.
Puncak awal perkembangan estetika sebagai salah satu bidang falsafah yang penting tampak pada pemikiran Immanuel Kant (1724-1784) Semenjak Kant, pengetahuan tentang keindahan atau pengalaman estetika tidak dapat ditempatkan di bawah payung logika atau etika, namun istilah estetika tetap dipertahankan. Namun hal yang perlu ditinjau adalah sebelum Estetika didefinisikan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 - 1762)dan dipopulerkan Immanuel Kant (1724-1784) pada kebudayaan Yunani telah mengenal paham-paham keindahan melalui pemikiran Plato (427-347 SM).
“Pengetahuan tentang ukuran dan properti merupakan syarat utama keindahan”Plato.

Ini adalah paham yang dianut oleh masyarakat Yunani pada umumnya tentang alam semesta,mereka terkesan oleh keindahan alam dan pengalaman bahwa segala peristiwa alam semesta ternyata mengandung suatu tata aturan tertentu.Bangsa yunani telah mengabadikan makhluk ciptaan Tuhan dalam bentuk patung, seperti patung kuda,patung tubuh manusia dalam keseniannya sejak sebelum masehi dan keindahan tubuh manusia sendiri ditemukan  kembali pada massa Renaissance oleh para seniman dan diabadikan pula dalam karya-karyanya.Dasar ini bisa dijadikan dasar bahwa tujuan utama dari sebuah keindahan adalah kesadaran akan keteraturan alam semesta ini.Plato sendiri menghendaki manusia sepantasnya mengikuti ukuran  harmonis sesuai dengan yang ada pada alam semesta.
Ciri-ciri Keindahan dalam masa abad pertengahan :      
1.      Sesuai dengan norma
2.      Dilaksanakan sesempurna mungkin
3.      Bersifat simbolis

Ciri-ciri keindahan masa Renaisance :
1.      Melepaskan perwujudan norma-norma perwujudan yang ditentukan oleh raja , bangsawan yang berkuasa dan oleh rasa.
2.      Kesenian masih bertema realitas,tetapi seniman mengikuti selera sendiri dalam mengejar keindahan
3.      Akhir masa renaisance timbul kesenian profan (tidak ada hubungannya dengan keagamaan)dan sekuler (pemisahan berhubungan dengan keagamaan)
4.      Bersifat neoaristotelisme (menggambar sesuai sesuai dengan kenyataan dunia)

“nikmat indah adalah peristiwa alam biasa dan memberi peranan lebih banyak kepada intelek manusia untuk menikmati keindahan”Aristoteles
Dengan melihat uraian diatas, maka dapat dilihat beberapa sudut pandang dan sikap manusia terhadap keindahan. Pada masa Yunani, kemudian pada abad pertengahan, keindahan ditetapkan sebagai bagian dari teologi. Pada abad pertengahan di Barat, tekanan diletakan pada subjek, proses yang terjadi ketika seseorang mendapatkan pengalaman keindahan. Pada jaman modern, tekanan justru diletakkan pada obyek, sehingga tampak bahwa estetika dipertimbangkan sebagai dari cabang dari sains, khususnya filsafat dan psikologi.
Perkembangan sudut pandang dan sikap manusia terhadap keindahan pada jaman modern inilah yang sekarang melanda budaya  bangsa indonesia.Hal-hal apapun yang berkaitan dengan keindahan atau estetika selalu dikaitkan dengan kebebasan berekspresi dan hak setiap individu.Dari kasus rok mini sebagai indikasi bahwa reformasi sekalipun tidak mampu menahan perubahan sosial ,padahal anggota DPR seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai luhur bangsa yang tertuang dalam nilai-nilai pancasila.
“Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan,semangat,jiwa secara khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa indonesia.”(Sunarso,dkk.Pendidikan Kewarganegaraan hal.202).
Bangsa indonesia harus menyadari bahwa posisinya sekarang sebagai negara berkembang  yang rentan terhadap fenomena perubahan sosial.Penguatan nilai-nilai budaya terhadap perubahan sosial di era globalisasi mutlak keberadaannya dikarenakan perubahan sosial disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.Faktor yang memegang peranan penting dalam perubahan sosial adalah faktor dari luar terutama faktor teknologi dan kebudayaan yang sangat dominan.
Pengaruh budaya seperti konsumtif, hedonis, pornografi, sex bebas, kejahatan dunia maya dan sindikat narkoba dapat membahayakan kelangsungan hidup budaya nasional[4].
Pengaruh budaya luar harus diwaspadai terutama pengaruh yang berdampak negatif sehingga membahayakan kepribadian bangsa. Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan menanamkan pemahaman yang benar terhadap keberadaan nilai-nilai etika dan estetika budaya dihubungkan dengan kebebasan individu di negara Indonesia sebagai negara demokrasi yang menganut ideologi Pancasila.Ideologi pancasila tentunya berbeda dengan ideologi liberal, Undang-undang Dasar 1945 tidah hanya menekankan hak-hak azasi manusia seperti kebebasan berekspresi tetapi terdapat kewajiban dalam ikut andil mempertahankan ketahanan budaya bangsa indonesia.Dengan demikian hak-hak idividu harus mendukung tercapainya keberlangsungan kehidupan bangsa indonesia yang harmonis,dalam konteks estetika dan etika budaya seseorang harus memahami waktu dan tempat yang digunakan untuk menunjukan ekspresi estetikanya. Meskipun seseorang memiliki sudut pandang berbeda dalam melihat keindahan jika dihubungkan dengan kewajibannya sebagai makhluk sosial maka pada waktu dan tempat tertentu haknya sebagai individu harus ditahan agar tidak ada hak orang lain yang dirugikan.
D.   Hakikat manusia sebagai makhluk budaya

            Akal dan Budi
Akal adalah kemampuan berfikir manusia. Kemampuan berfikir digunakan untuk memecahkan masalah hidup yang dihadapi. Sedangkan Budi adalah bagian dari kata hati yang berupa paduan akal dan perasaan dan dapat membedakan baik  atau buruk sesuatu.
Manusia tidak sekedar Homo tetapi Human (manusia yang manusiawi). Kemanusiaan adalah hakikat dan sifat-sifat khas manusia sebagai makhluk yang tinggi harkat dan martabatnya, maka manusia perlu mempertahankannya. Dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan harkat martabat manusia maka prinsip kemanusiaan diwujudkan. Prinsip kemanusiaan adalah adanya penghargaan dan penghormatan terhadap harkat martabat manusia yang luhur. Maka tidak perlu adanya perbedaan perlakuan terhadap manusia karena ada perbedaan suku, ras, keyakinan, status sosial, ekonomi, asal usul, dll. Dengan akal budi, manusia mampu menciptakan kebudayaan. Kebudayaan pada dasarnya adalah hasil akal budi manusia dalam interaksinya dengan alam maupun manusia lain. Jadi, manusia adalah makhlul yang berbudaya pencipta kebudayaan.

5.   Konsep-konsep dasar manusia
       Konsep manusia dibagi menjadi tiga bagian:
   1.  Manusia sebagai sistem
   2.  Manusia sebagai adaptasi
   3.  Manusia sebagai makhluk holistik

1.        Manusia sebagai sistem

ü  Manusia ditinjau sebagai sistem, artinya manusia terdiri dari beberapa unsur/system :
Sistem Adaptif

Sistem Personal
Sistem Interpersonal
Sistem Sosial
- Setiap individu dapat berubah
- Setiap individu merespon terhadap perubahan
- Setiap manusia memiliki proses persepsi
- Setiap manusia bertumbuh kembang
- Setiap manusia berinteraksi dengan yang lain
- Setiap manusia memiliki peran dalam masyarakat
- Setiap individu memiliki kekuatan dan wewenang dalam pengambilan keputusan  dalam  interaksi dengan yang lain

2.          Manusia sebagai adaptasi

Adaptasi adalah proses perubahan yang menyertai individu dalam berespon terhadap    perubahan  lingkungan. Lingkungan : seluruh kondisi keadaan sekitar yang mempengaruhi perkembangan organisme atau kelompok organisme.

3.            Manusia sebagai Holistik

Manusia sebagai makhluk holistik mengandung pengertian, manusia makhluk yang terdiri dari unsur biologis, psikologis, sosial dan spiritual. Atau sering disebut juga sebagai makhluk biopsikososialspritual. Dimana, keempat unsur ini tidak dapat terpisahkan, gangguan terhadap salah satu aspek merupakan ancaman terhadap aspek atau unsur yang lain.

Makhluk Biologis
Makhluk Psikologis
Makluk Sosial
Makhluk Spritual
- Manusia terdiri dari gabungan sistem-sistem organ tubuh
- Manusia mempertahankan hidup
- Manusia tidak terlepas dari hukum alam
- Setiap individu memiliki kepribadian yang unik.
- Setiap individu memiliki tingkahlaku yang merupakan manifestasi dari kejiwaan
- Setiap individu memiliki kecerdasan dan daya piker
- Setiap individu hidup bersama dengan orang lain.
- Setiap individu terikat oleh norma yang berlakuk dimasyarakat
- Setiap individu dipengaruhi dan beradaptasi dengan lingkungan social.
- Setiap individu memiliki keyakinan sendiri tentang adanya Tuhan
- Setiap individu memiliki pandangan hidup, dan dorongan sejalan dengan   keyakinan yang dipegangnya

Bab II
Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu.
A.      Pengertian Manusia
Banyak para ahli yang mendefinisikan tentang manusia, antara lain :
1.    Abinen J.I
Manusia adalah tubuh yang berjiwa dan bukan jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana.
2.    Sokrates
Manusia adalah makhluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar.
3.    Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany
Manusia adalah makhluk yang paling mulia, manusia adalah makhluk yang berpikir dan manusia adalah makhluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
4.    Erbe Seentanu
Manusia adalah makhluk sebaik-baiknya ciptaannya, bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk yang lain.
Dari definisi yang dijelaskan para ahli maka dapat disimpulkan bahwa manusia adalah makhluk hidup yang diciptakan dengan akal dan mampu berpikir untuk mengontrol aktivitas hidupnya yang dapat dipengaruhi oleh faktor lingkungan luar karena manusia tidak dapat hidup sendiri namun bersosialisasi.
B.      Pengertian Individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi. Maka definisi individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesipik dalam kepribadiannya. Setiap individu memiliki 3 aspek yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah dan aspek sosial. Dimana aspek-aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
1.         Manusia Sebagai Makhluk Individu
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana seorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan (genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.

C.      Pengertian Makhluk Sosial
Secara kodrati manusia merupakan makhluk monodualistik artinya selain sebagai makhluk individu manusia juga berperan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia dituntut untuk mampu bekerjasama dengan orang lain sehingga tercipta sebuah kehidupan yang damai. Berikut ini definisi makhluk sosial menurut para ahali, antara lain :
1.         Dr. Johanes Garang
Makhluk sosial adalah makhluk berkelompok dan tidak mampu hidup menyendiri.
2.         Waluyu
Makhluk sosial adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya saling membutuhkan satu sama lain.
3.         Aristoteles
Makhluk sosial merupakan zoon politicon yang berarti manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain.
4.         Muhammad Zuhari
Makhluk sosial adalah makhluk yang tidak akan sanggup hidup sendiri, selalu bergantng pada orang lain dan apa yang dibutuhkannya juga dibutuhkan pula orang lain.
Dari definisi para ahli dapat disimpulkan bahwa makhluk sosial adalah makhluk yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan satu sama lain sehingga terjadi interaksi antar keduanya

1.         Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu :
a. manusia tunduk pada aturan, norma sosial,
b. perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain,
c. manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain,
d.potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

D.      Interaksi Secara Individu
Interaksi secara bahasa terdiri dari dua kata inter dan action. Inter yang berarti antar atau saling dan action yang berarti tindakan. Jadi interaksi adalah hubungan timbal balik antar individu. Sedangkan interaksi secara individu adalah suatu kejadian dimana individu yang satu memberikan pengaruh atau rangsangan kepada individu lainnya.
Contoh : orang sedang bercakap-cakap, seorang guru memarahi murid yang terlambat.

E.        Interaksi Secara Sosial
Interaksi secara sosial adalah dimana kepentingan individu dalam kelompok merupakan suatu kesatuan dan berhubungan dengan kelompok lain.
Contoh : perlombaan sepak bola, tawuran antar kelompok.

F.        Dinamika Sebagai Individu
Arti dari dinamika itu sendiri adalah suatu gerakan yang menyebabkan adanya perubahan. Maka dinamika sebagai ndividu adalah perubahan yang terjadi terhadap perilaku individu yang dipengaruhi dari interksi dengan lingkungan. Dalam hal ini, kita melihat bagaimana perbedaan individu dalam bentuk kemampuan (termasuk kecerdasan) dan karakteristik biografis (termasuk usia, gender, ras dan masa jabatan) mempengaruhi kinerja kerja dan kepuasan kerja. Selain kecerdasan, daya tarik fisik juga berpengaruh dalam perilaku organisasi, seorang manager harus mengetahui perilaku individu, karena setiap perbedaan karakteristik individu menentukan perilaku individu.

G.      Dinamika Sebagai Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya
Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi Sosial adalah suatu proses hubungan timbal balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan kelompok dalam kehidupan sosial.
Dalam kamus Bahasa Indonesia Interaksi didefinisikan sebagai hal saling melakukan aksi , berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikian  interaksi adalah hubungan timbal balik (sosial) berupa aksi saling mempengaruhi antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok.
Gillin mengartikan bahwa interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial dimana yang menyangkut hubungan antara individu , individu dan kelompok  atau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      jumlah pelakunya dua orang atau lebih
2.      adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbol atau lambang-lambang
3.      adanya suatu demensi waktu yang meliputi, masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang .
4.      adanya tujuan yang hendak dicapai
Faktor-faktor yang mendasari berlangsungnya interaksi sosial yaitu :
1.    Imitasi
Imitasi yaitu tindakan meniru orang lain. Faktor imitasi mempunyai peranan sangat penting dalam proses interaksi sosial. Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat membawa seseorang untuk mematuhi kaidah–kaidah yang berlaku. Faktor ini telah diuraikan oleh Gabriel Tarde yang beranggapan bahwa seluruh kehidupan sosial itu sebenarnya berdasarkan pada faktor imitasi saja.
2.    Sugesti
Sugesti ini berlangsung apabila seseorang memberikan pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugesti muncul ketika si penerima sedang dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat berfikir rasional.
Biasanya sugesti berasal dari orang-orang sebagai berikut:
a.    Orang yang berwibawa, karismatik dan punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orang tua, ulama, dsb.
b.    Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada yang disugesti.
c.    Kelompok mayoritas terhadap minoritas.
d.   Reklame atau iklan media masa.
3.    Identifikasi, yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan).
4.    Simpati, yaitu merupakan suatu proses dimana seorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati orang merasa seolah-olah dirinya berasa dalam keadaan orang lain.
5.    Empati, yaitu merupakan simpati yang mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.
Syarat terjadinya interaksi adalah :
1.    Adanya kontak sosial
Kata kontak dalam bahasa inggrisnya “contact”, dari bahasa lain “con” atau “cun” yang artinya bersama-sama  dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak berarti sama-sama menyentuh. Kontak sosial ini tidak selalu melalui interaksi atau hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak sosial tidak dengan menyentuh, misalnya menggunakan HP, telepon dsb.
Kontak sosial memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a.    Kontak sosial bisa bersifat positif dan bisa negatif. Kalau kontak sosial  mengarah pada kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau konflik berarti negatif.
b.    Kontak Sosial dapat bersifat primer dan bersifat sekunder. Kontak sosial primer terjadi  apabila peserta interaksi  bertemu muka secara langsung. Misanya kontak antara guru dengan murid dsb. Kalau kontak sekunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui perantara. Missal percakapan melalui telepon, HP dsb.
2.   Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak ke pihak yang lain dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Ada lima unsur pokok dalam komunikasi yaitu :
a.    Komunikator yaitu orang yang menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain.
b.    Komunikan yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi.
c.    Pesan yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.
d.   Media yaitu alat untuk menyampaiakn pesan
e.    Efek/feed back yaitu tanggapan atau perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah mendapat pesan dari komunikator.
Ada tiga tahapan penting dalam komunikasi:
a.    Encoding
Pada tahap ini gagssaan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. dalam tahap ini komunikator harus memilih kata atau istilah, kalimat dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
b.    Penyampaian
Pada tahap ini istilah atau gagasan yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaiakan . Penyampaian dapat berupa lisan dan dapat berupa tulisan atau gabungan dari duanya.
c.    Decoding
Pada tahap ini dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima menurut pengalaman yang dimiliki.

1.    Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan, di mana terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi merupakan suatu proses di mana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok
Bentuk interaksi yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontraversi, dan pertentangan. Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontraversi merupakan bentuk interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan. Sedangkan pertentangan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Untuk tahapan proses-proses asosiatif dan disosiatif Mark L. Knapp menjelaskan tahapan interaksi sosial untuk mendekatkan dan untuk merenggangkan. Tahapan untuk mendekatkan meliputi tahapan memulai (initiating), menjajaki (experimenting), meningkatkan (intensifying), menyatupadukan (integrating) dan mempertalikan (bonding). Sedangkan tahapan untuk merenggangkan meliputi membeda-bedakan (differentiating), membatasi (circumscribing), memacetkan (stagnating), menghindari (avoiding), dan memutuskan (terminating).
Pendekatan interaksi lainnya adalah pendekatan dramaturgi menurut Erving Goffman. Melalui pendekatan ini Erving Goffman menggunakan bahasa dan khayalan teater untuk menggambarkan fakta subyektif dan obyektif dari interaksi sosial. Konsep-konsepnya dalam pendekatan ini mencakup tempat berlangsungnya interaksi sosial yang disebut dengan social establishment, tempat mempersiapkan interaksi sosial disebut dengan back region/backstage, tempat penyampaian ekspresi dalam interaksi sosial disebut front region, individu yang melihat interaksi tersebut disebut audience, penampilan dari pihak-pihak yang melakukan interaksi disebut dengan team of performers, dan orang yang tidak melihat interaksi tersebut disebut dengan outsider.
Bentuk–bentuk interaksi yang mendorong terjadinya lembaga, kelompok dan organisasi sosial :
a.         Bentuk Interaksi sosial menurut jumlah pelakunya .
1.    Interaksi antara individu dan individu.
Individu yang satu memberikan pengaruh, rangsangan \ Stimulus kepada individu lainnya. Wujud interaksi bisa dalam bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap-cakap mungkin bertengkar.
2.     Interaksi antara individu dan kelompok
Bentuk interaksi antara individu dengan kelompok : Misalnya, Seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak. Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok .
3.    Interaksi antara Kelompok dan Kelompok
Bentuk interaksi seperti ini berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain. Contoh : Satu Kesebelasan Sepak Bola bertanding melawan kesebelasan lain.
b.        Bentuk Interaksi Sosial Menurut Proses Terjadinya.
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Pertikaian mungkin akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian tersebut hanya akan dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan akomodasi. Ini berarti kedua belah pihak belum tentu puas sepenuhnya. Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial. Keempat bentuk pokok dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu kontinuitas, di dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial :
1. Proses-proses yang Asosiatif
a.           Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik.
Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota / perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”.
Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerjasama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan :
1.    Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation) : Kerjasama yang serta merta
2.    Kerjasama Langsung (Directed Cooperation) : Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa
3.    Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation) : Kerjasama atas dasar tertentu
4.    Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation) : Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Macam–macam bentuk kerjasama :
1.      Bargaining, yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih
2.      Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
3.      Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif.

b.          Akomodasi (accomodation)
Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujuk pada suatu keadaan dan untuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu :
1.    Untuk mengurangi pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
2.    Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
3.    Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
4.    Mengusahakan peleburan antara kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk Akomodasi:
1.    Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
2.    Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
3.    Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri.
4.    Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
5.    Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
6.    Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
7.    Adjudication, Penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan

c.           Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Proses Asimilasi timbul bila ada :
1.      Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama sehingga kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
2.      Beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila memiliki syarat-syarat berikut ini: Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku sama interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan. Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer. Frekuaensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan dan tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan.


Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah :
1.      Toleransi
Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan perkawinan campuran (amaigamation) adanya musuh bersama dari luar
Faktor umum penghalangan terjadinya asimilasi:
a.    Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali menimbulkan faktor ketiga perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
b.    Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya asimilasi In-Group-Feeling yang kuat menjadi penghalang berlangsungnya asimilasi. In Group Feeling berarti adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
c.    Gangguan dari golongan yang berkuasa terhadap minoritas lain apabila golongan minoritas lain mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi.
d.   Asimilasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan dalam pola adat istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut terakhir biasa dinamakan akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat istiadat dan interaksi sosial kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol.


2.      Proses Disosiatif
Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk, yaitu :
a.       Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
1)   Bersifat Pribadi : Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry.
2)   Bersifat Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk persaingan :
1)   Persaingan ekonomi : timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen.
2)   Persaingan kebudayaan : dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
3)   Persaingan kedudukan dan peranan : di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
4)   Persaingan ras : merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan karna ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
5)   Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi:
a)    Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa mendapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
b)   Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
c)    Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (”fungsional”).

b.      Kontraversi (Contravetion)
Kontraversi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5 : yang umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst. yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain, yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat. yang taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst.
Menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontraversi :
1. Kontraversi generasi masyarakat : lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat
2. Kontraversi seks : menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
3. Kontraversi Parlementer : hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.
Tipe Kontravensi :
1. Kontraversi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk :
a. Kontaversi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity struggle)
b. Kontraversi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle)
2. Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menyadari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :
a.    Perbedaan antara individu.
b.   Perbedaan kebudayaan.
c.    Perbedaan kepentingan.
d.   Perubahan sosial.
Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
a.    Pertentangan pribadi
b.   Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan.
c.    Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
d.   Pertentangan politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat.
e.    Pertentangan yang bersifat internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembet ke kedaulatan negara.
Akibat-akibat bentuk pertentangan :
1)      Tambahnya solidaritas in-group
Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
2)      Perubahan kepribadian para individu.
3)      Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
4)      Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak.

H.      Dilematis Interaksi Sosial
Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus saya utamakan, kepentingan saya selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham / aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
1.         Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain.
Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19 yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
a. Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial.
b.  Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
c.   Pemberian kebebasan penuh pada individu.
d. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2.         Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal / ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham  marxisme / komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan  Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk  individu sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.
Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur  kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.

















Bab III
Manusia dan Peradaban, Dinamika Peradaban Global.
Pada dasarnya manusia, masyarakat, dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam artinya yang utuh. Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu, yang telah cukup lama, dan mempunyai aturan-aturan yang mengatur mereka, untuk menuju tujuan yang sama.
Manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia dituntut untuk berfikir menggunakan akalnya untuk menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Melalui jasmaninya manusia dituntut untuk menggunakan fisik / jasmaninya melakukan sesuatu yang sesuai dengan fungsinya dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dan melalui rohaninya manusia dituntut untuk senantiasa dapat mengolah rohaninya yaitu dengan cara beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Suatu peradaban mempunyai wujud, tahapan  dan dapat berevolusi / berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Dari peradaban pula dapat mengakibatkan suatu perubahan pada kehidupan sosial.Perubahan ini dapat diakibatkan karena pengaruh modernisasi yang terjadi di masyarakat.
Masyarakat yang beradab dapat diartikan sebagai masyarakat yang mempunyai sopan santun dan kebaikan budi pekerti. Ketenangan, kenyamanan, ketentraman, dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab dan dalam pengertian lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
Antara manusia dan peradaban mempunyai hubungan yang sangat erat karena diantara keduanya saling mendukung untuk menciptakan suatu kehidupan yang sesuai kodratnya.Suatu peradaban timbul karena ada yang menciptakannya yaitu diantaranya ada faktor manusianya yang melaksanakan peradaban tersebut.
Perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia, misalnya Ilmu teknik yang melahirkan alat-alat atau mesin-mesin untuk mempraktiskan, memberi kemudahan kepada manusia, Pulpen pengganti bulu sebagai pena yang memberi kemudahan,dsb.

A.   pengertian Hakikat Peradaban
Peradaban memiliki kaitan yang erat dengan kebudayaan. Kebudayaan pada hakikatnya adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemampuan cipta (akal) manusia menghasilkan ilmu pengetahuan. Kemampuan rasa manusia melalui alat-alat indranya menghasilkan beragam barang seni dan bentuk-bentuk kesenian. Sedangkan karsa manusia menghendaki kesempurnaan hidup, kemuliaan, dan kebahagiaan sehingga menghasilkan berbagai aktivitas hidup manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
Koentjaraningrat (1990) berusaha memberikan penjelasan sebagai berikut. Istilah kebudayaan ada pula istilah peradaban. Hal ini adalah sama dengan istilah dalam bahasa Inggris civilization yang biasanya dipakai untuk menyebutkan bagian atau unsur dari kebudayaan yang harus maju dan indah. Kebudayaan berasal dari kata culture, istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan.
Peradaban berasal dari kata adab, yang dapat diartikan sopan, berbudi pekerti, luhur, berakhlak mulia, yang semuanya menunjuk pada sifat yang tinggi dan mulia. Huntington (2001) mendefinisikan perdaban (civilization) sebagai the highest social grouping of people and the broadest level of cultural identity people have short of that which distinguish humans from other species. Peradaban merupakan tahap tertentu dari kebudayaan masyarakat tertentu pula, yang telah mecapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang telah maju
Kemajuan IPTEK mempengaruhi peradaban sebuah bangsa dan menjadi bangsa itu dianggap lebih muju dari bangsa-bangsa lain pada zamannya. Kehidupan di lembah sungai Nil masa itu kita sebut dengan nama Peradaban Lembah Sungai Nil bukan Kebudayaan Lembah Sungai Nil sebab mereka telah memiliki organisasi social, kebudayaan, dan cara berkehidupan yang sudah maju bila dibanding dengan bangsa lain.

Keajaiban dunia yang dikenal saat ini antara lain :
a.       Piramida di Mesir merupakan makam raja-raja Mesir kuno.
b.      Taman gantung di Babylonia.
c.       Tembok raksasa dengan panjang 6.500 km di RRC.
d.      Menara Pisa di Italia.
e.       Menara Eiffel di Paris.
f.       Candi Borobudur di Indonesia.
g.      Taj Mahal di India.
h.      Patung Zeus yang tingginya 14 m da seluruhnya terbuat dari emas.
i.        Kuil Artemis merupakan kuil yang terbesar di Yunani.
j.        Mausoleum Halicarnacus, kuburan yang dibangun oleh Ratu Artemisia untu mengenang   suaminya Raja Maulosus dari Carla.
k.      Colossus, yaitu patung perungu dewa matahari dari rhodes.
l.        Pharos, yaitu patung yang tingginya hingga 130 m dari alexsandria.
m.    Gedung parlemen di inggris di london.
n.      Kabah di saudi arabia.
o.      Colossum di Roma italia.

Salah satu ciri yang penting dalam devenisi peradaban adalab berbudaya. Yang dalam bahasa ingris disebut Cultured. Orang yang cultured adalah yang juga lettered dalam hal ini tidak sekedar hanya bisa membaca dan menulis hal yang sederhana.

B.   Manusia Sebagai Makhluk Beradab dan Masyarakat Adab

a.  Makna Manusia

Manusia beradab karena dalam jiwanya dilengkapi dengan akal, nurani, dan kehendak. Akal berfungsi sebagai alat pikir dan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi.Nurani berfungsi sebagai alat merasa, menentukan kata hati dan sumber kesenian. Kehendak berfungsi sebagai alat memutus, menentukan kebutuhan, dan sumber kegunaanManusia dan peradaban adalah hal yang tidak bisa terpisahkan karena manusia itu memiliki cipta, rasa dan karsa. Cipta, rasa dan karsa itu akan menimbulkan perkembangan pengetahuan yang berasal dari suatu budaya. Nah, dari hal itulah kebudayaan akan mengalami kemajuan sehingga dikatakan sebagai peradaban. Contoh: zaman dahulu, manusia menanam karet dan hanya menunggu hasil berdasarkan kemampuan alam untuk memproduksi. Tetapi sekarang tidak lagi karena ada perkembangan seperti pupuk, dan itu akan menumbuhkan karet dengan cepat.
Manusia seutuhnya adalah sebuah matriks yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia dapat menciptakan dan mengembangkan teknologi, lewat jasmaninya manusia dapat menerapkan dan merasakan kemudahan yang diperolehnya dari teknologi tersebut sedangkan melalui rohani terciptalah peradaban. Lebih dari itu melalui ketiganya (akal, jasmani, rohani) manusia dapat membuat perubahan di berbagai bidang sesuai dengan perjalanan waktu yang dilaluinya sebagai upaya penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi pada lingkungan sekitarnya. Aspek inilah yang menjadi pembeda antara manusia dengan mahluk lainnya dalam hal kemampuannya beradaptasi dengan alam.
Manusia dalam kehidupannya mempunyai tiga fungsi, yaitu :
1.    Sebagai makhluk tuhan
2.    Sebagai makhluk individu
3.    Sebagai makhluk sosial budaya
Sebagai makhluk pribadi, manusia terus melakukan interaksi dengan sesamanya sebagai jalan mencari pemahaman tentang dirinya, lingkungan dan sarana untuk pemenuhan kebutuhan yang tidak dapat diperolehnya sendiri. Interaksi tersebut sebagai cikal terbentuknya suatu komunitas sosial yang selanjutnya melahirkan aturan-aturan dan norma yang disepakati bersama untuk mengatur interaksi yang terjadi tersebut. Sejarah peradaban manusia menunjukkan bahwa konsep dasar keorganisasian dan manajemen bukan merupakan sesuatu yang baru. Beberapa peninggalan bersejarah baik yang berupa bangunan, tulisan atau yang sejenisnya dari beberapa dinasti di seluruh dunia yang dibuat beberapa ribu tahun silam merupakan saksi bisu yang menguatkan pernyataan di atas. Keberadaan dinasti tersebut seolah mengatakan bahwa masyarakat pada saat itu sudah mengenal organisasi yang mengatur segala macam interaksi yang terjadi antar individu dalam masyarakat, sedangkan peninggalan sejarah (misalnya tujuh keajaiban dunia) bisa dikatakan sebagai sebuah maha karya yang tak akan terwujud bila proses pembuatannya tidak menggunakan konsep manajemen yang benar-benar brilian.

b.     Makna Adab dan Peradaban
Istilah peradaban dalam bahasa Inggris disebut Civilization. Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Definisi peradaban menurut Koentjaraningrat menyatakan bahwa peradaban merupakan bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju, dan indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai system teknologi dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.
Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.
Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor:
1.      Pendidikan,
2.        Kemajuan teknologi dan
3.      Ilmu pengetahuan.


C.   Evolusi Budaya dan Wujud Peradaban Dalam Kehidupan Sosial Budaya
Evolusi kebudayaan ini berlangsung sesuai dengan perkembangan budi daya atau akal pikiran manusia dalam menghadapi tantangan hidup dari waktu ke waktu. Proses evolusi untuk tiap kelompok masyarakat di berbagai tempat berbeda-beda, bergantung pada tantangan, lingkungan, dan kemampuan intelektual manusianya untuk mengantisipasi tantangan tadi.
Adanya kebudayaan bermula dari kemampuan akal dan budi daya manusia dalam menanggapi, merespons, dan mengatasi tantangan alam dan lingkungan dalam upaya mencapai kebutuhan hidupnya. Dengan potensi akal dan budi inilah manusia menaklukkan alam.Manusia menemukan dan menciptakan berbagai sarana hidup sebagai upaya mengatasi tantangan alam.Manusia menciptakan kebudayaan.
Masa dalam kehidupan manusia dapat kita bagi dua, yaitu masa prasejarah (masa sebelum manusia mengenal tulisan sampai manusia mengenal tulisan) dan masa sejarah (masa manusia telah mengenal tulisan). Data-data tentang masa prasejarah diambil dari sisa-sisa dan bukti-bukti yang digali dan diinterpretasi. Masa sejarah bermuda ketika adanya catatan tertulis untuk dijadikan bahan rujukan. Penciptaan tulisan ini merupakan satu penemuan revolusioner yang genios. Bermula dari penciptaan properti dan lukisan objek, seperti kambing, lembu, wadah, ukuran barang, dan sebagainya; diikuti dengan indikasi angka; kemudian diikuti simbol yang mengindikasikan transaksi, nama, dan alamat yang bersangkutan; selanjutnya simbol untuk fenomena harian, hubungan antara mereka, dan akhirnya intisari, seperti warna, bentuk, dan konsep.
Ada dua produk revolusioner hasil dari akal manusia dalam zaman prasejarah, yaitu:
a.       Penemuan roda untuk transportasi, pada mulanya roda digunakan hanya untuk mengangkat barang berat di atas sebuah pohon. Kemudian, roda disambung dengan kereta, lalu berkembang menjadi mobil seperti saat ini.
b.      Bahasa adalah suara yang diterima sebagai cara untuk menyampaikan pikiran seseorang kepada orang lain. Ketika tanda-tanda diterima sebagai representasi dan bunyi-bunyi arbitrer yang mewakili ide-ide, masa prasejarah pun beralih ke masa sejarah tertulis.
Mengenai masa prasejarah ini, ada dua pendekatan untuk membagi zaman prasejarah, yaitu:
a.       Pendekatan berdasarkan hasil teknologi, terdiri dari zaman batu tua (paleolitikum), zaman batu tengah/madya (Mesolitikum), dan zaman batu baru (Neolitikum)
b.      Pendekatan berdasarkan model social ekonomi atau mata pencaharian hidup yang terdiri atas:
1.      Masa berburu dan mengumpulkan makanan, meliputi masa berburu sederhana (tradisi Paleolit) dan masa berburu tingkat lanjut (tradisi Epipaleolitik).
2.      Masa bercocok tanam, meliputi tradisi Neolitik dan Megalitik.
3.      Masa kemahiran teknik atau perundagian, melliputi tradisi semituang besi.
4.      Manusia berkembang dari homo menjadi human karena kebudayaan dan peradaban yang diciptakannya.
Sedangkan untuk sejarah kebudayaan di Indonesia, R. Soekmono (1973), dibagi menjadi empat masa, yaitu:
a.       Zaman prasejarah, yaitu sejak permulaan adanya manusia dan kebudayaan sampai kira-kira abad  ke-5 masehi.
b.      Zaman purba, yaitu sejak datangnya pengaruh India pada abad pertama Masehi sampai dengan runtuhnya Majapahit sekitar tahun 1500 Masehi.
c.       Zaman madya, yaitu sejak datangnya pengaruh Islam menjelang akhir kerajaan Majapahit sampai dengann akhir abad ke-19.
d.      Zaman baru/modern, yaitu sejak masuknya anasir Barat (Eropa) dan teknik modern kira-kira tahun 1900 sampai.
Peradaban tidak lain adalah perkembangan kebudayaan yang telah mendapat tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya. Taraf kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu tercermin pada pendukungnya yang dikatakan sebagai beradab atau mencapai peradaban yang tinggi. Jadi, evolusi kebudayaan bisa mencapai sampai pada taraf tinggi yaitu: peradaban.
Peradaban merupakan tahapan dari evolusi budaya yang telah berjalan bertahap dan berkesinambungan, memperlihatkan karakter yang khas pada tahap tersebut, yang dicirikan oleh kualitas tertentu dari unsur budaya yang menonjol, meliputi tingkat ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan spiritualitas yang tinggi. Sebagai contoh, peradaban Mesir Kuno tercermin dari hasil budaya yang tinggi dalam sosok bangunannya (piramid, obeliks, spinx) yang terkait dengan ilmu bangunan, tulisan, serta gambar yang memperlihatkan tahap budaya. Contoh lainnya, tentang peradaban Cina Kuno, yang juga menampakkan tingkat ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi dalam hal tulisan yang menjadi ciri budaya setempat. Peradaban kuno di Indonesia menghasilkan berbagai bangunan seni yang bernilai tinggi, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan lain-lain.
Peradaban bangsa di Indonesia dimulai sejak masa kemahiran teknik atau zaman perundagian. Zaman perundagian terdiri dari dua masa, yaitu tradisi seni tulang perunggu dan tradisi tuang besi. Meskipun saat itu masih zaman prasejarah (masa sebelum mengenal tulisan), namun telah mengenal teknologi terbatas dan sederhana, yaitu pada upaya pemenuhan peralatan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia dalam kehidupannya yang sudah mulai menetap. Di Indonesia, penggunaan logam sudah mulai dikenal beberapa abad sebelum masehi. Mereka menggunakan peralatan dari logam, seperti peralatan berburu, bercocok tanam, peralatan rumah tangga, dan lain-lain, tetapi tidak semua masyarakat dapat membuat peralatan itu. Membuat peralatan dari logam membutuhkan keahlian. Orang yang ahli membuat peralatan logam disebut undagi, tempat pembuatannya disebut perundagian. Beberapa contoh alat dari perunggu adalah kayak corong, nekara, bejana perunggu. Alat-alat ini ditemukan diberbagai daerah di Indonesia.
Peradaban bangsa Indonesia semakin maju dan berkembang setelah datangnya pengaruh Hindu dan Budha ke Indonesia. Pengaruh tulisan dari budaya Hindu Budha membawa dampak besar bagi peradaban Indonesia, yaitu memasuki masa sejarah (masa mengenal bahasa tulis). Salah satu hasil budaya tulis di Indonesia adalah prasasti. Huruf yang dipakai dalam prasasti yanng ditemukan Sejak tahun 400M adalah Pallawa dan bahasa Sanksekerta. Kemampuan baca tulis masyarakat Indonesia lama-kelamaan berpengaruh dalam bidang kesustraan, yaitu munculnya banyak kitab-kitab kuno ini dapat ditelusuri peradaban bangsa Indonesia terutama dalam masa kerajaan. Peradaban bangsa semakin berkembang dengan masuknya pengaruh Islam dan masuknya pengaruh Islam dan masuknya peradaban bangsa Barat Eropa, termasuk pengaruh agama Kristen Katolik. Dewasa ini, pengaruh peradaban global semakin kuat akibat kemajuan bidang komunikasi dan informasi.
a.      Wujud Peradaban Moral :
1.      Nilai-nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan kesusilaan.
2.      Norma : aturan, ukuran, atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu benar atau salah, baik atau buruk.
3.      Etika : nilai-nilai dan norma moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam megatur tingkah laku manusia. Bisa juga diartikan sebagai etiket, sopan santun.
4.      Estetika : berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan, mencakup kesatuan (unity), keselarasan (balance), dan kebalikan (contrast).

b.      Evolusi Budaya dan Tahapan Peradaban
Alvin Toffler menganalisis gejala-gejala perubahan dan pembaharuan peradaban masyarakat akibat majunya ilmu dan teknologi. Dalam bukunya The Third Wave (1981), ia menyatakan bahwa gelombang perubahan peradaban umat manusia sampai saat ini telah mengalami tiga gelombang, yaitu:

1.            Gelombang pertama sebagai tahap peradaban pertanian, dimana dimulai kehidupan baru dari budaya meramu ke bercocok tanam, berlangsung mulai 800 M-1500 M (revolusi agraris)
2.              Gelombang kedua sebagai tahap peradaban industri penemuan mesin uap, energi listrik, mesin untuk mobil dan pesawat terbang, berlangsung mulai 1500 M-1970 M (revolusi industry).
3.             Gelombang ketiga sebagai tahap peradaban informasi. Penemuan TI dan komunikasi dengan computer atau alat komunikasi digital, berlangsung mulai 1970 M-sekarang.
Setiap gelombang peradaban tersebut dikuasai oleh tingkat teknologi yang digunakan.Gelombang pertama (the first wave) dikenal dengan revolusi hijau.Dalam gelombang pertama ini manusia menemukan dan menerapkan teknologi pertanian.Pertanian terbatas pada pengelolaan lahan-lahan pertanian untuk mencukupi kebutuhan manusia.Pada awalnya, manusia berpindah-pindah dalam memanfaatkan lahan untuk mendapatkan hasil pertanian melalui teknologi pengumpulan hasil hutan.Selanjutnya, mereka berpindah ke penerapan teknologi pertanian, di mana manusia cenderung bertempat tinggal di suatu tempat yang kemudian menumbuhkan desa.
Gelombang kedua adalah adanya revolusi industri terutama di negara-negara Barat yang dimulai dengan revolusi industri di Inggris.Masa gelombang kedua adalah masa revolusi industri, yaitu kira-kira tahun 1500-1970.Masa ini dimulai dengan penemuan mesin uap pada tahun 1712.Pada masa itu ditemukan mesin elektro mekanis raksasa, mesin-mesin bergerak cepat, dan ban jalan. Mesin-mesin tersebut tidak hanya menggantikan otot-otot manusia, tetapi peradaban industri juga memberi mesin-mesin tersebut alat-alat panca indra sehingga mesin-mesin dapat mendengar dan melihat lebih tajam daripada indra manusia, dan dapat menghasilkan/melahirkan bermacam-macam mesin baru, yang akhirnya dikoordinir dengan rapi menjadi pabrik. Penggunaan mesin industri, mesin uap, dan mesin pemintal dalam industri garmen dan industri tambang telah memajukan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Eropa.
Gelombang ketiga merupakan revolusi informasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi yang memudahkan manusia untuk berkomunikasi dalam berbagai bidang. Gelombang ketiga terjadi dengan kemajuan teknologi dalam bidang:
1.      Komunikasi dan data prosesing.
2.      Penerbangan dan angkasa luar.
3.      Energi alternatif dan energi yang dapat diperbarui.
4.       Terjadinya urbanisasi, yang disebabkan oleh kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi.
Gelombang ketiga ini melahirkan suatu masyarakat dunia yang dikenal dengan sebutan the global village (kampung global).Kita sekarang berada pada gelombang ketiga atau masa revolusi informasi. Diperkirakan era informasi ini akan mencapai puncaknya pada 10-20 tahun mendatang.
Evolusi (perubahan) budaya dapat berakibat positif, yaitu memperkaya nilai-nilai kehidupan yang sudah ada, mendorong kearah kemajuan dan menyejahterakan kehidupan masyarakat.Selain itu, evolusi budaya juga dapat berakibat negative, yaitu merusak nilai-nilai kehidupan yang sudah ada, menghambat kemajuan, memperburuk sendi-sendi kehidupan, dan merugikan masyarakat sehingga terjadi krisis kemasyarakatan.

a.           Dinamika Peradaban Global
Perwujudan budaya dapat menekankan pada akal (rasio) saja atau menekankan pada semua unsur akal, nurani, dan kehendak sebagai satu kesatuan utuh.Dengan penekanan pada akal, muncul pernyataan ada peradaban tinggi dan ada peradaban rendah karena diukur dengan tingkat berpikir manusia.

1.            Tradisi
Tradisi (Bahasa Latintraditio, "diteruskan") atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negarakebudayaanwaktu, atauagama yang sama. Tradisi adalah suatu kebiasaan, suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging pada suatu masyarakat, yang jika tidak dilaksanakan akan mengakibatkan suatu kejelekan.

2.            Modernisasi
Modernisasi berasal dari bahasa latin yaitu modo (cara) dan ernus (masa kini). Secara harfiah modernisasi berarti proses menuju masa kini atau proses menuju masyarakat yang modern Modernisasi diartikan sebagai perubahan - perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Proses modernisasi mencakup proses yang sangat luas. Kadang-kadang batasnya tidak dapat ditetapkan secara mutlak. Mungkin disuatu daerah tertentu, modernisasi mencakup pemberantasan buta huruf, namun bisa berarti berbeda di daerah lain.Dalam kehidupan manusia disadari bahwa sesuatu yang baik, indah, dan berguna akan menciptakan kesenangan, kebahagiaan, dan kedamaian bagi semua orang.
Dengan dasar pengertian di atas maka secara garis besar istilah modern mencakup pengertian sebagai berikut.
a.       Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya tarat penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
b.      Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai pergaulan sosial dalam masyarakat.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut :
a.       Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
b.      Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c.       Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu
d.      Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e.       Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
f.       Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perancangan sosial.
Adapun syarat-syarat dari modernisasi terdiri dari :
a.       Cara berfikir ilmiah.
b.      Sistem administrasi Negara yang baik.
c.       Kedisiplinan yang tinggi.
d.      Mampu menciptakan suasana yang kondusif.

2.      Masyarakat Madani
Dalam Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. nMerujuk pada Bahmueller (1997), ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
1.      Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat  melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.      Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3.      Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.      Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi masyarakat mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.
Perubahan menyebabkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur social yang ada dalam masyarakat sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai dengan fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Penyebab atau faktor – faktor terjadinya perubahan :
Faktor intern :
a.       Bertambah dan berkurangnya penduduk
b.      Adanya penemuan – penemuan baru
c.       Konflik dalam masyarakat
d.      Pemberontakan dalam masyarakat
Faktor ekstern :
a.       Faktor alam yang berubah
b.      Pengaruh kebudayaan lain

4.         Problematika Peradaban Global Pada Kehidupan Manusia

a.      Kemajuan IPTEK Bagi Peradaban Manusia
Secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat.
Sedangkan menurut Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai” keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia”Pengertian teknologi secara umum adalah: Proses yang meningkatkan nilai tambah, Produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja, Struktur atau sistem di mana proses dan produk itu dikembangkan dan digunakan. Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif. 
b.      Dampak Globalisasi Bagi Peradaban Manusia
Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia . Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya. Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri sendiri . Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas. Saat ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di masyarakat. Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya. Hal lain yang merupakan pengaruh globalisasi adalah dalam pemakaian bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa).       
Beberapa tindakan untuk mencegah terjadinya pergeseran kebudayaan/peradaban yang disebabkan oleh pengaruh globalisasi, diantaranya yaitu :
1.      Pemerintah perlu mengkaji ulang peraturan-peraturan yang dapat menyebabkan pergeseran budaya bangsa.
2.      Masyarakat perlu berperan aktif dalam pelestarian budaya daerah masing-masing khususnya dan budaya bangsa pada umumnya.
3.      Para pelaku usaha media massa perlu mengadakan seleksi terhadap berbagai berita, hiburan dan informasi yang diberikan agar tidak menimbulkan pergeseran budaya
4.      Masyarakat perlu menyeleksi kemunculan globalisasi kebudayaan baru,  sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negative.
5.      Masyarakat harus berati-hati dalam meniru atau menerima kebudayaan baru, sehingga pengaruh globalisasi di negara kita tidak terlalu berpengaruh pada kebudayaan yang merupakan jati diri bangsa kita.





Bab IV
Manusia, Keragaman, dan Kesetaraan Dalam Dinamika Sosial Budaya.
Manusia dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman.Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupuin norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan berdasarkan keluaran/output, maupun proses terjadinya kesetaraan.
Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan dengan gender, status, hirarki sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia. Jika kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang. Jika di Barat budayanya bersifat antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada Tuhan).
            Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi, mengandung elemen dasar serba manusia, manusia lah yang menjadi pusat perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan melalui ajaran-ajarannya.
Penilaian atas realisasi kesetaraan dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan masyarakat.
Pada makalah ini, dikaji tentang keragaman dan kesetaraan yang ada dalam diri manusia sebagai individu, terutama dalam kelompok-kelompok sosial di masyarakat. Uraian pada makalah ini membahas tentang : ”Manusia, Keragaman dan Kesetaraan dalam Dinamika Sosial Budaya”


A.    Hakikat Keragaman dan Kesetaraan Manusia
1.      Makna Keragaman Manusia
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya:
a.       Tingkah laku
b.      Macam, jenis
c.       Lagu, musik, langgam
d.      Warna, corak, ragi
e.       (ling) laras (tata bahasa)
Keragaman manusia dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas sendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat. Jadi, sebagai manusia pribadi adalah unik dan beragam.
Selain makhluk individu, manusia juga sebagai makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup. Tiap kelompok hidup manusia juga beragam. Masyarakat sebagai persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam hal ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dan lain-lain.
Keragaman manusia baik dalam tingkat individu maupun di tingkat masyarakat merupakan realitas atau kenyataan yang mesti kita hadapi dan alami. Keragaman individual maupun sosial adalah implikasi dari kedudukan manusia, baik sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.

2.      Makna Kesetaraan Manusia
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya disebanding makhluk lain.
Dalam keragaman diperlukan adanya kesetaraan atau kesedarajatan. Artinya, meskipun individu maupun masyarakat adalah beragam dan berbeda-beda, tetapi mereka memiliki dan diakui akan kedudukan, hak-hak dan kewajiban yang sama sebagai sesama baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.

B.     Kemajemukan Dalam Dinamika Sosial Budaya
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial maunsia melahirkan masyarakat majemuk.Majemuk berarti beragam, beraneka, dan berjenis-jenis. Usman Pelly (1989) mengategorikan masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertikal.
Secara horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan berdasarkan :
a.       Etnik dan rasa tau asal usul keturunan
b.      Bahasa daerah
c.       Adat istiadat atau perilaku
d.      Agama
e.       Pakaian, makanan, dan budaya material lainnya
Secara vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan :
a.       Penghasilan atau ekonomi
b.      Pendidikan
c.       Pemukiman
d.      Pekerjaan
e.       Kedudukan sosial politik

  1. Ras
Berdasarkan karakteristik biologis, pada umumnya manusia dikelompokkan dalam berbagai ras.Manusia dibedakan menurut bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan karakteristik fisik lainnya.Jadi, ras adalah perbedaan manusia menurut atau berdasarkan ciri fisik biologis.
Ciri-ciri yang menjadi identitas dari ras bersifat objektif atau somatic.Secara biologis, konsep ras selau dikaitkan dengan pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke dalam suatu kelompok tertentu yang secara genetic memiliki kesamaan fisik, seperti warna kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah.Pembedaan seperti itu hanya mewakili faktor tampilan luar.
  
  1. Etnik dan Suku Bangsa
F. Baart (1988) menyatakan etnik adalah suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan, mempunyai nilai budaya sama dan sadar akan kebersamaan dalam suatu bentuk budaya, membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri, dan menentukan sendiri ciri kelompok yang diterima kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar.Berapa persisi jumlah etnik di Indonesia sukar untuk ditentukan.Sebuah buku Rangkuman Pengetahuan Sosial Lengkap menuliskan jumlah etnik atau suku bangsa di Indonesia ada 400 buah (Sugeng HR, 29006).Berdasarkan klasifikasi etnik secara rasional, bangsa Indonesia adalah heterogen.

C.    Keragaman Dan Kesetaraan Sebagai Kekayaan Sosial Budaya
  1. Kemajemukan sebagai Kekayaan Bangsa Indonesia
Kemajemukan bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa atau suku .Beragamnya etnik di Indonesia menyebabkan banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan pranata kebudayaan lainnya karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan kebudayaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultur artinya memiliki banyak budaya.
Etnik atau suku merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yan gbersumber dari etnik dari mana ia berasal. Namun dalam perkembangan berikutnya, identitas sosial budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya.Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesi yang digelutinya, dan lain-lain.Identitas etnik lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan mobilitas yang tinggi.
Kemajemukan adalah karakteristik sosial budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalah sebagai berikut (Sutarno, 2007) :
1.      Jumlah penduduk yang besar
2.      Wilayah yang luas
3.      Posisi hilang
4.      Kekayaan alam dan daerah tropis
5.      Jumlah pulau yang banyak
6.      Persebaran pulau
  1. Kesetaraan Sebagai Warga Negara Indonesia
Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesedarajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD’45. Warga negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku, agama, dan budayanya diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan negara Indonesia mengakui adanya prinsip persamaan kedudukan warga negara. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Pasal 27 ayat (1) UUD’45 bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Dinegara demokrasi, kedudukan dan perlakuan yang sama dari warga Negara merupakan ciri utama sebab demokrasi menganut prinsip persamaan dan kebebasan. Persamaan kedudukan di antara warga Negara, misalnya dalam bidang kehidupan seperti persamaan dalam bidang politik, hukum, kesempatan, ekonomi, dan sosial.

D.     Problematika Keragaman Dan Kesetaraan
a.      Problem Keragaman Serta Solusinya Dalam Kehidupan
Masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
1.      Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2.      Memiliki strutkutr sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
3.      Kurang mengembangkan consensus di antara para anggota masyarakat tentan nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
4.      Secara relatif, sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5.      Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6.      Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.

Keragaman adalah modal, tetapi sekaligus potensi konflik.Keragaman budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multicultural. Namun, kondisi aneka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
Konflik atau pertentangan sebenarnya terdiri dari dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase di mana sudah tidak dapat lagi disatukannya pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok yang menyebabkan pertentangan antarkelompok.
Konflik horizontal yang terjadi bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman itu sendiri. Adanya perbedaan ras, etnik, dan agama tidaklah harus menjadikan kita bertikai dengan pihak lain. Yang menjadi penyebab adalah tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain, inilah justru yang dapat memicu konflik. Kesadaranlah yang dibutuhkan untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut.Satu hal yang penting adalah meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat yang mana sedapat mungkin menghilangkan penyakit budaya. Penyakit budaya tersebut adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, dan space goating. (Sutarno, 2007).
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya sendiri. Stereotip adalah pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subjektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang berbeda. Prasangka adalah sikap emosi yang mengarah pada cara berpikri dan berpandangan secara negative dan tidak melihat fakta yang nyata ada. Rasisme bermakna anti terhadap ras lain atau ras tertentu di luar ras sendiri. Diskriminasi merupakan tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan terhadap kelompok subordinasinya. Space goating artinya pengkambinghitaman.
Solusi lain yang dapat dipertimbangkan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negates dari keragaman adalah sebagai berikut :
1.      Semangat religious;
2.      Semangat nasionalisme;
3.      Semangat pluralisme;
4.      Dialog antar umat beragama
5.      Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa, dan harmonisasi dunia.


b.      Problem Kesetaraan serta Solusinya dalam Kehidupan
Prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Indicator kesederajatan adalah sebagai berikut:
1.      Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
2.      Adanya   persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak
3.      Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat. 
Problem yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antarmanusia atau antarwarga.Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.Upaya untuk menekan dan menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui perlindungan dan penegakan HAM disetiap ranah kehidupan manusia.Seperti negara kita Indonesia yang berkomitmen untuk melindungi dan menegakkan hak asasi warga negara melalui Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pada tataran operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hukum dan penghapusan diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui keputusan Presiden No. 56 Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999. Disamping itu, ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional menunjukkan perkembangan upaya penghapusan diskriminasi rasial telah berada pada arah yang tepat.
Rumah tangga juga merupakan wilayah potensial terjadinya perilaku diskriminatif. Untuk mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bab V
Hakikat Fungsi Nilai, Moral, dan Hukum Dalam Upaya Mendapatkan Keadilan, Ketertiban, dan Kesejahteraan.

1.     Pengertian Manusia, Nilai, Moral dan Hukum

a.       Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

b.      Nilai
Nilai dapat diartikan sebagai sifat atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir maupun batin. Bagi manusia nilai dijadikan sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku, baik disadari maupun tidak.

c.       Moral
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Jadi moral adalah tata aturan norma-norma yang bersifat abstrak yang mengatur kehidupan manusia untuk melakukan perbuatan tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur manusia untuk menjadi manusia yang baik.

                                      
d.      Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.

2.      Hakikat Fungsi dan Perwujudan Nilai, Moral, dan Hukum
a.      Hakikat Nilai dan Moral
Pembahasan mengenai nilai termasuk dalam kawasan etika. Bertens (2001) menyebutkan tiga jenis macam etika, yaitu :
1.      Etika berarti nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya
2.      Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral. Etika yang dimaksud adalah kode etik
3.      Etika berarti ilmu tentang baik dan buruk. Etika yang dimaksud sama dengan istilah filsafat moral.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia selalu berkaitan dengan nilai. Misalkan kita mengatakan bahwa orang itu baik atau lukisan itu indah. Berarti kita melakukan penilaian terhadap suatu objek. Baik dan indah adalah contoh nilai.
Istilah nilai (velue) menurut Kamus Poerwodarminto diartikan sebagai berikut.
1.      Harga dalam arti taksiran
2.      Harga sesuatu
3.      Angka
4.      Kadar
5.      Sifat-sifat atau hal penting bagi kemanusiaan.


Beberapa pendapat tentang pengertian nilai dapat diuraikan sebagai berikut :
a.       Menurut Bambang Daroeso, nilai adalah sesuatu kualitas atau penghargaan tentang sesuatu, yang menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang.
b.      Menurut Darji Darmodiharjo adalah kualitas atau keadaan yang bermanfaat bagi manusia baik lahir ataupun batin.
Sesuatu dianggap bernilai apabila sesuatu itu memiliki sifat sebagai berikut :
1.      Menyenangkan
2.      Berguna
3.      Memuaskan
4.      Menguntungkan
5.      Menarik
6.      Keyakinan
Ada dua pendapat mengenai nilai. Pendapat pertama mengatakan bahwa nilai itu objektif. Sedangkan pendapat kedua mengatakan nilai itu subjektif. Menurut aliran idealisme, nilai itu objektif ada pada setiap sesuatu. Tidak ada yang diciptakan didunia tanpa ada suatu nilai yang melekat didalamnya. Dengan demikian sesuatu itu ada nilainya dan bernilaibagi manusia. Hanya saja manusia tidak atau belum tahu nilai apa dari objek tersebut. Aliran ini disebut juga aliran objektivisme.
Pendapat lain mengatakan bahwa nilai suatu objek terletak pada subjek yang menilainya. Misalnya, air menjadi sangat bernilai daripada emas bagi orang kehausan di tengah padang pasir. Jadi, nilai itu subjektif. Aliran ini disebut aliran subjektivisme.
Menurut Bambang Daroeso, nilai memiliki ciri sebagai berikut :
1.      Suatu realitas yang abstrak (tidak dapat ditngkap melalui indra, tetapi ada)
2.      Normatif (yang seharusnya, ideal, sebaiknya, diinginkan)
3.      Berfungsi sebagai daya dorong manusia (sebagai motivatir).



Contoh nilai adalah keindahan, keadilan, kemanusiaan, kesejahteraan, keanggunan, kebersihan, dan lain sebagainya. Dalam kehidupan ini banyak sekali nilai yang melingkupi kita. Nilai yang beragam dapat diklasifikasikan ke dalam macam atau jenis nilai. Prof.Drs. Notonegoro, S.H. menyatakan ada tiga macam nilai, yaitu :
a.       Nilai materiil, yaitu sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia
b.      Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan
c.       Nilai kerohanian, terbagi menjadi 4 macam, yaitu :
1.      Nilai kebenaran bersumber pada akal piki manusia (rasio, budi, dan cipta)
2.      Nilai estetika bersumber pada rasa manusia
3.      Nilai kebaikan atau nilai moral bersumber pada kehendak keras, keras hati, dan nurani manusia
4.      Nilai religius yang bersifat mutlak dan bersumber pada keyakinan manusia.
Moral berasal dari bahasa latin mores yang berarti adat  kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia, kata moral berarti akhlak (bahasa Arab) atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. kata moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang menjadi etika. Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima masyarakat umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Nilai moral berkaitan dengan perilaku manusia tentang hal baik buruk.
Dalam fislafat nilai secara sederhana dibedakan menjadi 3 jenis :
1.      Nilai logika, yaitu nilai tentang benar salah
2.      Nilai etika, nilai tentang baik buruk
3.      Nilai estetika, nilai tentang indah jelek.

2.      Norma sebagai Perwujudan dari Nilai
Nilai penting bagi kehidupan manusia, sebab nilai bersifat normatif dan menjadi motivator tindakan manusia. Namun demikian, nilai belum dapat berfungsi secara praktis sebagai penuntut perilaku manusia itu sendiri. Nilai sendiri masih bersifat abstrak sehingga butuh konkretisasi atas nilai tersebut.
Jadi, nilai belum dapat berfungsi praktis bagi manusia. Nilai perlu dikonkretisasikan atau diwujudkan dalam norma. Nilai yang bersifat normatif berfgunsi sebagai motivatoir tindakan manusia itu harus diimplementasikan dalam bentuk norma. Norma merupakan perwujudan dari nilai.
Norma atau kaidah adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dan paduan dalam bertingkah laku di kehidupan masyarakat. Norma berisi anjuran untuk berbuat baik dan larangan untuk berbuat buruk dalam bertindak sehingga kehidupan ini lebih baik.
Norma adalah kaidah, ketentuan, keteria, atau syarat yang mengandung nilai tertentu yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat di dalam berbuat, dan bertingkah laku sehingga terbentuk masyarakat yang tertib, teratur, dan aman.
Disamping sebagai pedoman atau paduan berbuat atau bertingkah laku, norma juga di pakai sebagai tolak ukur di dalam mengevaluasi perbuatan seseorang. Norma selalu berpasangan  dengan sangsi, yaitu suatu keadaan yang dikenakan kepada si pelanggar norma. Si pelanggar norma harus menjalani sangsi sebagai akibat atau tanggung jawabnya atas perbuatan itu. Adapun wujud, bentuk, atau jenis sangsi itu harus sesuai atau selaras dengan wujud, bentuk, dan jenis normanya.
Norma-norma yang berlaku di masyarakat ada empat macam, yakni sebagai berikut.
1.      Norma agama, yaitu peraturan hidup manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Tuhan
2.      Norma moral ataupun kesusilaan,yaitu peraturan/kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai- nilai moral yang mengikat manusia
3.      Norma kesopanan,yaitu peraturan /kaidah yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia
4.      Norma hukum yaitu peraturan/kaidah yang di ciptakan oleh kekuasaan resmi atau negara yang sifatnya mengikat dan memaksa.
Macam norma di atas dapat di klasifikasikan pula sebagai berikut.
Norma yang berkaitan dengan aspek kehidupan pribadi,yaitu:
1.      Norma agama/religi
2.      Norma moral/kesusilaan.
3.      Norma yang berkaitan dengan aspek kehidupan pribadi,yaitu:
4.      Norma adat/kesopanan
5.      Norma hukum.
Norma agama adalah norma,atau peraturan hidup yang berasal dari Tuhan(Allah) yang di berlakukan bagi manusia ciptaan-Nya melalui perantara utusan-Nya (para rasul).
Norma moral /kesusilaan adalah norma yang hidup dalam masyarakat yang di anggap sebagai peraturan dan di jadikan pedoman dalam bertingkah laku.
Norma kesopanan adalah norma yang timbul dari kebiasaan pergaulaan sehari-hari untuk suatu daerah tertentu.
Norma hukum adalah norma atau peraturan yang timbul dari hukum yang berlaku. Norma hukum perlu ada untuk mengatur kepentingan manusia dalam masyarakat agar memperoleh kehidupan yang tertib.jika norma ini di langgar akan ada sanksi yang bersifat memaksa. Norma hukum tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
3.      Hukum sebagai Norma
Berdasarkan pada uraian sebelumnya, hukum pada dasarnya adalah bagian dari norma, yaitu norma hukum. Jadi, jika berbicara mengenai hukum yang dimaksudkan adalah norma hukum. Hukum sebagai norma berbeda dengan ketiga norma sebelumnya (agama,kesusilaan, dan kesopanan). Perbedaan norma hukum dengan norma lainnya adalah sebagai berikut.
1.      Norma hukum datangnya dari luar diri kita sendiri, yaitu dari kekuasan atau lembaga yang resmi dan berwenang.
2.      Norma hukum dilekati sanksi pidana atau pemaksaan secara fisik. Norma lain tidak dilekati sanksi pidana secara fisik.
3.      Sanksi pidana atau sanksi pemaksa itu dilaksanakan oleh aparat negara.
Bagi orang-orang yang tidak patuh kepada norma dapat menimbulkan ketidak tertiban dalam kehidupan bersama sehingga perlu memperoleh sanksi yang bersifat memaksa. Norma hukum berasal dari norma agama, kesusilaan, dan kesopanan. Disamping itu norma hukum dapat menciptakan sendiri isi norma.

3.      KEADILAN, KETERTIBAN, DAN KESEJAHTERAAN
1.   Makna Keadilan
Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang berarti tengah. Keadilan berarti menepatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak berat sebelah, atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Berikut ini beberapa pendapat mengenai makna keadilan.
a.       Menurut KBBI, keadilan berarti (sifat perbuatan,perilaku) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan pada pihak lain sesuatu yang mestinya harus diterima oleh pihak lain.
b.      Menurut W.J.S. Poerwodarminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapatnya kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
c.       Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan dimana semua orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
Mengenani macam keadilan, Aristoteles membedakan dua macam keadilan, yaitu keadilan komutatif dan keadilan distributuf. Sedangkan Plato, guru Aristoteles, menyebut ada tiga macam, yaitu
a.       Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).
b.      Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut  jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Disini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
c.       Keadilan legal atau keadilan moral adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
Keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu merupakan tugas penyelenggaraan negara untuk menciptakan keadilan. Tujuan negara Indonesia adalah terpenuhi keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diketahui dalam pembukaan UUD 1945 maupun Pancasila pesan yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu hendaknya menjadi pedoman dan semangat bagi para penyelenggara negara bahwa tugas utama pemerintah adalah menciptakan keadilan.
Berdasarkan pada Pancasila sila k-2 yang memiliki makna bahwa perlakuan secara adil kepada warga negara tanpa pandang bulu hal ini tercermin dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Sila ke-5 mengandung makna adil dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Hasil pembangunan dan kekayaan bangsa hendaknya dapat dinikmati secara adil oleh semua lapisan masyarakat.
2.      Fungsi dan Tujuan dalam Masyarakat
Ada empat fungsi hukum dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a.       Sebagai Alat Pengatur Tertib Hubungan Masyarakat
Hukum sebagai norma merupakan petunjuk untuk kehidupan. Hukum menunjukan mana  yang baik dan buruk maupun  mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, sehingga segala sesuatunya dapat berjalan tertib dan teratur. Hukum memiliki sifat mengatur tingkah laku manusia serta mempunyai ciri memerintah, melarang dan memaksa.
b.      Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial
1.      Hukum mempunyai ciri memerintah dan melarang.
2.      Hukum mempunyai ciri memaksa.
3.      Hukum mempunyai daya yang mengikat secara psikis dan fisik.
Maka hukum dapat memberi keadilan, yaitu menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar. Hukum dapat menghukum siapa yang salah dan dapat memaksa agar peraturan ditaati dan siapa yang melanggar diberi sanksi hukuman.
c.       Sebagai Penggerak Pembangunan.
Daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat digunakan untuk menggerakkan pembangunan. Hukum dijadikan alat untuk membawa masyarakat kearah yang lebih maju dan lebih sejahtera.
d.      Fungsi Kritis Hukum
Fungsi Kritis hukum yaitu daya kerja hukum tidak semata-mata melakukan pengawasan pada aparatus pengawasan saja, tetapi aparatur penegak hukum termasuk didalamnya.
            Hukum bertujuan menjamin kepastian hukum dalam masyarakat hukum itu harus bersendikan pada rasa keadilan dalam masyarakat. Dalam literatur ilmu hukum dikenal dua teori tentang tujuan hukum yaitu teori etis dan utilities. Teori etis berdasarkan pada etika, menurut teori ini peraturan hukum tidak selalu untuk mewujudkan keadilan. (teori ini tidak sepenuhnya benar). Teori utilities hukum bertujuan untuk memberikan faedah untuk sebanyak-banyaknya orang dalam masyarakat.Pada hakikatnya, tujuan hukum adalah memberikan kebahagian atau kenikmatan besar bagi jumlah yang terbesar. (teori ini juga tidak selalu benar).
Selanjutnya muncul teori campuran menurut teori ini tujuan pokok hukum adalah ketertiban. Kebutuhan akan ketertiban adalah syarat mutlak bagi masyarakat yang teratur. Tujuan lain dari hukum adalah terciptanya keadilan yang isi dan ukurannya berbeda menurut masyarakat dan zamannya.
4.      Problematika Nilai, Moral, dan Hukum dalam Masyarakat dan Negara
Moral adalah salah satu bagian dari nilai, yaitu nilai moral. Tindakan yang bermoral adalah tindakan manusia yang menjunjung tinggi nilai pribadi manusia, harkat, dan martabat manusia. Semua itu dilakukan manusia secara sadar, mau, dan tahu serta tindakan itu berkenaan nilai-nilai moral.
Nilai moral diwujudkan dalam norma moral. Norma moral, norma kesusilaan, atau disebut juga norma etik adalah peraturan / kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan perwujudan nilai-nilai moral yang mengikat manusia dalam kata lain sebagai acuan perilaku baik buruknya manusia. Selain nilai moral, ada pula hukum. Perbedaan norma moral dan norma hukum.


a.       Norma hukum berdasarkan yuridis dan konsensus, sedangkan nilai moral berdasarkan hukum alam.
b.      Norma hukum bersifat heteronomi (datang dari luar diri) sedangkan moral berasal dalam diri.
c.       Hukum dilaksanakan secara paksaan dan lahiriah sedangkan moral tidak dapat dipaksa.
d.      Sangsi hukum bersifat lahiriah sedangkan moral batinnya.
e.       Hukum bertujuan mengatur tertib hidup masyarakat bernegara sedangkan moral bertujuan mengatur perilaku manusia sebagai manusia.
f.       Hukum bergantung pada tempat dan waktu sedangkan moral tidak bergantung tempat dan waktu.
Perilaku atau perbuatan manusia baik pribadi maupun hidup bernegara terkait dengan norma moral dan norma hukum. Namun, dalam pernyataan terjadi pelanggaran baik norma moral maupun norma hukum. Pelanggaran norma  moral merupakan pelanggaran etik sedangkan norma hukum merupakan pelanggaran hukum.
      1 . Pelaggarn etik
Pelanggaran etik merupakan pelanggaran terhadap norma moral yang terdapat dalam kode etik. Kode etik merupakan bentuk aturan yang tertulis secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada. Masyarakat profesi secara berkelompok membentuk kode etik profesi.
Profesi berisi ketentuan-ketentuan normatif etik yang seharusnya dilakukan oleh anggota profesi. Guna menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian. Meskipun telah mempunyai kode etik, masih terjadi seseorang melanggar kode etik profesinya sendiri.
2.      Pelanggaran hukum
Pelanggaran hukum dalam arti sempit berarti pelanggaranterhadap peraturan perundang-undangan negara, karena hukum oleh negara dibuat dalam peraturan perundang-undangan.
Problema hukum yang berlaku dewasa ini adalah kurangnya kesadaran hukum. Kesadaran hukum adalah kesadaran diri sendiri tanpa tekanan, paksaan, atau perintah dari luar untuk tunduk pada hukum yang berlaku. Problema hukum yang lain adalah hukum dijadikan alat kekuasaan.





Bab VI
Hakikat dan Makna Sains, Teknologi dan Seni Terhadap Danpak dan Kemanpaatan Teknologi di Indonesia.
Pada hakekatnya manusia telah diberi anugerah oleh Allah SWT berupa akal dan nafsu, akal dan nafsu inilah yang mendorong manusia untuk menciptakan sesuatu yang dapat mewujudkan cita-cita atau penghargaannya.Dalam mewujudkan cita-cita tersebut manusia telah menciptakan sains, teknologi dan seni sebagai salah satu sarana sehingga sejak saat itu kehidupan manusia mulai berubah.Selain itu sains, teknologi dan seni juga telah mempengaruhi peradapan manusia dalam kehidupannya terutama dalam bidang budaya.Seiring dengan perkembangan sains, teknologi diharapkan dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap bidang-bidang lain, khususnya budaya yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.Pemanfaatan kemajuan sains, teknologi dan seni secara baik haruslah diterapkan, sehingga dapat menjaga kelestarian budaya bangsa.

A.           HAKIKAT DAN MAKNA SAINS, TEHNOLOGI  DAN SENI

1.        Pengertian Sains
Sains merupakan bagian dari himpunan informasi yang  termasuk dalam pengetahuan alamiah dan berisikan informasi yang memberikan gambaran tentang struktur dari suatu sistem serta penjelasan tentang pola laku sistem tersebut. Sistem yang dimaksud dapat berupa sistem alami maupun sistem yang merupakan rekaan pemikiran manusia mengenai pola laku hubungan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.Kita dapat mempelajari sains dari alam semesta yang dimulai dengan bertanya kepada alam atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang alam. Dari pertanyaan itulah kemudian muncul sebuah hipotesis yang akan diajukan secara empiris sehingga dari pengujian empiris tersebut diperoleh informasi yang valid dan dapat dipercaya. Sains dan hasilnya dapat dirasakan dalam semua aspek kehidupan manusia. Untuk itu sains harus menjadi bagian internal dari sistem pendidikan nasional supaya para siswa menjadi warga negara dan masyarakat yang sadar akan pentingnya sains di era masa kini. Namun pada kenyataanya sains tidak selamanya berjalan dengan baik dalam memberikan manfaat kepada umat manusia, karena sains dapat berakibat buruk jika dipersalahgunakan.
Sains berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam semesta secara sistematis dan bukan hanya kumpulan berupa fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Menurut Medawar (1984) Sains (dari istilah Inggris Science) berasal dari kata: sienz, cience, syence, scyence, scyense, scyens, scienc, sciens, scians.Kata dasar yang diambil dari kata scientia yang berarti knowledge (ilmu).Tetapi, tidak semua ilmu itu boleh dianggap sains. Yang dimaksud ilmu sains adalah: ilmu yang dapat diuji (hasil dari pengamatan yang sesungguhnya) kebenarannya yang dikembangkan secara bersistem dengan kaidah-kaidah tertentu berdasarkan kebenaran atau kenyataan semata sehingga pengetahuan yang dipedomani tersebut boleh dipercayai, melalui eksperimen secara teori. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, sains adalah: “Ilmu yang teratur (sistematik) yang dapat diuji atau dibuktikan kebenarannya, berdasarkan kebenaran atau kenyataan semata (missal:fisika, kimia, biologi)”. Pendidikan sains menekankan pada pengalaman secara langsung. Sains yang diartikan sebagai salah satu cabang ilmu yang mengkaji tentang sekumpulan pernyataan atau fakta-fakta dengan cara yang sistematik dan serasi dengan hukum-hukum umum yang melandasi peradaban dunia modern. Sains merupakan satu proses untuk mencari dan menemui sesuatu kebenaran melalui pengetahuan (ilmu) dengan memahami hakikat makhluk, untuk menerangkan hukum-hukum alam.

2.        Pengertian Tehnologi
Teknologi merupakan bagian dari himpunan informasi yang termasuk dalam pengetahuan ilmiah yang berisikan informasi preskriptif mengenai penciptaan sistem-sistem ciptaan tersebut.Penggunaan teknologi bertujuan untuk memudahkan segala aktifitas yang berkaitan dengan efisien waktu dan tenaga. Penciptaan teknologi ini didorong oleh ciri otomatisme dari fenomena teknik kehidupan masa kini yang menginginkan segala sesuatu menjadi lebih cepat dan mudah, sama dengan sains, penggunaan teknologi dan hasilnya juga memberikan kontribusi yang besar dari kesejahteraan hidup manusia disegala aspek kihidupan. Namun sayangnya sekarang ini tidak semua teknologi dapat membantu pekerjaan manusia, justru adapula teknologi yang malah membantu menjadi bumerang akibat salah dalam memanfaatkannya.Oleh karena itu dalam memanfaatkan teknologi haruslah didasari dengan moral dan etika yang baik serta tanggungjawab sosial yang beradab.

Contoh-contoh teknologi:
a.         Teknologi komunikasi
Suatu sistem yang memungkinkan kita dapat berkomunikasi dengan siapapun, kapanpun dan dimanapun tidak terbatas pada tempat, jarak dan waktu. Misal: internet, handphone, bairless, dll.
b.      Teknologi informasi
Suatu sistem yang memudahkan kita untuk memperoleh berbagai macam info yang dibutuhkan secara praktis dan dalam waktu yang relative singkat. Misal: internet, tv.
c.         bioteknologi
Suatu teknologi yang mampu memanipulasi proses alami secara dramatis. Misal: cloning pada hewan dan tumbuhan.

3.        Pengertian Seni
Janet Woll mengatakan bahwa seni adalah produk social.Sedangkan menurut Kamus B.Indonesia, seni adalah keahlian yang membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi kehalusannya, keindahannya), seperti tari, lukis, ukir. Maka konsep pendidikan yang memerlukan ilmu dan seni adalah proses atau upaya sadar antara manusia dengan sesama secara beradab, di mana pihak kesatu secara terarah membimbing perkembangan kemampuan dan kepribadian pihak kedua secara manusiawi yaitu orang perorang. Oleh karena itu, budi bahasapun adalah suatu seni.

B.            PERAN SAINS DAN TEKNOLOGI
Perbedaan utama antara negara maju dan negara berkembang adalah kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.Kemajuan yang pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di negara-negara maju karena didukung oleh sistem informasi yang mapan.Sebaliknya, sistem informasi yang lemah di negara-negara berkembang mengakibatkan keterbelakangan dalam penguasaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.Jadi jelaslah bahwa maju atau tidaknya suatu negara sangat di tentukan oleh penguasaan teirhadap informasi, karena informasi merupakan modal utama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan.teknologi yang menjadi senjata pokok untuk membangun negara.Sehingga apabila satu negara ingin maju dan tetap eksis dalam persaingan global, maka negara tersebut harus menguasai informasi.Di era globalisasi dan informasi ini penguasaan terhadap informasi tidak cukup hanya sekedar menguasai, diperlukan kecepatan dan ketepatan. Sebab hampir tidak ada guna menguasai informasi yang telah usang, padahal perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan usia informasi menjadi sangat pendek, dengan kata lain, informasi lama akan diabaikan dengan adanya informasi yang lebih baru. Masukan dan kontribusi langsung dari para pemegang peran yang lain; siswa, orang tua dan anggota masyarakat juga memberikan informasi yang sangat membantu dan meningkatkan dukungan masyarakat bagi pengembangan sekolah. Jika obyektifitas utamanya adalah memaksimalkan pendidikan sumber daya manusia maka hal itu telah meningkatkan hubungan komunikasi kita dengan seluruh sektor lingkungan pendidikan dan para pemegang peran.Lagipula kunci utama untuk meningkatkan komunikasi harus terfokus pada saling berbagi komunikasi terbuka dan meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan dukungkan dari segala bidang.Kehidupan kita sekarang perlahan-lahan mulai berubah dari dulunya era industri berubah menjadi era informasi di balik pengaruh majunya era globalisasi dan informatika menjadikan komputer, internet dan pesatnya perkembangan teknologi informasi sebagai bagian utama yang harus ada atau tidak boleh kekurangan dikehidupan kita. Aktifitas network globalisasi ekonomi yang disebabkan oleh kemajuan dari teknologi informasi bukan hanya mengubah pola produktivitas ekonomi tetapi juga meningkatkan tingkat produktivitasdan pada saat bersamaan juga menyebabkan perubahan structural dalam kehidupan politik, kebudayaan, kehidupan sosial masyarakat dan juga konsep waktu dalam dalam berbagai lapisan masyarakat. Dalam globalisasi ekonomi, perekonomian dunia tidak akan lagi mengenal batas-batas negara dan bahkan peranan negara diramalkan akan semakin berkurang. Arus globalisasi ekonomi dipercepat oleh kemajuan teknologi yang makin pesat khususnya di bidang transportasi, telekomunikasi dan informasi yang memungkinkan arus orang, barang, jasa dan informasi bergerak dengan lebih cepat, dalam jumlah yang semakin besar, dengan kualitas yang semakin baik dan dengan biaya yang semakin murah. Persaingan antar bangsa dalam memproduksi barang dan jasa akan semakin kuat dan ketat. Kemajuan teknologi itu pulalah yang akan makin mempercepat proses globalisasi di berbagai bidang kehidupan manusia. Dengan demikian, maka penguasaan iptek dari suatu bangsa yang akan menentukan keberhasilan bangsa itu menghadapi globalisasi dalam bidang ekonomi dan bidang kehidupan lainnya.

C.           PENGARUH SAINS DAN TEHNOLOGI
Baik sains, teknologi  dan hasil produknya dapat dirasakan disetiap aspek kehidupan manusia. Sehingga pengaruh sains dan teknologi bagi manusia dalam masyarakat dapat berpengaruh baik secara negatif maupun secara positif.
Pengaruh positif terdiri dari :
1.      Meningkatkan kesejahteraan hidup manusia (secara individu maupun kelompok) terhadap perkembangan ekonomi, politik, militer dan pemikiran-pemikiran dalam bidang sosial budaya.
2.        Pemanfaatan sains dan teknologi secara tepat dapat lebih mempermudah proses pemecahan berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia.
3.        Sains dan teknologi dapat memberikan suatu inspirasi tentang perkembangan suatu kebudayaan yang ada di Indonesia.
Pengaruh negatif terdiri dari :
Untuk pengaruh negatif dari sains dan teknologi adalah bagi perubahan peradaban manusia. Pemanfaatan dari sains dan teknologi, sering kali menimbulkan masalah baru dalam kehidupan manusia terutama dalam hal kerusakan lingkungan, mental dan budaya bangsa, seperti:
1.        Menipisnya lapisan ozon
2.        Terjadi polusi udara, air dan tanah
3.        Terjadi pemanasan global
4.        Rusaknya ekosistem laut
5.        Iptek dikembangkan untuk memenuhi kesenangan-kesenangan materi. Menjamurnya produk-produk mainan (contoh: game online)
6.        Kemajuan teknologi yang serba praktis serta budaya asing yang berpengaruh dominan terhadap satuan budaya asli bisa membangkitkan kesan sebagai model untuk ditiru. Kecenderungan meniru itu dalam kelanjutannya bisa terpantul melalui berkembangnya gayahidup  yang dianggap superior dibandingkan dengan gaya hidup lama.

D.           DAMPAK PENYALAH GUNAAN IPTEKS PADA KEHIDUPAN
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat:
1.         Perbedaan kepribadian pria dan wanita.
Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis.Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol. Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women: From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri dan berbagai jabatan penting lainnya.
2.        Meningkatnya rasa percaya diri.
Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
3.        Tekanan, kompetisi yang tajam di berbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras, meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negative pada aspek budaya.
4.        Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
5.        Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan social. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
6.        Pola interaksi antar manusia yang berubah
Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar.Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.

E.            PROBLEMATIKA PEMANFAATAN IPTEKS DI INDONESIA
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.
Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif. Arus informasi yang berkembang cepat menumbuhkan cakrawala pandangan manusia makin terbuka luas. Teknologi yang sebenarnya merupakan alat bantu/ekstensi kemampuan diri manusia, dewasa ini telah menjadi sebuah kekuatan otonom yang justru membelenggu perilaku dan gaya hidup kita sendiri. Akibatnya rasa tanggung jawab sudah pudar terhadap budaya.Masyarakat tidak lagi peduli dengan budayanya.
Dengan daya pengaruhnya yang sangat besar, karena ditopang pula oleh sistem-sistem sosial yang kuat dan dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi pengarah hidup manusia.Perubahan cepat dalam teknologi informasi telah merubah budaya sebagian besar masyarakat dunia, terutama yang tinggal di perkotaan, perubahan budaya lokal dan sosial akibat revolusi informasi merupakan kelompok masyarakat yang langsung terkena pengaruh budaya global.Media elektronik, khususnya TV yang selalu menayangkan kebudayaan luar, hal ini dengan mudah mengubah pola pikir masyarakat khususnya para generasi muda.Mereka cenderung melupakan kebludayaan sendiri dan beralih ke budaya luar.












Bab VII
Hakikat dan Makna Manusia Dengan Lingkungan.
Manusia adalah makhluk yang diciptakan Allah SWT paling sempurna. Ia mempunyai akal dan pikiran yang digunakan untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Dalam interaksinya, manusia tak hanya berhubungan dengan sesamanya melainkan juga dengan lingkungan sekitar. Dimana lingkungan itu terdapat, lingkungan sosial, hubungannya dengan makhluk lain selain sesama, dan dengan lingkungannya. Maka dari itu, kita sebagai manusia sangat perlu mempelajari hubungan manusia dengan lingkungannya.

A.   Pengertian Manusia dan Lingkungan

1.      Pengertian Manusia
Sebagaimana dikutip oleh Elly M. Setiadi, dkk dalam buku Ilmu Sosial Budaya Dasar (2013), manusia adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran dengan pertumbuhan, perkembangan, dan mati dan seterusnya, serta terkait berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun negatif.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, manusia adalah makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain) ; insan ; orang.
Sehingga dapat disimpulkan manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi dengan segala potensinya dan memiliki sifat - sifat biologis, serta beriteraksi dengan alam dan lingkungannya, baik positif maupun negatif.

2.      Pengertian Lingkungan
Sebagaimana dikutip oleh Elly M. Setiadi, dkk dalam buku Ilmu Sosial Budaya Dasar (2013), lingkungan adalah suatu media dimana makhluk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil.
Sehingga lingkungan dapat dianggap sebagai kumpulan unsur – unsur yang berinteraksi secara langsung dengan pola hidup dan tingkah laku manusia.

B.   Korelasi antara Manusia dengan Lingkungan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korelasi adalah hubungan timbal balik atau sebab akibat. Jadi, dalam hal ini kita akan membahas mengenai hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan. Hubungan itu antara lain mengenai ekologi dan lingkungan hidup manusia.

1.      Pengertian Ekologi
Ekologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari oikos dan logos. Oikos berarti rumah tangga, dan logos berarti firman atau ilmu. Jadi, menurut Elly M. Setiadi, dkk (2013) secara harfiah ekologi berarti ilmu kerumahtanggaan.
Sedangkan menurut KBBI, ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan (kondisi) alam sekitarnya (lingkungannya).
Beberapa definisi untuk ekologi (dikutip Elly M. Setiadi, dkk ; 2013)          :
a.       Ekologi adalah cabang biologi yang mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya.
b.      Ekologi ialah studi ilmiah tentang interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan makhluk hidup.
c.       Ekologi adalah biologi lingkungan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan interaksi antara makhluk hidup, khususnya manusia dengan kondisi alam sekitarnya.

2.      Lingkungan Hidup Manusia
Dalam lingkungan, kita biasa mendengar komponen – komponen lingkungan, yaitu komponen biotik dan abiotik.
Komponen – komponen abiotik pada umumnya merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi makhluk hidup (dikutip Elly M. Setiadi, dkk ; 2013), diantaranya         :
a.       Tanah yang merupakan tempat tumbuh bagi tumbuh – tumbuhan, di mana tumbuhan memperoleh bahan – bahan makanan atau mineral mineral untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tanah juga merupakan tempat tinggal manusia dan hewan – hewan.
b.      Udara atau gas – gas yang membentuk atmosfer. Oksigennya diperlukan untuk bernafas, gas karbondioksidanya diperlukan tumbuhan untuk fotosistesis. Termasuk juga misalnya gas – gas yang keudian larut dalam air yang diperlukan oleh makhluk hidup air.
c.       Air, baik sebagai tempat tinggal makhluk hidup di dalam air, maupun air yang terbentuk sebagai uap yang menentukan kelembaban dari udara, yang besar pengaruhnya bagi makhluk hidup yang hidup di darat.
d.      Cahaya, terutama cahaya matahari banyak mempengaruhi keadaan makhluk – makhluk hidup.
e.       Suhu atau tempertaur, merupakan juga faktor lingkungan yang sering besar pengaruhnya terhadap kebanyakan makhluk – makhluk hidup. Tiap makhluk hidup mempunyai batas – batas pada suhu di mana mereka dapat tetap hidup.
Sedangkan komponen – komponen biotik (dikutip Elly M. Setiadi, dkk ; 2013), diantaranya          :
a.       Produsen, kelompok inilah yang merupakan makhluk hidup yang dapat menghasilkan makanan dari zat – zat anorganik, pada umumnya merupakan makhluk – makhluk hidup yang dapat melakukan fotosistesis. Termasuk kelompok ini adalah tumbuhan yang memiliki klorofil.
b.      Konsumen merupakan kelompok makhluk hidup yang menggunakan atau makan zat – zat organik atau makanan yang dibuat oleh produsen. Termasuk ke dalam kelompok ini, yaitu hewan – hewan dan manusi.
c.       Pengurai adalah makhluk hidup atau organisme yang menguraikan sisa – sisa atau makhluk hidup yang sudah mati. Termasuk kelompok ini, misalnya bakteri dan jamur – jamur.
Selain komponen di atas, ada beberapa faktor lain dalam lingkungan (dikutip Elly M. Setiadi, dkk ; 2013) adalah sebagai berikut       :
a.       Rantai makanan, yakni siklus makanan antara produsen, konsumen, dan pengurai baik di darat, laut, maupun udara.
b.      Habitat di mana setiap jenis makhluk hidup memiliki tempat hidup tertentu, dengan keadaan – keadaan tertentu.
c.       Populasi adalah jumlah seluruh individu dari jenis spesies yang sama pada suatu tempat atau daerah tertentu dalam suatu waktu tertentu.
d.      Komunitas, semua populasi dari semua jenis makhluk hidup yang saling berinteraksi di suatu daerah.
e.       Biosfer. Komunitas bersama – sama dengan faktor – faktor abiotik di tempatnya membentuk ekosistem.

C.   Pengaruh Manusia pada Alam Lingkungan Hidupnya
      Pengaruh dapat diartikan sebagai seuatu hal yang timbul dari suatu benda terhadap benda lainnya. Sedangkan alam dapat dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di bumi dan langit dalam lingkungan kehidupan sebagai satu kesatuan yang utuh.
       Sehingga manusia dalam hidupnya pasti memiliki pengaruh besar pada alam lingkungannya, karena manusia memiliki akal dan pikiran. Dengan kemampuan berfikirnya manusia dapat memanfaatkan bahkan merubah alam. Hal ini dilakukan untuk menunjang kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Kemudian dengan timbulnya pengaruh tersebut pada alam lingkungan. Alam lingkungan pun dapat mempengaruhi kehidupan manusia itu sendiri. Sehingga terjadi hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan.
       Dengan dorongan tersebut manusia berkemampuan untuk memudahkan kelangsungan hidupnya. Hal itu bisa kita lihat dari perubahan dan siklus perkembangan peradaban dan hidup manusia. Dahulu kita serba tradisional, namun sekarang kita bisa merasakan kemodernan sebuah peradaban.
       Dalam hal ini dapat kita lihat dampak positif dari pengaruh manusia pada alam lingkungan (dikutip dalam http://ulfamr.wordpress.com/2012/11/26/manusia-dan-lingkungan/)   :
1.    Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana
2.    Mengadakan penghijauan dan reboisasi
3.    Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya
4.    Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multikultur untuk menjaga kesuburan tanah
5.    Membuat sengkedan untuk tanah yang miring
6.    Membuat peraturan, organisasi, atau undang – undang untuk melindungi lingkungan dan keakeragaman jenis makhluk hidup.
       Untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, manusia sebisa mungkin memanfaatkan hal – hal yang tersedia di alam. Karena rasa ketidakpuasannya, manusia terkadang justru memanfaatkannya secara berlebihan.
       Di bawah ini beberapa dampak negatif dari pengaruh manusia pada alam lingkungan (dikutip dalam http://ulfamr.wordpress.com/2012/11/26/manusia-dan-lingkungan/) :
1.    Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam semakin menciut.
2.    Punah atau merosotnya jumlah keanekaragaman jenis biota.
3.    Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus-menerus memerlukan subsidi energi.
4.    Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor.
5.    Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara dan tanah.
       
D.   Sumber Alam
       Sumber alam adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai hasil atau potensi – potensi yang dimiliki atau berasal dari alam.
       Sebagaimana dikutip oleh Elly M. Setiadi, dkk dalam buku Ilmu Sosial Budaya Dasar (2013), sumber alam dapat digolongkan ke dalam dua bagian, diantaranya   :
1.    Sumber alam yang dapat diperbaharui (renewable resources)  atau disebut pula sumber – sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber alam ini adalah semua makhluk hidup, hutan, hewan – hewan, dan tumbuh  tumbuhan.
2.    Sumber alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable resources) atau disebut pula sebagai golongan sumber alam abiotik. Yang tergolong sumber alam ini adalah tanah, air, bahan – bahan galian, mineral, dan bahan – bahan tambang lainnya.
       Dalam hal ini manusia menggunakan sumber – sumber alam berupa : tanah, air, fauna, flora, dan bahan – bahan galian.
       Tanah digunakan manusia untuk tempat berpijak dan tempat tinggal. Tak hanya manusia, hewan dan tumbuhan juga menggunakan tanah sebagai tempat tinggal.
       Air sangat diperlukan bagi kehidupan semua organisme, termasuk manusia. Selain untuk energi, air juga digunakan manusia untuk keperluan sehari – hari, seperti mandi, memasak, mencuci, dan sebagainya.
       Fauna adalah seluruh hewan yang ada di muka bumi. Fauna memiliki banyak manfaat untuk manusia. Hampir seluruh bagian tubuh fauna bisa dimanfaatkan, seperti kulit, daging, telur, dan sebagainya.
       Flora adalah seluruh tumbuh – tumbuhan yang ada di bumi. Selain menghasilkan oksigen, tumbuhan juga merupakan produsen makanan bagi organisme di bumi, termasuk manusia.
       Bahan – bahan galian dapat dijadikan sebagai sumber energi. Misalnya emas, perak, fosil, batu bara, dan sebagainya.

E.   Permasalahan – Permasalahan yang Timbul akibat Hubungan Manusia dengan Lingkungan
       Sebagaimana dikutip oleh Elly M. Setiadi, dkk dalam buku Ilmu Sosial Budaya Dasar (2013), permasalahan – permasalahan yang timbul anatara lain masalah erosi dan banjir, pencemaran lingkungan, dan kehutanan.
1.      Masalah Erosi dan Banjir
      Erosi adalah gejala kerusakan alam yang diakibatkan oleh pengikisan tanah. Sedangkan banjir merupakan tertutupnya permukaan daratan karena volume air yang meningkat melebihi daratan.
      Salah satu penyebab erosi dan banjir adalah penggundulan hutan. Penggundulan hutan tersebut dilakukan oleh manusia tanpa mengimbanginya dengan reboisasi.

2.      Pencemaran Lingkungan
      Pencemaran lingkungan terdiri dari pencemaran tanah, pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran suara.
a.    Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah biasanya diakibatkan oleh penggunaan pupuk pestisida secara berlebihan. Hal tersebut dapat mengurangi kesuburan tanah karena membunuh organisme yang bermanfaat bagi kesuburan tanah.
b.   Pencemaran Air
Pencemar air biasanya berasal dari limbah rumah tangga dan industri. Cairan – cairan dari pabrik dan penggunaan sabun dan deterjen dalam rumah tangga menyebabkan air menjadi keruh dan berbau.
c.    Pencemaran Udara
Pencemaran udara didasari oleh jumlah udara yang berguna sudah berada diambang batas. Pencemar udara biasanya muncul dari penggunaan kendaraan secara berlebihan.
d.   Pencemara  Suara
Pencemar bisanya dihasilkan oleh mesin – mesin yang menimbulkan suara keras dan kebisingan. Hal ini dapat mengakibatkan ketulian dan kerusakan fungsi lainnya.

3.      Kehutanan
Hutan memiliki peranan penting dalam kehidupan makhluk hidup. Selain sebagai produsen tumbuhan yang ada di dalamnya juga merupakan penghasil oksigen yang digunakan untuk bernafas semua makhluk hidup selain dirinya.
Untuk fotosistesis, tumbuhan berklorofil membutuhkan karbondioksida yang justru merupakan limbah dari pernafasan manusia dan hewan.
Selain itu hutan juga kaya akan manfaat, seperti hasil kayunya yang digunakan untuk bahan baku furniture, hiasan ukiran, dll.
Namun, dalam pemanfaatannya hutan sangat tereksploitasi dengan rasa ketidakpuasan manusia. Penggundulan hutan di mana – mana tanpa diimbangi reboisasi. Selain itu penebangan liar juga semakin merusak kekayaan hutan, tak hanya tumbuhan tapi fauna di dalamnya pun kehilangan habitatnya.

F.    IPTEK dan Kelestarian Hidup
     Dalam perkembangan dan penerapannya, IPTEK tak hanya menimbulkan dampak positif namun juga dampak negatif.
     Menurut Elly M. Setiadi, dkk (2013), dampak positif dan negatif perkembangan dan penerapan IPTEK bagi lingkungan adalah         :
1.    Dampak Positif
a.       Bidang Industri
·         Diperluasnya lapangan kerja dengan berdirinya industri atau pabrik baru
·         Perkembangan industri bertambah baik, misalnya dengan penelitian dan pengembangan di bidang industri transportasi, elektronika, dan industri rekayasa
·         Berkembangnya tanaman sebagai bahan baku industri (kapas untuk indutri tekstil, kayu sengon, dan pinus untuk industri kertas)
·         Diciptakannya mesin daur ulang, sehingga sampah sebagai sumber pencemaran lingkungan dapat dikurangi
·         Peningkatan industri ekspor migas dan nonmigas
·         Memperoleh devisa dari industri pariwisata
b.      Bidang Pertanian
·         Bertambahnya varietas baru dan unggul
·         Peningkatan hasil produksi pertanian
·         Dikenal dan dipakainya alat – alat pertanian modern
·         Dikenalanya sistem pemupukan dan obat – obat hama
·         Pemberantasan hama dengan pesawat terbang di perkebunan

2.    Dampak Negatif
a.       Bidang lingkungan alam
·         Lahan pertanian, perkebuann, peternakan, dan kehutanan semakin sempit karena dibangun banyak perumahan
·         Rusaknya lingkungan alam, karena dibangunnya industri atau pabrik
·         Terjadinya banjir dan erosi karena penebangan hutan tidak terkendali (al:illegal loging)
·         Untuk pemenuhan kebutuhan primer dan sekundernya manusia mengeksploitasi alam
·         Pemupukan yang berlebihan mengakibatkan pencemaran tanah
·         Penyemprotan pestisida berimbas pada makhluk hidup yang lain terkena racun tahan lama yang dapat menyebar dalam rantai makanan ke ekosistemnya sehingga mempengaruhi mata rantai makhluk hidup yang memakannya
·         Terjadinya pencemaran udara akibat pembakaran hutan yang menghasilkan CO2 dan CO
·         Terjadinya pencemaran air dari buangan limbah industri
·         Terjadinya pencemaran udara dari asap – asap industri, mobil, dan kendaraan bermotor
·         Terjadinya pencemaran tanah dan bau dan sampah – sampah industri dan rumah tangga.






Bab VIII
Problematika Lingkungan Sosial dan Budaya
Manusia dikenal sebagai makhluk sosial dan makhluk budaya. Makhluk sosial artinya bahwa setiap manusia tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan manusia lain. Sebagai makhluk budaya menandakan bahwa manusia memiliki akal budi yang membedakannya dengan makhluk hidup lain dibumi ini.Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya, lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan.
Manusia hidup berkaitan dengan lingkungan, baik lingkungan fisik (alam dan buatan) maupun lingkungan sosial. Dan Hakekat makna lingkungan bagi manusia pada mulanya, manusia selalu mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia menyesuaikan dirinya dengan lingkunganya.
Karena lingkungan adalah suatu media dimana makhluk itu tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan makhluk hidup yang menempatinya. Kemudian kalau kita berbicara mengenai hubungan lingkungan dengan kesejahteraan, bahwasanya lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia dapat hidup sejahtera. Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang hidup.
Dengan demikian, lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.dan pengolahan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, dan pemulihan.
Berkembangnya kehidupan masyarakat disisi lain memunculkan suatu problematika sendiri. Perubahan sosial merupakan konsekuensi logis dari adanya saling pengaruh mempengaruhi saat interaksi sosial terjadi dalam lingkungan sosial budaya masyarakat.Dalam lingkungan sosial, manusia memiliki problematika lingkungan sosial budaya yang dihadapi meliputi, pranata dalam lingkungan sosial, interaksi dalam lingkungan sosial, problema dalam kehidupan sosial.
A. Pengertian Manusia dan lingkungan
1. Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan dan mati dan seterusnya. Serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik itu positif maupun negative.
Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Pada mulanya, manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha menyesuaikan dirinya. Lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari sinilah lahir peradaban –istilah Toynbee- sebagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi lingkungan agar lingkungan mendukung kehidupannya. Misalnya, manusia menciptakan jembatan agar bisa melewati sungai yang membatasinya.
2. Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil.
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lain dari lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada disekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
B. Manusia sebagai makhluk sosial dan budaya
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Sedangkan manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
C.  Hubungan Antara Manusia dan Lingkungan Hidup
Pada hakikatnya, manusia dan lingkungan sangat berhubungan erat, manusia tidak mampu memenuhi kebutuhannya apabila tidak ada lingkungan. Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Lingkungan dapat berbentuk lingkungan fisik dan nonfisik. Lingkungan alam dan buatan adalah lingkungan fisik. Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan sosial budaya ldi mana manusia itu berada. Lingkungan alam adalah keadaan yang diciptakan oleh Allah untuk manusia. Lingkungan buatan adalah dibuat oleh manusia. Lingkungan sosial adalah wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan, yaitu interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai, serta terkait dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan).
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Komponen biotik pada umumnya merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi makhluk-makhluk hidup diantaranya:
a.    Tanah sebagai tempat tumbuhnya tumbuh-tumbuhan, mengandung bahan-bahan makannan atau mineral-mineral untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tanah jjuga merupakan tempat tinggalnya manusia dan hewan-hewan.
b.    Udara atau gas-gas yang membentuk atmosfer. Didalam udara terdapat oksigen yang diperlukan untuk bernafas serta gas karbondioksida yang diperlukan untuk memfotosintesiskan tumbuh-tumbuhan. Termasuk juga gas-gas yang kemudian larut dalam air yang kemudian diperlukan pula oleh makhluk lain yang hidup didalam air.
c.    Air, baik itu sebagai tempat hidup makhluk-makluk yang ada didalam air maupun yang berbentuk sebagai uap yang menentukan kelembaban udara, yang besar pengaruhnya bagi banyaknya makhluk hidup yang ada di darat.
d.   Cahaya, terutama cahaya matahari banyak mempengarui keadaan makhluk-makhluk hidup.
e.    Suhu atau temperatur, merupakan faktor lingkungan yang besar pengaruhnya terhadap kebanyakan makhluk-makhluk hidup. Tiap makhluk hidup mempunyai batas-batas kemampuan pada suhu di mana mereka dapat tetap hidup.

Sedangkan komponen biotik diantaranya ialah:

a.       Produsen, kelompok ini merupakan makhluk hidup yang dapat menghasilkan bahan-bahan makanan dari zat-zat anorganik, umumnya merupakan makhluk hidup yang dapat melakukan proses fotosintesis. Termasuk kelompok ini adalah tumbuhan yang mempunyai klorofil (zat hijau daun).
b.      Konsuman, merupakan komponen makhluk hidup yang menggunakan atau memakan zat-zat organik atau makanan yang dibuat oleh produsen, yang termasuk golongan ini adalah hewan dan manusia.
c.       Pengurai adalah makhluk hidup atau organisme yang menguraikan sisa-siasa atau makhluk hidup yang sudah mati. Olehkarenaya zat-zat organik yang terdapat dalam sisa-sisa atau makhluk hidup yang sudah mati itu, terurai kembali menjadi zat-zat anorganik. Dengan demikian zat-zat anorganik ini dapat digunakan kembali oleh produsen untuk membentuk zat-zat organik atau makanan. Termasuk kelompok ini umumnya berupa bakteri-bakteri dan jamur-jamur.
Selain itu, didalam lingkungan terdapat juga faktor-faktor sebagai berikut:
Rantai makanan,yakni siklus makanan antara produsen, konsumen, dan pengurai baik di darat, laut, maupun udara.
a.       Habitat, yakni tempat setiap jenis makhluk hidup memiliki tempat hidup tertentu, tempat tinggal dengan keadaan-keadaan tetentu pula.
b.      Populasi, menurut batasan ekologi populasi adalah jumlah ari seluruh individu dari jenis spesies yang sama pada suatu tempat atau daerah tertentu dalam waktu tertentu. Faktor-faktor yang menentukan populasi: kelahiran menambah populasi, kematian mengurangi populasi, perpindahan keluar mengurangi populasi, perpindahan masuk menambah populasi.
c.       Komunitas, semua kumpulan populasi dari berbagai makhluk hidup yang hidup disuatu tempat tertentu disebut komunitas.
d.      Biosfer, komunitas bersama-sama dengan faktor abiotik ditempatnya membentuk ekosistem. Ekosistem-ekosistem ini terdapat di seluruh permukaan bumi, baik di darat, laut, maupun udara. Ekosistem-ekosistem ini berhubungan satu sama lain dengan tidak ada batas tegas antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya. Seluruh ekosistem di permukaan bumi inilah yang disebut biosfer.

2. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Lingkungan sangat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut :
a.       Lingkungan merupakan tempat hidup manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang di atas bumi sebagai lingkungan.
b.      Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia.
c.       Lingkungan memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia.
d.      Lingkungan membertantangan bagi kemajuan peradaban manusia.
e.       Manusia memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
3. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan primitif.
Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong kehidupannya.

                              
D. Pengaruh Manusia Pada Alam Lingkungan Hidupnya
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi. Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.
Peranan manusia yang berdampak positif terhadap lingkungan antara lain:
1.    Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
2.    Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
3.    Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
4.    Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
5.    Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
Peranan manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
1.    Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2.    Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
3.    Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
4.    Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
5.    Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri.
E. Sumber Alam
Sumber alam dapat di golongkan ke dalam dua bagian yakni:
a.       Sumber alam yang dapat di perbaharui(renewable resources)atau di sebut pula sumber-sumber alam biotik.yang tergolong ke dalam sumber alam ini adalah semua makhluk hidup, hutan, hewan-hewan dan tumbuhan- tumbuhan.
b.      Sumber  alam  yang  tidak  di  perbaharui(nonrenewable  resources)  atau  di sebut pula sebagai golongan sumber alam biotik.yang tergolong ke dalam sumber abiotik adalah tanah, air, bahan-bahan galian, mineral dan bahan- bahan tambang lainnya.
Sumber alam biotik mempunyai kemampuan diri atau bertambah,misalkan tumbuhan dapat berkembang biak dengan biji atau spora dan hewan-hewan menghasilkan keturunannya dengan telur atau melahirkan. Oleh karena itu sumber daya alam tersebut di katakan sebagai sumber daya alam yang masih dapat di perbaharui. Lain halnya dengan sumber daya alam abiotik yang tidak dapat  memperbahrui dirinya. Bila sumber minyak,  batu bara atau bahan- bahan lainnya telah habis di gunakan manusia, maka habislah bahan-bahan tambang tersebut.
Sumber alam biotik   dapat   terus di gunakan atau di manfaatkan oleh manusia,bila manusia menggunakannya secara bijaksana dalam penggunaan berarti memerhatikan siklus hidup sumber alam tersebut dan   di usahakan jangan sampai sumber alam itu musnah. Sebab, sekali suatu  jenis species di bumi musnah, jangan berharap bahwa jenis tersebut dapat muncul kembali. Seyogianya  manusia  menggunakan  baik  sumber  daya  biotik  dan  abiotik secara tepat dan bertanggung jawab.
1. Penggunaan Sumber-Sumber Alam
Manusia memandang alam lingkungannya dengan bermacam-macam kebutuhan dan keinginan. Manusia bergulat dan bersaing dengan species lainnya  dalam  memenuhi  kebutuhan  hidupnya.  Dalam  hal  ini  manusia memiliki kemampuan lebih besar di bandingkan organisme lainnya, terutama pada penggunaan sumber-sumber alamnya.
Berbagai cara telah di lakukan manusia dalam menggunakan sumber-sumber alam berupa tanah, air, fauna, flora, bahan-bahan galian dan sebagainya.
a. Pertanian dan Tanah
Tanah permukaan (top soil) mengandung kadar unsur-unsur bahan makanan yang begitu tinggi dan siap digunakan oleh tanaman. Dengan adanya kemajuan dalam bidang pertanian, penggunaan tanah untuk pertanian daapat digunakan secara efisien untuk meningkatkan hasil pertanian. Hasil pertanian tersebut dapat ditingkatkan baik dengan cara memperluas areal pertanian maupun dengan meningkatkan hasil tanah pertanian yang sudah ada. Di beberapa negara yang sedang berkembang seperti Thailand,Burma,Malaysia,Indonesia masih ada kemungkinan perluasan area pertanian. Tetapi dalam pelaksanaan sangat lambat karena terbatasnya modal.
b. Hutan
Kalau kita tinjau dari segi peranan hutan, maka hutan dapat di golongkan ke dalam dua golongan yakni: hutan pelindung, merupakan hutan yang sengaja diadakan untuk melindungi tanah dari erosi, kehilangan humus, dan air tanah. Golongan kedua adalah hutan penghasil atau hutan produksi, yaitu hutan yang sengaja di Tanami jenis-jenis kayu yang dapat dipungut hasilnya, misalnya hutan Pinus,Damar, dan sebagainya.
c. Air
Air sebagai salah satu sumber alam yang terdapat dimana-mana,di bumi, sungai, danau, lautan, dan di bawah tanah. Udara sebagai uap air yang kesemuanya meliputi 4/5 bagian seluruh permukaan bumi. Seyogianya manusia menggunakan air dengan baik dan berusaha mencegahnya dari pencemarn-pencemaran yang mengganggu berjalannya fungsi vital air dalam.
d. Bahan Tambang
Begitu banyak mineral dan bahan tambang lainnya yang dapat digali dan ditemui serta dimanffatkan secara seimbang dalam kehidupan manusia. Pemakaian baja di dunia pada tahun 1967 diperkirakan mencapai 144kilogram per kapita. Di Amerika pada tahun yang sama diperkirakan mencapai 568 kg per kapita. Pemakaian ini cenderung akan meningkat terus dan demikian juga dengan bahan tambang lainnya. Maka dari itu kita harus menemukan cara untuk mrnggunakannya setepat dan sehemat mungkin mengingat bahan tambang adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaruhi.
F. Permasalahan – Permasalahan yang Timbul
1. Masalah Erosi dan Banjir
Erosi merupakan gejala alamiah dan sering kali pula disebut sebagai erosi geologi. Peristiwa erosi terjadi secara perlahan-lahan terutama terjadi dengan bantuan media air di sungai yang mengikis dasar dan tepi sungai. Peristiwa erosi ini juga dipercepat dengan adanya penggunaan tanah yang tidak tepat oleh manusia. Kita telah menanam tanaman di tempat yang tidak tepat. Sampai saat ini manusia masih terus menebang hutan-hutan yang tidak diimbangi dengan penanaman kembali pohon-pohon yang telah ditebang. Tentunya hal tersebut merugikan bagi lingkungan.
2. Pencemaran Lingkungan
a. Pencemaran Tanah
Sampah-sampah industri pertanian yang menggunakan pupuk buatan telah menyebabkan pencemaran tanah. Sampah-sampah tersebut adalah bahan-bahan kimia yang bila terkumpul dalam jumlah tertentu dapat membahayakan kehidupan melalui tanah di mana pepohonan tumbuh berkembang. Bagi hewan dan manusia jumlah nitrat yang berlebihan merupakan racun. Hal tersebut bias mengakibatkan sianosis pada anak-anak, yaitu timbulnya kesulitan pernapasan karena terganggunya peranan hemoglobin dalam pengikatan oksigen. Selain itu DDT merupakan indikasi pencemaran yang berbahaya pada tanah karena bahan tersebut tidak dapat diuraikan dan dapat meresap masuk kedalam pepohonan ataupun buah hasil penanaman kita dan hal tersebut mengakibatkan kemandulan pada burung.
b. Pencamaran Air
Bahan-bahan pencemar dapat tercampur dengan air dalam banyak cara secara langsung dan tidak langsung. Misalkan melalui pembuangan limbah pabrik, terkena pestisida, herbisida, dan intektisida yang digunakan manusia dalam pertanian, dan sebagainya.
c. Pencemaran Suara
Kebisingan yang terjadi di kota-kota besar sebagian akibat dari berbagai  jenis suara yang dikeluarkan mesin-mesin atau kendaraan-kendaraan yang  jumlahnya semakin meningkat secara tidak terkontrol. Hal tersebut dalam tingkat tertentu sangat berbahaya bagi manusia karena bias mengakibatkan ketulian, kebutaan, dan depresi.
3. Kehutanan
Hutan merupakan kekayaan Indonesia yang tidak ternilai harganya. Sepanjang daerah khatulistiwa, hutan di Indonesia mambentang antara satu pulau ke pukau lainnya. Itulah, mengapa Indonesia sering disebut Zamrud Khatulistiwa.
Hutan di Indonesia berfungsi sebagai paru-paru dunia, karena menyerap karbon dioksida. Fungsi hutan yang lain sebagai pengatur tata air, iklim, pencegah erosi, penyubur tanah, tempat hidup binatang-binatang, dan sebagai tempat penyimpan kekayaan alam yang berupa hasil-hasil hutan.
Hasil hutan di Indonesia berupa berbagai jenis kayu, seperti kayu jati, meranti, krueng, ramin, kayu besi, cendana, rotan, dan lain-lain. Produksi hasil hutan di Indonesia merupakan penyumbang devisa terbasar Negara kedua setelah minyak dan gas bumi. Ekspor Indonesia dari hasil kehutanan pada awalnya berupa kayu gelondong (log), dengan Negara tujuan ekspor utama adalah Jepang dan Taiwan.
Usaha-usaha yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produksi hutan antara lain:
a.       Melarang penebangan kayu tanpa izin dari pemerintah(Departemen Kehutanan),
b.      Mencabut izin pengusaha HPH yang melanggar peraturan,
c.       Menebang hutan secara selektif
d.      Melakukan permajaan tanaman
e.       Melakukan rehabilitas dan reboisasi areal hutan yang rusak, dan
f.       Melakukan penanaman di lahan kritis.

G. Problematika Lingkungan Sosial Budaya yang Dihadapi Masyarakat
Lingkungan sosial adalah wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan, yaitu interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan symbol dan nilai, serta terkait dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan tata ruang atau peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan binaan/buatan).
1. Interaksi dalam Lingkungan Sosial
Interaksi sosial bisa terjadi dalam situasi persahabatan ataupun permusuhan (kerjasama atau konflik), bisa dengan tutur kata, jabat tangan, bahasa isyarat, atau bahkan tanpa kontak fisik. Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak.
2. Pranata dalam Lingkungan Sosial
Pranata adalah suatu sistem norma khusus yang menata rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi keperluan yang khusus dalam kehidupan masyarakat. Contohnya, permainan silat yang diperagakan anak-anak sekolah yang sedang istirahat dan pertandingan silat dalam suatu kejuaraan. Maksud dari contoh ini adalah contoh yang pertama bukan pranata karena berlangsung dalam situasi tidak resmi dan tidak adanya aturan baku yang ditetapkan. Sedangkan contoh yang kedua merupakan pranata karena berlangsung dalam situasi resmi dengan mendasarkan pada aturan pertandingan silat yang telah ditetapkan.
3. Problema dalam Kehidupan Sosial
Problema sosial merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang abnormal, amoral, berlawanan, dengan hokum, dan bersifat merusak. Problema sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral yang menyimpang sehingga perlu diteliti, diperbaiki, bahkan untuk dihilangkan. Problema sosial yang terjadi dan dihadapi masyarakat banyak dan  dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1.      Problema sosial karena faktor ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan, dan pengangguran.
2.      Problema sosial karena faktor biologis, seperti wabah penyakit.
3.      Problema sosial karena faktor psikologis, seperti bunuh diri, sakit jiwa, dan disorganisasi.
4.      Problema sosial karena faktor kebudayaan, seperti perceraian, kejahatan, kenakalan anak, konflik ras, dan konflik keagamaan.
H. Isu-Isu Penting tentang Persoalan Lintas Budaya dan Bangsa
Isu-isu penting yang menjadi persoalan lintas budaya dan bangsa pada umumnya merupakan isu global yang menjadi keprihatinan umat manusia sedunia. Merupakan isu global karena persoalan ini tidak hanya dihadapi umat manusia dalam suatu Negara atau wilayah tertentu, tetapi melanda ke berbagai belahan dunia.
Berikut ini adalah isu-isu yang mengenai lingkungan dan isu mengenai kemanusiaan, yaitu :
1. Isu tentang Lingkungan
a. Kekurangan Pangan
Kekurangan pangan menciptakan kekhawatiran berbagai pihak. Dunia pun diliputi kekhawatiran itu, karena pertambahan penduduk yang tinggi, terutama di negara-negara berkembang. Kekurangan pangan menciptakan gejala serius berupa kelaparan, karena pangan itu merupakan kebutuhan pokok manusia yang hakiki.
b. Kekurangan Sumber Air Bersih
Sejak dulu air diakui sebagai sumber kehidupan. Khususnya air bersih banyak dimanfaatkan manusia untuk berbagai keperluan, terutama sekali untuk minum. Kurangnya ketersediaan air bersih berarti telah terjadi kelangkaan air sebagai sumber kehidupan. Tidak tersedianya air bersih dapat memicu timbulnya berbagai macam penyakit, seperti kolera, tifus, malaria, demam berdarah, dan penyakit lain yang menular.
c. Polusi atau Pencemaran
Polusi atau pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu : pencemaran udara, air, dan tanah. Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya : gas, Gas CO, CO2, dan batu bara. Polusi air dapat disebabkan oleh pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, sampah organik, dan fosfat. Pencemaran tanah disebabkan oleh sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng; detergen yang bersifat nonbiodegradable (secara alami sulit diuraikan) dan zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
d. Perubahan iklim
Sumber energi fosil (minyak bumi, batu bara, dan gas alam) yang dihasilkan oleh banyak pembangkit energi mengakibatkan terjadinya pencemaran udara. Perubahan iklim mengakibatkan adanya perubahan-perubahan yang tidak terkirakan sebelumnya, seperti peningkatan suhu, melelehnya gunung es permukaan air laut naik, banyaknya banjir dan badai, serta musim panas yang semakin panjang.
2. Isu Tentang Kemanusiaan
a. Kemiskinan
Kemiskinan merupakan masalah global yang sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan, dan kekurangan di berbagai keadaan hidup.
b. Konflik atau Perang
Konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan dan lain sebagainya.
c. Wabah Penyakit
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitaannya meningkat secara nyata, melebihi keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Sumber penyakit dapat berasal dari manusia, tumbuhan, dan benda-benda yang mengandung atau tercemar penyakit, serta yang menimbulkan wabah. Wabah membahayakan kesehatan masyarakat karena dapat mengakibatkan sakit, cacat, dan kematian.






[1] (A.A Djelantik, Estetika Sebuah Pengantar. Hal 4)
[2] A.A Djelantik, Estetika Sebuah Pengantar. Hal 3
[3] Encarta Encyclopedia 2001, 1999
[4] Sunarso,dkk.Pendidikan Kewarganegaraan hal.203

0 komentar:

Posting Komentar